Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 14 Maret 2026
Trending
  • 4 Destinasi Wisata Dekat Masjid Sheikh Zayed Solo untuk Healing di Bulan Ramadan
  • Berita Liga Italia: Inter Milan Incar Brandt, Nasib Goretzka Diuji
  • Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano, Head-to-Head dan Statistik La Liga
  • Kultum Menarik dan Kreatif untuk Bulan Ramadhan 2026
  • Mobil Hybrid Terjangkau di IIMS 2026, XL7 dan Veloz Jadi Pusat Perhatian
  • Panduan Battlensuit Baru Raiden Mei Honkai Impact 3rd 8.7: Serangan Maut
  • Ramadan 2026: Semangat Ekonomi yang Berkobar
  • Fakta Kematian Gita Akibat Sengatan Listrik, Dua Polisi Diduga Terlibat, Makam Dibongkar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»BI Diminta Lebih Tegas Atasi Transaksi Judol
Politik

BI Diminta Lebih Tegas Atasi Transaksi Judol

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover15 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
BI Diminta Lebih Tegas Atasi Transaksi Judol
Warga berjalan di depan spanduk sosialisasi larangan judi online di Kantor Kecamatan Bogor Selatan(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

SEBAGAI salah satu kejahatan lintas negara, praktik judi online (judol) di Indonesia membutuhkan penanganan secara komprehensif dari lintas kementerian dan lembaga serta aparat penegak hukum. Selain polisi, PPATK, dan Komdigi, Bank Indonesia (BI) menjadi salah satu institusi yang diminta ketegasannya mengatasi transaksi judol.

Pasalnya, BI merupakan otoritas yang berwenang mengatur sistem keuangan di Indonesia. Pakar pencucian uang sekaligus mantan Kepala PPATK Yunus Husein mengingatkan, transaksi judol melibatkan perpindahan uang antarnegara atau remittance.

“Dari sistem keuangan, BI diminta juga lebih tegas, lebih turun tangan karena semuanya kan melalui item perbankan ataupun remittance yang diawasi oleh BI,” kata Yunus kepada Media Indonesia, Rabu (7/5).

Baca juga : PPATK Ungkap 5 Wilayah Paling Masif Transaksi Judi Online, Jabar Nomor Satu

Kegiatan remittance, sambungnya, tak terlepas dari praktik judol. Ia menduga, perusahaan-perusahaan cangkang yang digunakan untuk pencucian uang hasil judol di Indonesia juga tak terlepas dari kegiatan tersebut. 

“Kalau enggak pakai sistem pembayaran, akan susah judi online itu. Namanya saja judi online, bukan offline. Jadi BI sebagai otoritas pembayaran kalau bisa ya lebih aktif lagi mengatur, mengawasi lebih tegas,” jelasnya.

Yunus mengakui, pemberantasan judol di dalam negeri sulit dilakukan tanpa adanya perjanjian hukum timbal balik atau mutual legal assistance (MLA) dari negara yang mengendalikan judol. Perjanjian itu diperlukan bagi Indonesia agar aparat penegak hukum dapat mencari barang bukti tindak pidana judol.

Masalahnya, ia sangsi jika negara yang menghalalkan judol mau menjalin MLA dengan Indonesia. Sebab, negara tersebut juga mendapatkan keuntungan secara perekonomian dari bisnis judol.

“Jadi di sana legal, di sini ilegal, dibawa kemari pun uangnya enggak bisa pakai pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang),” jelas Yunus. (Tri/M-3)

Atasi Diminta Judol lebih Tegas transaksi
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pandangan: Jokowi dan KDM

14 Maret 2026

Pajak Ringan untuk Dosen Kurang Mampu

13 Maret 2026

Berduka, Surat Megawati Kenang Pertemuan dengan Khamenei di Teheran

13 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

4 Destinasi Wisata Dekat Masjid Sheikh Zayed Solo untuk Healing di Bulan Ramadan

14 Maret 2026

Berita Liga Italia: Inter Milan Incar Brandt, Nasib Goretzka Diuji

14 Maret 2026

Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano, Head-to-Head dan Statistik La Liga

14 Maret 2026

Kultum Menarik dan Kreatif untuk Bulan Ramadhan 2026

14 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?