Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 7 Februari 2026
Trending
  • Ramalan Zodiak Leo dan Virgo Hari Ini: Percaya Diri dan Ketelitian Bertemu Kebijaksanaan
  • BI buka opsi lanjut pengalihan utang, Purbaya jamin tidak ada beban bersama
  • Kata Hensa: Prabowo Minta Kader Gerindra Tidak Nakal
  • Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 5: Puisi Diafan dan Prismatis
  • Golkar: Banyak Alternatif Pengganti Adies Kadir
  • Menuai Kontroversi, Prilly Latuconsina Minta Maaf
  • Pemerintah Segera Salurkan Bantuan Beras dan Minyak ke 33,2 Juta KPM
  • TNI dan Pelajar Bersihkan Pantai Bali
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»DPR Dukung Pendataan Ormas yang Dianggap Meresahkan
Politik

DPR Dukung Pendataan Ormas yang Dianggap Meresahkan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover10 Juni 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
DPR Dukung Pendataan Ormas yang Dianggap Meresahkan
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal .(Antara/HO-DPR RI)

WAKIL Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mendukung langkah pemerintah untuk mendata sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan dan dianggap mengganggu aktivitas perekonomian. Cucun menyebut peran ormas seharusnya menjadi komunitas kepanjangan tangan untuk menyukseskan program pemerintah.

DIa menegaskan negara tidak akan memberi ruang untuk ormas yang melakukan aksi kekerasan dan premanisme hingga mengganggu jalannya investasi. Namun, ia meminta pemerintah selektif mendata ormas-ormas yang terkategori meresahkan.

“Kita tindak itu. Jangan sedikit pun negara mentolelir ormas ataupun juga organisasi yang mengedepankan premanisme, arogansi,  juga yang menggunakan abuse of power. Misalkan di belakang ada yang backing atau siapapun,” kata Cucun dikutip dari Primetime News, Metro TV, Minggu (4/5).

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan Kemendagri telah meminta para kepala daerah untuk membentuk satuan tugas (Satgas) yang bisa mengkoordinasikan penertiban ormas.

Kemendagri juga embuka peluang merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Langkah ini dinilai penting untuk merespons maraknya penyimpangan yang dilakukan oleh sejumlah ormas di Indonesia. (Metrotvnews/P-4)

 

Dianggap DPR Dukung Meresahkan Ormas Pendataan yang
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kata Hensa: Prabowo Minta Kader Gerindra Tidak Nakal

7 Februari 2026

Menuai Kontroversi, Prilly Latuconsina Minta Maaf

7 Februari 2026

Pemerintah Segera Salurkan Bantuan Beras dan Minyak ke 33,2 Juta KPM

7 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Leo dan Virgo Hari Ini: Percaya Diri dan Ketelitian Bertemu Kebijaksanaan

7 Februari 2026

BI buka opsi lanjut pengalihan utang, Purbaya jamin tidak ada beban bersama

7 Februari 2026

Kata Hensa: Prabowo Minta Kader Gerindra Tidak Nakal

7 Februari 2026

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 5: Puisi Diafan dan Prismatis

7 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?