Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 15 Maret 2026
Trending
  • Dua pemain asing Bali United mulai tampil mengancam di putaran kedua
  • Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan Pagi, Hujan Ringan Sore Sampai Malam
  • Jadwal MotoGP Brasil 2026 Live Trans7: Bezzecchi Ciptakan Sejarah untuk Aprilia
  • Telkom gelar GoZero% Festival Inovasi, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah
  • Pasar obligasi tertekan, ekonom: pemerintah harus yakin investor soal ekonomi RI
  • Dua Kesepakatan Bebaskan Nabilah O’Brien, Akui Lelah dan Ingin Tidur
  • Opini: Penyempurnaan Program Asuransi
  • Prediksi Laga Persib vs Persik di Liga Super
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Ada Kode Perintah Ibu dan Garansi Hasto dalam Proses PAW Harun Masiku
Politik

Ada Kode Perintah Ibu dan Garansi Hasto dalam Proses PAW Harun Masiku

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover28 Mei 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Ada Kode ‘Perintah Ibu’ dan Garansi Hasto dalam Proses PAW Harun Masiku
Suasana sidang kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI yang menyeret buron Harun Masiku.di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4)(Metrotvnews/Candra)

FAKTA baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI yang menyeret buron Harun Masiku. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4), jaksa memutar rekaman sadapan telepon yang memperdengarkan kode ‘perintah ibu’ dan jaminan dari Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan

Rekaman sadapan berasal dari saluran telepon Kader PDIP Saeful Bahri dengan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Saeful saat itu meminta Tio menjelaskan ke mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bahwa penggantian Harun  merupakan “perintah ibu” dan dijamin langsung oleh Hasto.

“Tadi Mas Hasto telepon lagi, bilang ke Wahyu ini garansi saya (Hasto), ini perintah dari ‘ibu’ dan garansi saya,” ucap Saeful dalam rekaman yang diungkap jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4).

Baca juga : Dalami Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Pegawai Money Changer

Tidak dirinci sosok ‘ibu’ yang dimaksud. Tapi, jaminan Hasto, dan ‘perintah ibu’ itu meminta proses PAW Harun dilancarkan.

“Jadi, bagaimana caranya supaya ini terjadi,” ucap Saeful, dalam rekaman.

Tio juga sempat diminta bertemu dengan Advokat Donny Tri Istiqomah dalam saluran telepon yang dipaparkan jaksa. Perintah itu dilakukan sebelum rapat pleno dilakukan.

Baca juga : Eks Anggota Bawaslu Sampai Tersangka KPK Dihadirkan Dalam Sidang Hasto Hari Ini

“Sebelum pleno itu ketemu Donny dulu, biar dipaparkan hukumnya. Terus, kemudian, yangb kedua, Mbak Tio sudah ketemu belum sama tim kuasa hukumnya,” ujar Saeful.

Tio tidak langsung mengamini permintaan Saeful. Dalam rekaman, dia meminta waktu untuk mencari celah hukum untuk meloloskan Harun.

“Pengertian yang aku dapat dari mereka-mereka itu postulat hukum itu kan kalau tidak ada, artinya itu kebenaran yang memang sudah A ya A, gitu,” terang Tio.

Baca juga : Wahyu Setiawan Pernah Mendengar Uang Suap yang Diterimanya Berasal dari Hasto

Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku. Uang yang diberikan dimaksudkan agar Harun bisa mendapatkan kursi sebagai anggota DPR lewat jalur PAW.

Selain itu, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel.

Dalam dugaan perintangan penyidikan, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sementara itu, dalam dugaan suap, dia didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (P-4)

ada dalam dan Garansi Harun Hasto Ibu Kode Masiku PAW Perintah proses
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Opini: Penyempurnaan Program Asuransi

15 Maret 2026

Buruh Berkelahi dengan Dirjen Pajak Soal Perbedaan Pajak THR ASN dan Swasta

14 Maret 2026

Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kurikulum Merdeka: Soal Pilihan Ganda Bab 7 Halaman 186-189

14 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Dua pemain asing Bali United mulai tampil mengancam di putaran kedua

15 Maret 2026

Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan Pagi, Hujan Ringan Sore Sampai Malam

15 Maret 2026

Jadwal MotoGP Brasil 2026 Live Trans7: Bezzecchi Ciptakan Sejarah untuk Aprilia

15 Maret 2026

Telkom gelar GoZero% Festival Inovasi, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah

15 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?