Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 27 September 2026
Trending
  • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
  • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
  • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
  • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
  • Nilai pasaran tembus Rp 163 miliar! Persija Jakarta belum puas dan masih buru pemain baru
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Adik Tega Bunuh Kakak Kandung di Makassar Gara-Gara Utang Rp1 Juta
Hukum

Adik Tega Bunuh Kakak Kandung di Makassar Gara-Gara Utang Rp1 Juta

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover3 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Peristiwa Pembunuhan yang Dipicu Masalah Utang

Pada Jumat (2/1/2026) malam, terjadi peristiwa tragis di Jl Opu Daeng Risaju, Kecamatan Mamajang, Makassar. Seorang pria bernama Tomo (30 tahun) tewas setelah ditusuk oleh adiknya sendiri, Arif (22 tahun). Kejadian ini menimbulkan kekacauan di sekitar lokasi dan membuat warga sekitar kaget dengan tindakan brutal yang dilakukan oleh pelaku.

Tomo mengalami empat luka tusukan di tubuhnya, sehingga meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. Jenazah korban kini sedang menjalani proses visum di RS Bhayangkara Makassar. Sementara itu, Arif telah diamankan oleh personel Polsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Motif Utang Piutang

Menurut informasi yang diperoleh, motif utang piutang diduga menjadi pemicu dari kejadian ini. Kasus pembunuhan antara kakak dan adik ini dipicu oleh masalah utang sebesar Rp1 juta. Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri, menyebutkan bahwa motif sementara dari pertikaian tersebut adalah utang piutang. Meski belum diketahui pasti apakah kakak atau adik yang berutang, kasus ini menunjukkan ketegangan yang cukup dalam hubungan keluarga.

Kapolsek Mamajang Kompol Mustari juga membenarkan bahwa Tomo pernah meminjam uang kepada Arif sebesar Rp1 juta. Dalam penjelasannya, Mustari menyebutkan bahwa kejadian ini terjadi karena perselisihan utang. “Terjadi persoalan utang piutang sebanyak Rp1 juta,” katanya.

Luka Tusukan dan Kronologi Kejadian

Hasil pemeriksaan sementara dari Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel menunjukkan bahwa korban mengalami empat luka tusukan. Luka tersebut tersebar di beberapa bagian tubuh, termasuk dua luka di siku bagian dalam dan satu luka di siku bagian luar. Totalnya ada empat luka tusukan yang dialami Tomo.

Sebelum kejadian penikaman, keduanya sempat terlibat perkelahian pekan lalu. Menurut Kompol Mustari, kedua pihak biasa bekerja bersama, yaitu menjual anjing ke Toraja. Mereka membawa anjing tersebut ke Kabupaten Toraja untuk dijual. Namun, situasi memburuk saat mereka kembali dari Kabupaten Bulukumba.

“Memang sebelumnya sudah berkelahi, katanya gara-gara utang. Korban sempat dibawa ke rumah sakit tapi sudah meninggal,” tambahnya.

Lokasi dan Proses Hukum

Lokasi duel antara Tomo dan Arif berada di lahan kosong yang tidak jauh dari bengkel mobil. Kepolisian akan menangani kasus ini sesuai dengan Undang-undang KHUP baru, yang menjerat pelaku dengan ancaman pidana 15 tahun ke atas.

Salah satu warga setempat, Yunus, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat ribut soal utang. Arif meminta uang untuk memperbaiki mobil yang dirental dan rusak setelah dari Kabupaten Bulukumba.

Pekerjaan keduanya sebagai supir dan diduga memperjualbelikan anjing untuk dibawa ke Kabupaten Toraja turut menjadi latar belakang dari konflik ini. “Mereka sama-sama bekerja, biasa jual anjing ke Toraja kalau dapat, di bawa ke sana di jual. Tiba-tiba tadi ribut-ribut lalu berkelahi. Memang sebelumnya sudah berkelahi, katanya gara-gara utang,” ujar Yunus.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

27 September 2026

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat

31 Agustus 2026

Direktur Polipangkep Lulus Uji Kompetensi CRA dan CRP, Kuatkan Tata Kelola Berbasis Risiko

31 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

27 September 2026

Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

16 September 2026

6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

16 September 2026

PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

16 September 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?