
Indonesiadiscover.com, Pamekasan Dalam rangka meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, melakukan pemasangan Closed-Circuit Television (CCTV).
Pemasangan CCTV tambahan sebanyak 36 titik, yang tersebar di sejumlah area strategis di dalam lapas, termasuk area kantor dan seluruh blok hunian warga binaan, Rabu (02/7/2025)
Tambahan pemasangan perangkat pengawasan ini dimulai sejak 28 Juni 2025 dan ditargetkan rampung pada 2 Juli 2025. Proses pemasangan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan sistem pengawasan pusat yang dimiliki oleh petugas pengamanan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Pamekasan (Ka. KPLP), Pradana menjelaskan penambahan kamera ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta sebagai alat bantu penting dalam pelaksanaan tugas pengawasan yang lebih maksimal.
“Penambahan titik CCTV ini sangat bermanfaat tidak hanya bagi petugas, tetapi juga bagi warga binaan. Dengan jangkauan pengawasan yang lebih luas, potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan, sehingga tercipta lingkungan lapas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak,” ujar Pradana pada media.
Menurutnya, titik-titik CCTV ditempatkan di lokasi-lokasi strategis yang menjadi jalur lalu lintas utama warga binaan, seperti lorong antar blok, pintu-pintu akses, area pelayanan, dan titik-titik yang sebelumnya belum terjangkau sistem pengawasan, sebutnya.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen serius pihak lapas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan dan bersih dari penyalahgunaan alat komunikasi maupun peredaran narkoba.

“Penambahan CCTV ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran handphone dan narkoba di dalam lapas. Kami tidak ingin ada ruang abu-abu yang tidak terpantau. Dengan sistem pengawasan visual yang lebih menyeluruh, kami ingin menutup celah-celah penyimpangan yang mungkin terjadi,” tegas Kalapas Kusnan.
Ia menjelaskan, penguatan sistem pengawasan ini akan terus dilengkapi dengan pendekatan pembinaan yang lebih humanis dan edukatif, sehingga upaya preventif dan korektif dapat berjalan seimbang, terangnya
Penambahan 36 titik CCTV ini diharapkan tidak hanya memperkuat sistem keamanan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penghuni dan petugas Lapas Narkotika Pamekasan, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas publik atas penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang profesional dan modern, Pungkasnya.(*)