Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 7 Maret 2026
Trending
  • Itinerary Turki 3 Hari 2 Malam, Harga Rp9 Juta Termasuk Tiket Pesawat PP
  • Hanya Gaya? Honda Vario 125 Jadi Skutik Paling Diminati di Indonesia
  • Shio Beruntung Hari Senin 16 Februari 2026: 6 Shio Paling Makmur dan Bahagia
  • Jawaban 4.17: Pentingnya Pendidikan Inklusif dalam Keberagaman Pintar Kemenag
  • Rezeki Mengalir: 6 Shio Dapat Keberuntungan dan Kemakmuran pada Rabu, 4 Maret 2026
  • Cristiano Ronaldo Dikabarkan Pergi dari Arab Saudi Akibat Konflik AS-Israel-Iran, Terbang ke Madrid
  • Profil Ermanto Usman, Pria Tewas Saat Sahur di Bekasi yang Pernah Ungkap Korupsi Rp4,08 T
  • Cek Prospek TPIA Pasca Danantara dan INA Jadi Investor Strategis di Proyek CA-EDC
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Rencana Revisi UU Ormas untuk Kemajuan Demokrasi
Politik

Rencana Revisi UU Ormas untuk Kemajuan Demokrasi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover30 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Rencana Revisi UU Ormas untuk Kemajuan Demokrasi
Ilustrasi.(MI)

MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menanggapi wacana terkait revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. 

Pigai mengatakan bahwa rencana revisi UU Ormas perlu dicermati dan disikapi dalam konteks positif untuk memajukan demokrasi di Indonesia. 

 

“Menurut saya adanya wacana revisi UU Ormas ini perlu dilihat dari sisi positif sebagai upaya untuk memajukan demokrasi di Indonesia. Jangan dari sudut pandang negatifnya,” kata Pigai dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia pada Senin (28/4).

 

Selain itu, Pigai menyoroti terkait dengan adanya aktivitas sejumlah ormas yang dinilai meresahkan masyarakat dan menghambat proses investasi di berbagai daerah. Dikatakan bahwa untuk menyelesaikan masalah tersebut, pemerintah akan menggunakan pendekatan pengaturan bukan pembatasan. 

“Prinsipnya, yang penting tidak boleh ada pembatasan (union busting), namun memang perlu diatur agar ormas ini profesional dan berkualitas,” imbuh Pigai. 

 

Pigai juga meyakini bahwa pendekatan pengaturan ini perlu untuk disegerakan. Pasalnya, isi dari Perppu ormas Nomor 2 tahun 2017 dibentuk secara subjektif untuk membubarkan beberapa ormas hingga mengunci kran demokrasi di Indonesia. 

 

“Kita bicara mengenai Indeks demokrasi yang selalu rendah; kita mengalami penurunan indeks demokrasi dari prominen ke fraud democracy karena salah satunya UU Ormas atau Perpu nomor 2 tahun 2017 ini,” tukasnya.

Atas dasar itu, lanjut Pigai, revisi UU Ormas harus berorientasi untuk pemajuan HAM dan membuka kran demokrasi menjadi lebih sehat. 

“Saya bahkan beberapa waktu lalu sudah menyampaikan juga kepada media agar UU ormas direvisi khususnya Perpu Nomor 2 tahun 2017. Artinya wacana revisi ini kami dukung dalam konteks positif untuk memajukan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya. (Dev/P-3) 

Demokrasi Kemajuan Ormas rencana Revisi untuk
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Cristiano Ronaldo Dikabarkan Pergi dari Arab Saudi Akibat Konflik AS-Israel-Iran, Terbang ke Madrid

7 Maret 2026

Profil Kombes Arya Perdana, Mantan Sekretaris Presiden SBY

6 Maret 2026

Berita Duka Iran, Kematian Komandan IRGC Pasca Serangan Israel di Teheran

6 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Itinerary Turki 3 Hari 2 Malam, Harga Rp9 Juta Termasuk Tiket Pesawat PP

7 Maret 2026

Hanya Gaya? Honda Vario 125 Jadi Skutik Paling Diminati di Indonesia

7 Maret 2026

Shio Beruntung Hari Senin 16 Februari 2026: 6 Shio Paling Makmur dan Bahagia

7 Maret 2026

Jawaban 4.17: Pentingnya Pendidikan Inklusif dalam Keberagaman Pintar Kemenag

7 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?