Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 13 September 2026
Trending
  • Terkuak cara 3 tersangka eksekusi pengusaha Cung Su Liat di Jalan Kopisan Singkawang
  • Klasemen Liga Arab Saudi: Al Nassr menang, Ronaldo cs kembali pepet Al Hilal di puncak
  • SPF 50+ vs PA++++: Apa bedanya dan kenapa keduanya penting?
  • Didakwa rugikan negara Rp268 miliar, ini respons mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
  • Hasil Liga Champions tadi malam: Liverpool comeback, hattrick Ferran Torres warnai pesta gol PSG
  • Ramalan zodiak Cancer besok Minggu, 13 September 2026: Jaga pikiran tetap tenang dan terarah
  • 5 weton yang konon berlimpah rezeki, ada yang pandai membaca peluang bisnis
  • Link live skor Barcelona vs Feyenoord, streaming Liga Champions 2026/2027 pukul 23.45 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Kejaksaan Agung Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas
Politik

Kejaksaan Agung Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Kejaksaan Agung Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas
Ilustrasi(Antara)

Kejakasaan Agung menyambut baik dan siap menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyerukan dilakukan penanganan terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu ketertiban umum. Presiden memberikan atensi atas masalah itu setelah marak fenomena premanisme berkedok ormas yang dinilai mengganggu iklim bisnis dan investasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Polri maupun instansi lainnya, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dari sisi pencegahan, Harli mengatakan bahwa jajaran kejaksaan memiliki fungsi dan tugas untuk menciptakan ketertiban umum. Dalam hal ini, instrumen intelijen kejaksaan  bersama kepolisian bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah lewat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

“Serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum,” ujar Harli lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Sabtu (10/5).

Baca juga : Polda Bali akan Sikat Rata Premanisme Berkedok Ormas

Adapun dari sisi represif, Harli menyebut kejaksaan yang memiliki tugas sebagai penuntut umum bakal bertindak tegas dalam menjalankan tugas selama proses hukum.

“Kejaksaan selaku penuntut umum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan para pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat,” terang Harli.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkap bahwa Presiden Prabowo betul-betul resah dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat maupun investor. Menurutnya, Prabowo telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung maupun Kapolri untuk mencari jalan keluar mengenai permasalahan tersebut.

“Terutama pembinaan terhadap temanteman ormas, supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat,” jelas Pras. (E-3)

Agung Berkedok Kejaksaan Ormas Preman Siap Tegas tindak
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

31 Agustus 2026

Hidup di Dalam Kita! Filosofi Mendalam 3 Jersey Baru Persib Bandung di Super League 2026/2027

31 Agustus 2026

Demo Warga Pati di DPR, Dua Tuntutan dan Pengaturan Lalu Lintas

31 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Terkuak cara 3 tersangka eksekusi pengusaha Cung Su Liat di Jalan Kopisan Singkawang

13 September 2026

Klasemen Liga Arab Saudi: Al Nassr menang, Ronaldo cs kembali pepet Al Hilal di puncak

13 September 2026

SPF 50+ vs PA++++: Apa bedanya dan kenapa keduanya penting?

13 September 2026

Didakwa rugikan negara Rp268 miliar, ini respons mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

13 September 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?