Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 17 Februari 2026
Trending
  • Mengapa Saldo Bisa Ditarik ke DANA?
  • Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12: Dinamika Politik dan Ekonomi Orde Baru
  • Polisi Konfirmasi Kecelakaan Maut di Desa Saenam Tewaskan Pelajar
  • Ketua IDAI yang Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin
  • Gama 01 Juara Kapolres Ternate Cup III, Spripim Polda Malut Kalah di Adu Penalti
  • Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026: Pos Indonesia, KAI, dan ASABRI
  • Ramalan Zodiak Aries 17 Februari 2026: Keuangan, Nasib, Karier, Kesehatan, Perjalanan, Cinta, dan Kecerdasan
  • Ternyata Pesulap Merah Nikahi Ratu Tanpa Izin Istri Pertama, Ini Penyebab Kondisi Tika Mega
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Daerah»Peningkatan Keamanan di Lapas Narkotika Pamekasan: 36 Titik CCTV Baru Dipasang di Area Strategis
Daerah

Peningkatan Keamanan di Lapas Narkotika Pamekasan: 36 Titik CCTV Baru Dipasang di Area Strategis

Redaksi Indonesia DiscoverBy Redaksi Indonesia Discover3 Juli 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Indonesiadiscover.com, Pamekasan Dalam rangka meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, melakukan pemasangan Closed-Circuit Television (CCTV).

Pemasangan CCTV tambahan sebanyak 36 titik, yang tersebar di sejumlah area strategis di dalam lapas, termasuk area kantor dan seluruh blok hunian warga binaan, Rabu (02/7/2025)

Tambahan pemasangan perangkat pengawasan ini dimulai sejak 28 Juni 2025 dan ditargetkan rampung pada 2 Juli 2025. Proses pemasangan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan sistem pengawasan pusat yang dimiliki oleh petugas pengamanan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Pamekasan  (Ka. KPLP), Pradana menjelaskan  penambahan kamera ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta sebagai alat bantu penting dalam pelaksanaan tugas pengawasan yang lebih maksimal.

“Penambahan titik CCTV ini sangat bermanfaat tidak hanya bagi petugas, tetapi juga bagi warga binaan. Dengan jangkauan pengawasan yang lebih luas, potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan, sehingga tercipta lingkungan lapas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak,” ujar Pradana pada media.

Menurutnya, titik-titik CCTV ditempatkan di lokasi-lokasi strategis yang menjadi jalur lalu lintas utama warga binaan, seperti lorong antar blok, pintu-pintu akses, area pelayanan, dan titik-titik yang sebelumnya belum terjangkau sistem pengawasan, sebutnya.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA  Pamekasan, Kusnan, menegaskan  langkah ini merupakan bagian dari komitmen serius pihak lapas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan dan bersih dari penyalahgunaan alat komunikasi maupun peredaran narkoba.

Pemasangan CCTV tambahan sebanyak 36 titik, yang tersebar di sejumlah area strategis di dalam lapas,Rabu (02/7)

“Penambahan CCTV ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran handphone dan narkoba di dalam lapas. Kami tidak ingin ada ruang abu-abu yang tidak terpantau. Dengan sistem pengawasan visual yang lebih menyeluruh, kami ingin menutup celah-celah penyimpangan yang mungkin terjadi,” tegas Kalapas Kusnan.

Ia menjelaskan,  penguatan sistem pengawasan ini akan terus dilengkapi dengan pendekatan pembinaan yang lebih humanis dan edukatif, sehingga upaya preventif dan korektif dapat berjalan seimbang, terangnya

Penambahan 36 titik CCTV ini diharapkan tidak hanya memperkuat sistem keamanan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penghuni dan petugas Lapas Narkotika Pamekasan, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas publik atas penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang profesional dan modern, Pungkasnya.(*)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Redaksi Indonesia Discover

    Berita Terkait

    Prediksi Starting XI PSS Sleman vs Deltras FC: Ancaman Persipura dan Barito

    15 Februari 2026

    Perkuat Sinergi Konektivitas Antarwilayah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Terima Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Kota Malang

    13 Februari 2026

    Satu dari tiga pencuri emas 23 suku di Tanjung Raja OI ditangkap, ini pernyataan AKP Zahirin

    7 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Mengapa Saldo Bisa Ditarik ke DANA?

    17 Februari 2026

    Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12: Dinamika Politik dan Ekonomi Orde Baru

    17 Februari 2026

    Polisi Konfirmasi Kecelakaan Maut di Desa Saenam Tewaskan Pelajar

    17 Februari 2026

    Ketua IDAI yang Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin

    17 Februari 2026
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • PT. Indonesia Discover Multimedia
    • Indeks Berita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?