Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 29 April 2026
Trending
  • Putra Bantaeng Cetak Gol, Bali United Unggul 2-0 vs PSM Makassar
  • E-Learning Jadi Senjata Baru Percepatan Penurunan Stunting di Desa
  • Barcelona Incar Bastoni dan Alvarez, Siap Lepas Tiga Bek di Bursa Transfer
  • Ramalan Zodiak Besok 27 April 2026: Scorpio, Capricorn, dan Pisces
  • 10 oleh-oleh khas Palembang, hadiah sempurna untuk keluarga
  • Hasil Kualifikasi Moto3 Spanyol 2026! Drama Highside Veda Pratama dan Perjuangan Mario Aji Bikin Start P17 di Jerez
  • Ngawi Menang Gugatan, Ponorogo Rekor Jemaah Haji Termuda
  • Berita Populer Padang: KTP Hilang dan Lulusan Terbaik UIN Imam Bonjol
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»DPR RI akan Prioritaskan 8 Pembahasan RUU pada Masa Sidang III, Apa Saja
Politik

DPR RI akan Prioritaskan 8 Pembahasan RUU pada Masa Sidang III, Apa Saja

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
DPR RI akan Prioritaskan 8 Pembahasan RUU pada Masa Sidang III, Apa Saja?
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.(Dok. MI/Susanto)

WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, pada Kamis (17/4). Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I. Delapan RUU tersebut terdiri dari tiga RUU usul DPR, tiga RUU usul pemerintah, dan 2 RUU kumulatif terbuka.

Selain itu, DPR RI juga akan melakukan pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 pada Masa Persidangan III ini.

“Pemerintah dalam menyusun pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro agar memberikan penguatan pada fundamental ekonomi nasional dalam mengantisipasi dinamika global yang tidak menentu,” kata Dasco di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4).

Baca juga : Wakil Ketua DPR Tegaskan Seharusnya Jurnalisme Investigasi Tak Dilarang

Sementara itu, fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sehingga kinerja pemerintah dapat optimal dalam memberikan pelayanan umum bagi rakyat dan mempercepat pembangunan.

“DPR RI juga tengah bersiap untuk menjadi tuan rumah konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OCI Member States (PUIC),” lanjutnya.

Adapun, Masa Persidangan III DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 akan dimulai sejak hari ini, Kamis (17/4) sampai dengan Senin (23/6) mendatang.

Delapan RUU yang dalam tahap pembicaraan tingkat I di antaranya adalah:

  1. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (carry over)
  2. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (carry over)
  3. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (carry over)
  4. RUU tentang Hukum Acara Perdata (carry over)
  5. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (carry over)
  6. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (carry over)
  7. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (carry over/RUU Kumulatif Terbuka)
  8. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam tentang Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif

(H-3)

akan Apa DPR III masa pada Pembahasan Prioritaskan RUU Saja sidang
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ngawi Menang Gugatan, Ponorogo Rekor Jemaah Haji Termuda

29 April 2026

Jepang Keberatan dengan Rencana Patung Perbudakan Seksual di Selandia Baru

29 April 2026

10 Temuan KPK: Kaderisasi Lemah dan Keuangan Tidak Transparan

29 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Putra Bantaeng Cetak Gol, Bali United Unggul 2-0 vs PSM Makassar

29 April 2026

E-Learning Jadi Senjata Baru Percepatan Penurunan Stunting di Desa

29 April 2026

Barcelona Incar Bastoni dan Alvarez, Siap Lepas Tiga Bek di Bursa Transfer

29 April 2026

Ramalan Zodiak Besok 27 April 2026: Scorpio, Capricorn, dan Pisces

29 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?