Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 29 Juli 2026
Trending
  • BPTD Jambi Bungkam, Dugaan Ketidaksesuaian SBU dan SKP pada Sejumlah Proyek Konstruksi Tahun 2025 Mengemuka
  • Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026
  • 10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman
  • 5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl
  • Kunjungan ke Pabrik Yamaha, Komunitas XMAX Bali Jelajahi Standar Produksi Global
  • Video Call dengan Bayi: Termasuk Screen Time? Ini Jawabannya
  • Penawaran Umum RANS Ditutup Besok, Jutaan Investor Antre Daftar di Bursa
  • Terdakwa Korupsi Rp 300 M Soroti Bukti Kerugian dan Validitas Audit
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Kejaksaan Agung Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas
Politik

Kejaksaan Agung Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Kejaksaan Agung Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas
Ilustrasi(Antara)

Kejakasaan Agung menyambut baik dan siap menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyerukan dilakukan penanganan terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu ketertiban umum. Presiden memberikan atensi atas masalah itu setelah marak fenomena premanisme berkedok ormas yang dinilai mengganggu iklim bisnis dan investasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Polri maupun instansi lainnya, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dari sisi pencegahan, Harli mengatakan bahwa jajaran kejaksaan memiliki fungsi dan tugas untuk menciptakan ketertiban umum. Dalam hal ini, instrumen intelijen kejaksaan  bersama kepolisian bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah lewat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

“Serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum,” ujar Harli lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Sabtu (10/5).

Baca juga : Polda Bali akan Sikat Rata Premanisme Berkedok Ormas

Adapun dari sisi represif, Harli menyebut kejaksaan yang memiliki tugas sebagai penuntut umum bakal bertindak tegas dalam menjalankan tugas selama proses hukum.

“Kejaksaan selaku penuntut umum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan para pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat,” terang Harli.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkap bahwa Presiden Prabowo betul-betul resah dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat maupun investor. Menurutnya, Prabowo telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung maupun Kapolri untuk mencari jalan keluar mengenai permasalahan tersebut.

“Terutama pembinaan terhadap temanteman ormas, supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat,” jelas Pras. (E-3)

Agung Berkedok Kejaksaan Ormas Preman Siap Tegas tindak
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan atas Penurunan Stunting Jatim 14,7 Persen

11 Juli 2026

Sigit Rakha Utomo, Siswa SMP 1 Sengkang, Wakili Sulsel di AMKM Nasional

11 Juli 2026

Alumni UI Minta Ahmad Khozinudin Mundur Jika Tak Selaras dengan Roy Suryo-Tifa

11 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

BPTD Jambi Bungkam, Dugaan Ketidaksesuaian SBU dan SKP pada Sejumlah Proyek Konstruksi Tahun 2025 Mengemuka

14 Juli 2026

Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026

14 Juli 2026

10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman

11 Juli 2026

5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl

11 Juli 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?