Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 2 Maret 2026
Trending
  • Brigade Joxzin Kunjungi Polres Bantul, Tanyakan Perkembangan Kasus Pembunuhan Anggotanya di Sedayu
  • Tamparan Keras Sejarawan Prof Anhar Gonggong pada Dwi Sasetyaningtyas, Orang Pintar yang Bodoh
  • Prediksi Skor Le Havre vs PSG Ligue 1 1 Maret 2026: Head-to-Head dan Streaming Live
  • Retatrutide: Obat Kecil untuk Masalah Besar
  • Foto mesra Jefri Nichol dan Zahwa Massaid jadi sorotan, apakah hubungan?
  • Bukan menggantikan dokter, AI tingkatkan akurasi diagnosis kanker
  • Mengukur Nilai Ekonomi Gas untuk Industri
  • Kebijakan Energi di Tengah Era Energi Baru dan Terbarukan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Daerah»Aksi Unras BEM Unira Tolak Pengesahan Revisi UU TNI No 38 di Kantor DPRD Pamekasan 
Daerah

Aksi Unras BEM Unira Tolak Pengesahan Revisi UU TNI No 38 di Kantor DPRD Pamekasan 

Redaksi Indonesia DiscoverBy Redaksi Indonesia Discover22 Maret 2025Updated:26 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Indonesiadiscover.com, Pamekasan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Madura menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang TNI yang baru disahkan.

Aksi yang dipelopori BEM UNIRA ini berlangsung di depan kantor DPRD Kabupaten Pamekasan pada Jumat (21/3/2025). Puluhan mahasiswa dari berbagai fakultas Universitas Madura turut berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut.

Presiden mahasiswa Universitas Madura, Izet Alfian Fatahillah, mengungkapkan bahwa aksi ini dilakukan karena keresahan terhadap pengesahan revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Kami mengalami keresahan dengan adanya pengesahan UU TNI atas perubahan UU No. 34 Tahun 2004 yang dalam hal ini tidak transparan terhadap publik, dan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI seperti era 1998,” ungkap Izet saat diwawancarai.

Lebih lanjut, Izet menyatakan bahwa revisi undang-undang tersebut juga berpotensi mengakibatkan campur tangan militer dalam urusan sipil.

Kanto DPRD kabupaten Pamekasan di penuhi aksi Unras BEM Unira, tolak pengesahan revisi UU TNI No 38, Jumat (21/03)

“Hal ini berpotensi mengakibatkan campur tangannya militer terhadap urusan sipil, yang seharusnya bukan menjadi urusan militer melainkan hak-hak masyarakat sipil,” tegasnya.

Setelah menunggu berjam-jam, para demonstran tidak kunjung ditemui oleh Ketua DPRD Pamekasan. Merasa kecewa, mahasiswa akhirnya melakukan aksi penyegelan kantor DPRD Pamekasan sebagai bentuk protes.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Pamekasan terkait aksi demonstrasi dan penyegelan tersebut.(*)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Redaksi Indonesia Discover

    Berita Terkait

    Hasil PSS Sleman vs Persipura Jayapura 1-0, Barito Putera di Posisi 3 Babak Final

    28 Februari 2026

    Klasemen Championship: Persekat Kalahkan PSMS 2-0, Gagal Salip Bekasi City-Sumsel United

    27 Februari 2026

    Keajaiban Datang! 4 Zodiak Ini Dapat Kabar Baik dan Peluang Emas Mulai 19 Februari 2026

    22 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Brigade Joxzin Kunjungi Polres Bantul, Tanyakan Perkembangan Kasus Pembunuhan Anggotanya di Sedayu

    2 Maret 2026

    Tamparan Keras Sejarawan Prof Anhar Gonggong pada Dwi Sasetyaningtyas, Orang Pintar yang Bodoh

    2 Maret 2026

    Prediksi Skor Le Havre vs PSG Ligue 1 1 Maret 2026: Head-to-Head dan Streaming Live

    2 Maret 2026

    Retatrutide: Obat Kecil untuk Masalah Besar

    2 Maret 2026
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • PT. Indonesia Discover Multimedia
    • Indeks Berita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?