Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 12 Februari 2026
Trending
  • 5 rute terindah Yogyakarta-Magelang: Tak membosankan untuk perjalanan santai
  • 5 shio paling beruntung 10 Februari 2026: Rezeki mengalir, karier melesat, cinta bersinar!
  • Kapolsek Dipecat Karena Diduga Tak Tangkap Pemain Judi, Pelapor Duga Balas Dendam
  • Alasan Mensos Saifullah Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta BPJS PBI: Realokasi ke Warga Lebih Miskin
  • Keuangan Melejit! 4 Zodiak Ini Paling Beruntung Mulai 11 Februari 2026
  • Prediksi Skor Sanfrecce Hiroshima vs Johor Darul Ta’zim Piala Champions AFC 2026
  • Ulasan Lengkap Midea D10-02VD1: Temukan Fitur Unggulannya
  • Ramalan zodiak besok: Siapa yang paling beruntung?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»BI Diminta Lebih Tegas Atasi Transaksi Judol
Politik

BI Diminta Lebih Tegas Atasi Transaksi Judol

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover15 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
BI Diminta Lebih Tegas Atasi Transaksi Judol
Warga berjalan di depan spanduk sosialisasi larangan judi online di Kantor Kecamatan Bogor Selatan(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

SEBAGAI salah satu kejahatan lintas negara, praktik judi online (judol) di Indonesia membutuhkan penanganan secara komprehensif dari lintas kementerian dan lembaga serta aparat penegak hukum. Selain polisi, PPATK, dan Komdigi, Bank Indonesia (BI) menjadi salah satu institusi yang diminta ketegasannya mengatasi transaksi judol.

Pasalnya, BI merupakan otoritas yang berwenang mengatur sistem keuangan di Indonesia. Pakar pencucian uang sekaligus mantan Kepala PPATK Yunus Husein mengingatkan, transaksi judol melibatkan perpindahan uang antarnegara atau remittance.

“Dari sistem keuangan, BI diminta juga lebih tegas, lebih turun tangan karena semuanya kan melalui item perbankan ataupun remittance yang diawasi oleh BI,” kata Yunus kepada Media Indonesia, Rabu (7/5).

Baca juga : PPATK Ungkap 5 Wilayah Paling Masif Transaksi Judi Online, Jabar Nomor Satu

Kegiatan remittance, sambungnya, tak terlepas dari praktik judol. Ia menduga, perusahaan-perusahaan cangkang yang digunakan untuk pencucian uang hasil judol di Indonesia juga tak terlepas dari kegiatan tersebut. 

“Kalau enggak pakai sistem pembayaran, akan susah judi online itu. Namanya saja judi online, bukan offline. Jadi BI sebagai otoritas pembayaran kalau bisa ya lebih aktif lagi mengatur, mengawasi lebih tegas,” jelasnya.

Yunus mengakui, pemberantasan judol di dalam negeri sulit dilakukan tanpa adanya perjanjian hukum timbal balik atau mutual legal assistance (MLA) dari negara yang mengendalikan judol. Perjanjian itu diperlukan bagi Indonesia agar aparat penegak hukum dapat mencari barang bukti tindak pidana judol.

Masalahnya, ia sangsi jika negara yang menghalalkan judol mau menjalin MLA dengan Indonesia. Sebab, negara tersebut juga mendapatkan keuntungan secara perekonomian dari bisnis judol.

“Jadi di sana legal, di sini ilegal, dibawa kemari pun uangnya enggak bisa pakai pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang),” jelas Yunus. (Tri/M-3)

Atasi Diminta Judol lebih Tegas transaksi
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Alasan Mensos Saifullah Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta BPJS PBI: Realokasi ke Warga Lebih Miskin

12 Februari 2026

Mantan Karyawan Nadiem yang Mengundurkan Diri Akibat Tekanan Proyek Chromebook dan Takut Jurist Tan

12 Februari 2026

Fakta Terbaru di Persidangan Dana Hibah Wisata Sleman, Keterangan Saksi Menggegerkan

12 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

5 rute terindah Yogyakarta-Magelang: Tak membosankan untuk perjalanan santai

12 Februari 2026

5 shio paling beruntung 10 Februari 2026: Rezeki mengalir, karier melesat, cinta bersinar!

12 Februari 2026

Kapolsek Dipecat Karena Diduga Tak Tangkap Pemain Judi, Pelapor Duga Balas Dendam

12 Februari 2026

Alasan Mensos Saifullah Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta BPJS PBI: Realokasi ke Warga Lebih Miskin

12 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?