Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 19 Maret 2026
Trending
  • Catat, Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Agar Sah
  • WOW Pimpinan DPRD Sumsel Beli Meja Biliar, Rusak APBD Rp 486 Juta
  • 7 tanda pria pintar terlihat dari sifatnya yang unik
  • Prospek MTDL Dukung Solusi Cloud & AI, Ini Rekomendasi Sahamnya
  • Pria Kaya dengan 2 BMW Jadi Target KPK, Suami Bupati Pekalongan
  • GP Ansor Jabar Kritik Tingginya Pengangguran, Minta Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja
  • Juventus Target Bek Muda Brentford Michael Kayode Usai Bersinar di Liga Premier
  • Mari tingkatkan soft skill dengan 7 buku ini
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ledakan Amunisi Garut, Komnas HAM Ungkap TNI Libatkan 21 Warga Sipil, Diupah Rp150 Ribu per Hari
Nasional

Ledakan Amunisi Garut, Komnas HAM Ungkap TNI Libatkan 21 Warga Sipil, Diupah Rp150 Ribu per Hari

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover23 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Ledakan Amunisi Garut, Komnas HAM Ungkap TNI Libatkan 21 Warga Sipil, Diupah Rp150 Ribu per Hari
Ilustrasi.(freepik)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) merekrut 21 warga sipil sebagai pekerja harian lepas dalam proses pemusnahan amunisi kedaluarsa di Desa Sagara, Cibalong, Garut, Jawa Barat  pada 12 Mei lalu. Puluhan pekerja sipil itu dibayar Rp150 ribu.

“Pada peristiwa tanggal 12 Mei 2025, sejumlah 21 orang dipekerjakan untuk membantu proses pemusnahan amunisi apkir TNI dengan upah Rp150 ribu per hari,” kata Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (23/5).

Tanpa Pelatihan?

Menurut Uli, para pekerja sipil itu dikoordinasi oleh Rustiawan, satu dari sembilan warga sipil yang menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Para pekerja, sambungnya, tidak pernah mendapatkan pelatihan atau pendidikan yang tersertifikasi mengenai pemusnahan amunisi.

Baca juga : Komnas HAM-TNI Siap Bertukar Informasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia

“Mereka belajar secara otodidak bertahun-tahun. Para pekerja tidak dibekali dengan peralatan khusus atau alat pelindung diri dalam melaksanakan pekerjaannya,” jelasnya.

Tugas Sipil?

Adapun tugas para warga sipil yang dipekerjakan di antaranya sebagai sopir truk, penggali lubang, pembongkar amunisi, dan juru masak. Uli menyebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah membuat pedoman terkait keterlibatan sipil dalam urusan penanganan dan pemusnahan amunisi.

“Memang (pedoman PBB) memberikan ruang pelibatan pihak lain dalam kegiatan sejenis dengan pemusnahan amunisi, tapi dengan syarat keahlian atau kompetensi tertentu,” sambungnya.

Peristiwa itu juga turut mengakibatkan empat prajurit TNI meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, Komnas HAM merekomendasikan Panglima TNI maupun Kapolri untuk melakukan langkah evaluatif secara keseluruhan untuk memastikan tidak lagi melibatkan warga sipil dalam kegiatan berisiko tinggi, termasuk pemusnahan amunisi.

(Tri/P-3)

 

Amunisi Diupah Garut HAM hari Komnas Ledakan Libatkan Ribu Rp150 Sipil TNI Ungkap warga
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Prospek MTDL Dukung Solusi Cloud & AI, Ini Rekomendasi Sahamnya

19 Maret 2026

Pria Kaya dengan 2 BMW Jadi Target KPK, Suami Bupati Pekalongan

19 Maret 2026

GP Ansor Jabar Kritik Tingginya Pengangguran, Minta Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

19 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Catat, Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Agar Sah

19 Maret 2026

WOW Pimpinan DPRD Sumsel Beli Meja Biliar, Rusak APBD Rp 486 Juta

19 Maret 2026

7 tanda pria pintar terlihat dari sifatnya yang unik

19 Maret 2026

Prospek MTDL Dukung Solusi Cloud & AI, Ini Rekomendasi Sahamnya

19 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?