Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 29 April 2026
Trending
  • Kolaborasi Dindik Jatim dan EMI Fokus Pertukaran Pelajar dan Penguatan SDM Pendidikan
  • Naskah Perjalanan Haji 2026 dengan Judul Menarik, Mohon Doa Lancar
  • Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Asusila Tukang Bakso Tasikmalaya
  • Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 20 April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • KORMI Bandung Percepat Inisiatif, Hilman Majid Usung Olahraga sebagai Kebiasaan Harian Warga Kota
  • Semangat membara, ribuan suporter berkumpul rayakan ulang tahun Persela Lamongan ke-59
  • Adegan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Terungkap dalam 7 Potongan Video CCTV, Jawab Isu Zina
  • Motorola Edge 70 Pro Bocor, HP Premium dengan Kamera 50MP dan Pengisian Cepat 90W
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Visa Haji Furoda tidak Terbit Harus Ikhlas
Ekonomi

Visa Haji Furoda tidak Terbit Harus Ikhlas

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover16 Juni 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Visa Haji Furoda tidak Terbit: Harus Ikhlas
Ilustrasi(Antara)

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan tidak terbitnya visa haji furoda tentu menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha travel haji dan umrah. Kendati demikian, tidak ada yang bisa dilakukan kecuai mengikhlaskan hal tersebut. 

“Kita harus menanggapi ini seikhlas mungkin karena ini merupakan risiko di bisnis haji furoda. Bisa dapat dan bisa juga tidak. Kejadian ini sama persisi dengan tahun 2022 lalu,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (3/6). 

Lebih lanjut, beberapa travel haji dan umrah memiliki berbagai skema dengan tidak terbitnya visa furoda ini, di antaranya semua uang direfund, deposit atau uang yang sudah ada dikonversi menjadi haji khusus dengan disetorkan uang BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) agar mendapatkan porsi di tahun yang akan datang, dan kombinasi sebagian dana dikembalikan dan sebagian disetorkan sebagai BPIH untuk mendapatkan porsi. 

Baca juga : Visa Haji Furoda tak Terbit, DPR Minta Dana Jemaah Dikembalikan

“Namun ada juga yang tidak sama sekali tidak melakukan ketiga hal ini. Mereka membatalkan sebagian dari uang yang sudah dibayarkan karena dampak dari biaya yang sudah dibayarkan seperti hotel, tiket pesawat dan lain sebagainya. Walaupun itu bergantung dari travelnya apakah ada perjanjian apabila gagal apakah biaya pembatalan berapa dan lainnya,” ujar Syam. 

“Kalau di kami sudah saya putuskan tidak dipotong satu rupiah atau satu dolar pun yang sudah dibayarkan kepada kami. Kerugian ditanggung oleh kami sendiri,” lanjutnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Patuna Travel tersebut menyarankan bahwa ke depannya, sebagian dari visa haji nasional dapat disisihkan agar dapat diperuntukkan bagi mereka yang ingin menggunakan visa haji tanpa antre lama. 

Baca juga : Arab Saudi Sudah Tutup Proses Layanan Seluruh Visa Haji, Bagaimana Nasib Haji Furoda?

“Karena sekarang di haji khusus masa tunggu 8-9 tahun. Jadi antre tidak lama 1-2 tahun saja sudah bisa pergi haji. Pola ini bisa diusulkan dalam RUU Haji yang masih dalam tahap pembahasan. Jadi ada sekian persen kuota disisihkan bagi mereka yang mampu berangkat tanpa antre lama. Bukan tanpa maksud mencari keuntungan tapi ini bisa jadi subsidi bagi jemaah haji reguler yang selama ini memang membutuhkan,” tegas Syam. 

“Misalnya visa untuk yang tidak mau menunggu lama bisa dikenakan untuk satu tahun US$10 ribu, dua tahun US$7.500, dan tiga tahun US$5 ribu. Cukup dibatasi sampai 3 tahun saja agar ada kombinasi dan variasi sesuai kemampuan dari calon jemaah,” sambungnya. 

Dia mengatakan skema ini dapat meminimalisir risiko ketika Arab Saudi tidak menerbitkan visa furoda. Pemerintah juga dikatakan dapat mengeluarkan aturan terkait hal ini. 

“Untuk teknis pendaftarannya tentu harus ada batas waktu. Misalnya jika sampai bulan syawal tidak keluar haji furoda maka sisa kuota penyisihan haji kita untuk haji furoda bisa dilakukan di sana tentu dengan mengajukan permohonan. Itu teknis yang bisa diatur dan harus fleksibel sifatnya agar prosesnya lebih cepat diatur sesuai kondisi yang ada. Karena ini biasanya tidak terpikirkan di tahun sebelumnya,” tandas Syam. (E-3)

Furoda Haji harus Ikhlas Terbit tidak Visa
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Apakah Ekonomi Halal Dunia Mencapai US$3 Triliun Di Tengah Ketegangan Geopolitik?

29 April 2026

Wali Kota Bekasi Terapkan Aturan Bahasa Jepang Satu Hari untuk Siswa

29 April 2026

Perkuat Sinergi Ekonomi, Kalteng-Jatim Luncurkan Misi Dagang Strategis

29 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kolaborasi Dindik Jatim dan EMI Fokus Pertukaran Pelajar dan Penguatan SDM Pendidikan

29 April 2026

Naskah Perjalanan Haji 2026 dengan Judul Menarik, Mohon Doa Lancar

29 April 2026

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Asusila Tukang Bakso Tasikmalaya

29 April 2026

Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 20 April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

29 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?