Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 5 Maret 2026
Trending
  • 5% Keluarga Kaya Kuasai 33% Kekayaan Nasional Singapura
  • Jumlah bantal sofa sempurna untuk tampilan indah dan nyaman
  • Rencana Pembunuhan Farradilla Sudah Dipersiapkan Sejak 2025
  • Siapa Ayatullah Ali Khamenei? Ini Jejak Kekuasaan Pemimpin Tertinggi Iran
  • Jadwal Liga Inggris: Man United vs Palace, Chelsea vs Arsenal Malam Ini
  • Perubahan besar tahun 2026 mengubah nasib zodiak yang siap berubah
  • Bagaimana Sikap Kita Menghadapi Globalisasi? Soal IPS Kelas 6 SD Semester 2
  • Orang yang Tahan Gadget Saat Nonton Film Punya 6 Kekuatan Langka Ini, Menurut Psikologi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Dukung Pemerintah, Batas Usia dalam Syarat Ketenagakerjaan Dinilai Diskriminatif
Ekonomi

Dukung Pemerintah, Batas Usia dalam Syarat Ketenagakerjaan Dinilai Diskriminatif

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover11 Juni 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Dukung Pemerintah, Batas Usia dalam Syarat Ketenagakerjaan Dinilai Diskriminatif
Pekerja berjalan pulang saat jam pulang kantor di kawasan Thamrin, Jakarta(MI/Usman Iskandar)

DIREKTUR Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyatakan bahwa dirinya mendukung upaya pemerintah untuk menghapus batas usia dalam syarat ketenagakerjaan. Terlebih, sambung Huda, batas usia sangat diskriminatif terhadap individu. 

“Orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di usia 30-40 tahun akan semakin susah mendapatkan pekerjaan kembali. Padahal kebutuhan mereka tambah tinggi dengan berkeluarga. Usia tersebut juga masih bisa bekerja secara produktif. Akibatnya, di usia yang tidak muda lagi, korban PHK beralih ke sektor informal yang tidak memberikan kesejahteraan yang lebih baik,” beber Huda saat dihubungi, Kamis (29/5).

Batasan usia ini, lanjut Huda, kerap kali dijadikan sebagai upaya perusahaan menekan biaya tenaga kerja karena akan lebih mudah menjaring calon pekerja usia muda. Ia memprediksi, dengan semakin maraknya PHK, ke depannya pengangguran usia dewasa akan cukup tinggi. 

“Penghapusan batas usia ini bisa dibilang menjadi peluang bagi mereka yang kehilangan pekerjaan di usia dewasa (30-40 tahun) bahkan lebih dari 40 tahun,” tutur Huda. (Fal/M-3)

Batas dalam Dinilai Diskriminatif Dukung Ketenagakerjaan Pemerintah syarat usia
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

5% Keluarga Kaya Kuasai 33% Kekayaan Nasional Singapura

5 Maret 2026

Cara Lapor SPT Tahunan 2026: Siapkan EFIN dan Dokumen Ini!

5 Maret 2026

Cara Daftar dan Rute Mudik Gratis PTPN 2026

5 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

5% Keluarga Kaya Kuasai 33% Kekayaan Nasional Singapura

5 Maret 2026

Jumlah bantal sofa sempurna untuk tampilan indah dan nyaman

5 Maret 2026

Rencana Pembunuhan Farradilla Sudah Dipersiapkan Sejak 2025

5 Maret 2026

Siapa Ayatullah Ali Khamenei? Ini Jejak Kekuasaan Pemimpin Tertinggi Iran

5 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?