
IndonesiaDiscover –

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggelar acara di hotel. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menuturkan ada dua data yang menjadi pertimbangan Kemendagri untuk memutuskan kebijakan relaksasi bagi kegiatan rapat atau pertemuan di hotel.
Yang pertama, Bima menerangkan data belanja pemerintahan daerah yang dipajari dalam sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) angka belanja masih belum sesuai dengan target.
Penurunan Kinerja?
Kemudian, data dari PHRI menunjukkan penurunan kinerja perhotelan dan anjloknya tingjat hunian dan kegiatan di hotel yang berpotensi untuk tidak saja meningkatkan angka PHK karywan hotel tapi juga pada ekosistem perhotelan secara menyeluruh seperti catering, hingga transportasi.
“Karena itu Pak Mendagri (Tito Karnavian) memutuskan untuk mengizinkan pemerintah daerah kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel untuk mendorong perputaran roda ekonomi di daerah,” ujar Bima kepada Media Indonesia, Senin (9/6/2025).
Maksimalkan Belanja?
Bima juga menyebut diperbolehkan kembali pemda menggelar acara di hotel untuk memaksimalkan belanja pemerintahan daerah meningkatkan pertunbuhan ekonomi.
Namun, Bima meminta agar kebijakan tersebut dilakukan dengan selektif, prioritas pada subtansi dan frekuensi.
Ditentukan Pemda?
Terkait ada tidaknya pembatasan anggaran untuk kegiatannya hingga fasilitas hotelnya, Bima mengaku kepala daerah punya perhitungannya masing-masing.
“Kepala daerah tentu punya hitungan masing masing soal mana yang perlu diprioritaskan,” ucapnya.
Sudah Berlaku?
Bima menegaskan kebijakan diperbolehkannya pemda kembali berkegiatan di hotel sudah mulai aktif sejak hari ini.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.
“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” ujar Tito saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram. (Ykb/P-3)