Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 17 Februari 2026
Trending
  • Mengapa Saldo Bisa Ditarik ke DANA?
  • Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12: Dinamika Politik dan Ekonomi Orde Baru
  • Polisi Konfirmasi Kecelakaan Maut di Desa Saenam Tewaskan Pelajar
  • Ketua IDAI yang Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin
  • Gama 01 Juara Kapolres Ternate Cup III, Spripim Polda Malut Kalah di Adu Penalti
  • Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026: Pos Indonesia, KAI, dan ASABRI
  • Ramalan Zodiak Aries 17 Februari 2026: Keuangan, Nasib, Karier, Kesehatan, Perjalanan, Cinta, dan Kecerdasan
  • Ternyata Pesulap Merah Nikahi Ratu Tanpa Izin Istri Pertama, Ini Penyebab Kondisi Tika Mega
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Daerah»Aksi Unras BEM Unira Tolak Pengesahan Revisi UU TNI No 38 di Kantor DPRD Pamekasan 
Daerah

Aksi Unras BEM Unira Tolak Pengesahan Revisi UU TNI No 38 di Kantor DPRD Pamekasan 

Redaksi Indonesia DiscoverBy Redaksi Indonesia Discover22 Maret 2025Updated:26 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Indonesiadiscover.com, Pamekasan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Madura menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang TNI yang baru disahkan.

Aksi yang dipelopori BEM UNIRA ini berlangsung di depan kantor DPRD Kabupaten Pamekasan pada Jumat (21/3/2025). Puluhan mahasiswa dari berbagai fakultas Universitas Madura turut berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut.

Presiden mahasiswa Universitas Madura, Izet Alfian Fatahillah, mengungkapkan bahwa aksi ini dilakukan karena keresahan terhadap pengesahan revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Kami mengalami keresahan dengan adanya pengesahan UU TNI atas perubahan UU No. 34 Tahun 2004 yang dalam hal ini tidak transparan terhadap publik, dan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI seperti era 1998,” ungkap Izet saat diwawancarai.

Lebih lanjut, Izet menyatakan bahwa revisi undang-undang tersebut juga berpotensi mengakibatkan campur tangan militer dalam urusan sipil.

Kanto DPRD kabupaten Pamekasan di penuhi aksi Unras BEM Unira, tolak pengesahan revisi UU TNI No 38, Jumat (21/03)

“Hal ini berpotensi mengakibatkan campur tangannya militer terhadap urusan sipil, yang seharusnya bukan menjadi urusan militer melainkan hak-hak masyarakat sipil,” tegasnya.

Setelah menunggu berjam-jam, para demonstran tidak kunjung ditemui oleh Ketua DPRD Pamekasan. Merasa kecewa, mahasiswa akhirnya melakukan aksi penyegelan kantor DPRD Pamekasan sebagai bentuk protes.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Pamekasan terkait aksi demonstrasi dan penyegelan tersebut.(*)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Redaksi Indonesia Discover

    Berita Terkait

    Prediksi Starting XI PSS Sleman vs Deltras FC: Ancaman Persipura dan Barito

    15 Februari 2026

    Perkuat Sinergi Konektivitas Antarwilayah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Terima Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Kota Malang

    13 Februari 2026

    Satu dari tiga pencuri emas 23 suku di Tanjung Raja OI ditangkap, ini pernyataan AKP Zahirin

    7 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Mengapa Saldo Bisa Ditarik ke DANA?

    17 Februari 2026

    Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12: Dinamika Politik dan Ekonomi Orde Baru

    17 Februari 2026

    Polisi Konfirmasi Kecelakaan Maut di Desa Saenam Tewaskan Pelajar

    17 Februari 2026

    Ketua IDAI yang Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin

    17 Februari 2026
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • PT. Indonesia Discover Multimedia
    • Indeks Berita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?