Hukum Kapolda Sumut Minta Samsul Tarigan Tersangka Narkoba dan Per

Kapolda Sumut Minta Samsul Tarigan Tersangka Narkoba dan Per

3
0

IndonesiaDiscover


Foto: Dok. Polri

– Medan. Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., meminta Samsul Tarigan tersangka narkoba dan judi di Tanjung Pamah, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang agar menyerahkan diri kepada petugas.

“Polda Sumut saat ini masih mencari keberadaan Samsul Tarigan,” ujar Kapolda dikutip dari Antaranews.com, Sabtu (15/4/23).

Mantan Kapolda Sulut menyebutkan, petugas juga telah mengamankan terlebih dahulu T. Tarigan, keluarga dari tersangka Samsul Tarigan (DPO).

Ia juga meminta kepada T. Tarigan yang telah diringkus agar menyuruh Samsul untuk menyerahkan diri.

“Kasih tahu Samsul, kamu jangan bilang cuma ikut-ikutan. Kamu saya ingatkan, jika petugas melakukan razia dan penggerebekan. Jangan kalian lawan petugas,” tegasnya.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa mengatakan, sedang memburu Samsul Tarigan. “Sudah kami tetapkan Samsul Tarigan sebagai tersangka dan DPO,” ujar Kasatreskrim.

Sebelumnya, penggerebekan narkoba dan judi di Tanjung Pamah Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/4/23), sejumlah petugas Kepolisian mengalami luka dikarenakan terkena lemparan batu dan kayu.

“Ada empat anggota Polri yang terluka atas adanya penyerangan yang dilakukan oleh Samsul Tarigan dan kelompoknya,” ungkapnya.

Polrestabes Medan telah menahan sembilan orang atas kasus dugaan perjudian, narkotika, dan penyerangan petugas ketika melakukan penggerebekan di Tanjung Pamah, Kabupaten Deli Serdang. Kesembilan orang itu yakni BN (45), SD (48), ES (36), RI (31), TT (53), AS (20), GE (62), FT (38) dan JU (31).

(sy/hn/um)

Source link

Tinggalkan Balasan