Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 7 Februari 2026
Trending
  • Kisah mengerikan Satpol PP tewas dibacok ODGJ di Kebumen, awal dari laporan warga
  • Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
  • Kriminalitas Tinggi di Jayapura, Kapolres Minta Warga Perketat Ronda dan CCTV
  • Ramalan Zodiak Aquarius dan Libra Hari Ini: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan
  • Pencuri Motor di Bandar Lampung Tertangkap, Motor Dijual Lagi ke Tuba
  • OJK Dorong Bank Daerah Fokus pada Sektor Produktif dan UMKM
  • Dituduh korupsi dana saksi pemilu, mantan ketua PPP Jateng dilaporkan ke polisi
  • Tersandung ‘mens rea’, Pandji Pragiwaksono Dapat Rekomendasi dari MUI
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Kubu Hasto Protes di Praperadilan Gegara KPK Perbaiki Bukti
Politik

Kubu Hasto Protes di Praperadilan Gegara KPK Perbaiki Bukti

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover27 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Kubu Hasto Protes di Praperadilan Gegara KPK Perbaiki Bukti
Ilustrasi.(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perbaikan bukti dalam praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sikap itu diprotes oleh kubu pemohon.

Hakim Tunggal Djuyamto, sejatinya tidak keberatan dengan keputusan KPK yang memperbaiki buktinya. Meski, kesempatan itu sejatinya dimaksimalkan Lembaga Antirasuah, kemarin.

“Ya silakan diperlihatkan di persidangan, tapi, tetap catatan yang kemarin yang kami gunakan,” kata Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2).

Baca juga : Kubu Hasto Protes dengan Ahli yang Dibawa KPK di Praperadilan

Kubu Hasto lantas maju menyambangi meja hakim untuk melihat bukti yang dibawa oleh KPK. Mereka memprotes sikap Lembaga Antirasuah karena tidak mengikuti jadwal yang sudah diberikan majelis tunggal.

Suasana sempat tegang saat itu, karena kubu Hasto meminta hakim tidak menerima perbaikan dari KPK. Namun, majelis menengahi perselisihan.

“Perdebatannya dengan pelan-pelan pak. Perdebatannya dengan bahasa yang santai saja, enggak suai pakai teriak. Ini live pak, apa yang saudara sikap di sini itu dilihat oleh (masyarakat),” ujar Djuyamto.

Baca juga : PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Hasto Hari Ini

Kubu Hasto lantas mengajukan keberatan dalam persidangan. Mereka meminta majelis tidak menerima perbaikan dari KPK.

“Kami keberatan Yang Mulia, karena, hari ini bukan agenda untuk perbaikan Yang Mulia,” ucap Pengacara Hasto, Ronny Talapessy.

Majelis menerima keberatan dari kubu Hasto. Berkas yang diberikan tetap diterima, namun, penilaian menggunakan dokumen kemarin.

Baca juga : KPK Sebut Penahanan Hasto tak Bergantung Praperadilan

“Kami tadi sudah mengingatkan, kami tidak mau memperbaiki apa yang terjadi kemarin,” ujar Djuyamto.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Baca juga : KPK Pastikan Hadiri Praperadilan Hasto

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (Can)

Bukti Gegara Hasto KPK Kubu Perbaiki Praperadilan Protes
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

OJK Dorong Bank Daerah Fokus pada Sektor Produktif dan UMKM

7 Februari 2026

Dituduh korupsi dana saksi pemilu, mantan ketua PPP Jateng dilaporkan ke polisi

7 Februari 2026

Tersandung ‘mens rea’, Pandji Pragiwaksono Dapat Rekomendasi dari MUI

7 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kisah mengerikan Satpol PP tewas dibacok ODGJ di Kebumen, awal dari laporan warga

7 Februari 2026

Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan

7 Februari 2026

Kriminalitas Tinggi di Jayapura, Kapolres Minta Warga Perketat Ronda dan CCTV

7 Februari 2026

Ramalan Zodiak Aquarius dan Libra Hari Ini: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan

7 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?