Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 9 Februari 2026
Trending
  • Ramadan Dorong Kinerja Emiten Poultry di Kuartal I 2026
  • Tiga zodiak alami perubahan keuangan terbesar 9-15 Februari 2026
  • Moody’s Ubah Outlook Tujuh Perusahaan, Outlook Indonesia Negatif
  • Rasio Kas: Pengertian, Jenis, Kontrol, dan Rumus
  • Ironi di Balik Data Positif BPS
  • Purbaya Kembali Perbaiki Ditjen Pajak, Lantik 40 Pejabat Baru
  • Danantara Luncurkan 6 Proyek Hilirisasi, Investasi Rp 118 Triliun
  • Efek Domino MSCI: UBS dan Goldman Turunkan Rating, Moody’s Perbarui Outlook RI
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Dua Pelaku Pelecehan Anak Disabilitas Ditangkap
Nasional

Dua Pelaku Pelecehan Anak Disabilitas Ditangkap

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Dua Pelaku Pelecehan Anak Disabilitas Ditangkap
Ilustrasi .(MI)

KEPOLISIAN menangkap dua pelaku pelecehan seksual terhadap anak disabilitas yang terjadi di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait. Dia juga sudah memonitor terkait kasus pelecehan itu dan pelaku sudah ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.

“Saat ini tersangka sudah ada di Polres Jakarta Timur. Pelakunya atau tersangkanya ada dua orang. Sesuai dengan laporan awal itu sudah jadi tersangka,” kata Agustinus di Kantor Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/2).

Baca juga : Luis Rubiales Dinyatakan Bersalah atas Pelecehan Seksual terhadap Jenni Hermoso

Agustinus memastikan, pihaknya berkomitmen untuk terus berusaha melakukan yang terbaik terkait perlindungan anak. Terutama memastikan hak-hak anak tanpa terkecuali untuk kasus kekerasan.

“Ini terjadi untuk anak disabilitas. Dan yang tidak kita inginkan adalah jangan sampai anak disabilitas ini juga akan menjadi korban lagi untuk langkah berikutnya,” ujar Agustinus.

Agustinus menjelaskan, kondisi korban saat ini yang paling dibutuhkan, yakni pendampingan psikologis. Namun dia belum dapat menjelaskan lebih detail terkait kronologi kejadian kasus pelecehan tersebut.

Baca juga : NPC Indonesia Adakan Pencarian Bibit Unggul di 35 Provinsi

Identitas pelaku juga belum dapat diungkap lantaran menunggu keterangan resmi dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).

“Inisialnya (tersangka) nanti dijelaskan dari Polres, mungkin hari Senin. Baik kronologinya, peristiwanya dan nanti pasal yang disangkakan juga kita akan diberitahu hari Senin,” katanya.

Kedua pelaku masih mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Kedua pelaku juga masih dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peran mereka. (Ant/P-2)

 

anak Disabilitas Ditangkap dua Pelaku Pelecehan
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ramadan Dorong Kinerja Emiten Poultry di Kuartal I 2026

9 Februari 2026

Tiga zodiak alami perubahan keuangan terbesar 9-15 Februari 2026

9 Februari 2026

Moody’s Ubah Outlook Tujuh Perusahaan, Outlook Indonesia Negatif

9 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ramadan Dorong Kinerja Emiten Poultry di Kuartal I 2026

9 Februari 2026

Tiga zodiak alami perubahan keuangan terbesar 9-15 Februari 2026

9 Februari 2026

Moody’s Ubah Outlook Tujuh Perusahaan, Outlook Indonesia Negatif

9 Februari 2026

Rasio Kas: Pengertian, Jenis, Kontrol, dan Rumus

9 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?