Kehadiran Kapolda Kalimantan Tengah di Rumah Duka Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana
Kehadiran Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalimantan Tengah, di rumah duka Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana menjadi salah satu momen yang menarik perhatian publik. Di tengah suasana duka, jenderal bintang dua tersebut datang langsung untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus membawa penghormatan dari institusi Polri kepada anggota yang gugur saat menjalankan tugas.
Kunjungan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi simbol bahwa pengabdian seorang anggota kepolisian mendapat apresiasi hingga akhir hayatnya. Dalam kesempatan itu, Irjen Iwan juga membawa pesan khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri kepada keluarga almarhum.
Selain menyerahkan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa anumerta, ia memastikan proses hukum atas insiden yang menewaskan Briptu Nopandri akan berjalan secara profesional. Sikap tersebut memperlihatkan dua komitmen yang berjalan beriringan, yakni penghormatan terhadap anggota yang gugur dan penegakan hukum tanpa kompromi.
Langkah Irjen Iwan pun menjadi sorotan karena menunjukkan pendekatan kemanusiaan sekaligus ketegasan sebagai pimpinan kepolisian di Kalimantan Tengah. Pesan yang dibawanya menegaskan bahwa keluarga almarhum tidak ditinggalkan sendirian menghadapi musibah tersebut.
Kunjungan Kapolda Kalimantan Tengah ke Rumah Duka
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengunjungi rumah duka Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana di Kasongan, Kabupaten Katingan, pada Minggu (5/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Irjen Iwan menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga. Ia menegaskan bahwa kedatangannya juga membawa amanat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta Wakapolri sebagai bentuk empati kepada keluarga anggota yang gugur saat bertugas.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Saya juga membawa pesan dari Bapak Kapolri dan Bapak Wakapolri untuk menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga almarhum,” ujar Irjen Iwan.
Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta
Dalam kesempatan yang sama, Irjen Iwan menyerahkan kabar bahwa Bripda Nopandri Ramadhana memperoleh kenaikan pangkat luar biasa anumerta menjadi Briptu Anumerta. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan negara dan institusi Polri atas dedikasi almarhum selama menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian.
“Almarhum Nopandri diberikan penghargaan secara kedinasan, yaitu pangkatnya dinaikkan ke tingkat yang lebih tinggi. Saya berharap ini menjadi perhatian yang dapat diterima keluarga dan menjadi salah satu bentuk kesolidan serta kebersamaan kami di institusi Kepolisian,” katanya.
Pemberian kenaikan pangkat anumerta menjadi simbol bahwa pengorbanan anggota yang gugur saat menjalankan tugas negara tidak dilupakan oleh institusi.
Tegaskan Proses Hukum Berjalan Profesional
Selain memberikan penghormatan kepada almarhum, Irjen Iwan Kurniawan juga memastikan proses hukum atas peristiwa yang menyebabkan gugurnya Briptu Anumerta Nopandri masih terus berlangsung. Ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan sesuai prosedur dan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Kami akan melakukan penegakan hukum secara profesional sesuai prosedur. Orang-orang yang memang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa penghormatan kepada anggota yang gugur tetap berjalan seiring dengan komitmen Polri untuk mengusut tuntas perkara secara objektif.
Profil Irjen Iwan Kurniawan
Irjen Pol Iwan Kurniawan adalah Kapolda Kalteng yang baru menjabat sejak 12 Maret 2025. Sebelum itu, perwira tinggi (Pati) Polri ini sempat terlebih dahulu menduduki jabatan sebagai Sahlisosek Kapolri. Rekam jejak karier Irjen Iwan Kurniawan di Polri pun tidak main-main. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Berbagai jabatan strategis di Polri sudah pernah ia emban.
Iwan tercatat pernah menjabat sebagai Pama Polda Kaltim (1994), Pamapta Polres Berau (1995), Kapolsek Sambaliung Polres Berau (1996), Kapolsekta Samarinda Ulu (1998), Kasat Serse Polres Tarakan (1998), Kasat Serse Polresta Samarinda (1999), Pama PTIK (2000), Pama Polda Metro Jaya (2002), dan Pasiaga Ops A Pusdalops Ro Ops Polda Metro Jaya (2003).
Tiga Polisi Tewas dalam Operasi Penindakan Narkoba
Tiga polisi itu gugur saat menggerebek lokasi persembunyian BIO dan BU di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Rabu (1/7/2026). Ketiga polisi ini adalah Aiptu Sumariyanto, Aipda Yudhie Perdana Putra, dan Bripda Nopandri Ramadhana.
Hingga kini BIO dan BU belum ditangkap. Polisi baru menangkap dua pria inisial R dan A yang diduga terlibat penyerangan kepada aparat tersebut. R ditangkap di sebuah rumah kayu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan, Katingan pada Sabtu (4/7/2026). Diperkirakan pihak kepolisian menyerang saat hendak menangkap BIO dan BU di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7/2026).
Sementara itu, tersangka pelaku inisial A lebih dulu ditangkap pada Jumat (3/7/2026). Dia ditangkap di sebuah lanting sedot emas di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah, Katingan. Dokumentasi di lokasi penangkapan, pelaku tak terduga tampak dikawal sejumlah personel bersenjata lengkap saat dibawa keluar dari lokasi penangkapan di tepian Sungai Katingan.
Kedua tangannya berada di belakang tubuhnya saat dievakuasi menuju tempat yang lebih aman. Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menyebut A masih memiliki hubungan keluarga dengan bandar narkoba BIO dan BU. Saat ini, penyidik masih mendalami peran A dan R dalam kejadian penyerangan terhadap aparat.
“Masih kami dalami,” ujar Dodik.
Lalu siapa BIO dan BU? BIO dan BU adalah residivis kasus narkotika yang beroperasi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Keduanya melaporkan warga karena kembali menjalankan bisnis narkoba (sabu) di daerah setempat. Aparat awalnya berhasil mengamankan BIO, namun keluarga dan warga sekitar memprovokasi serta menyerang petugas secara brutal menggunakan parang, balok kayu, dan senjata api rakitan. Akibatkan BIO dan BU berhasil melarikan diri.
Penggerebekan bandar narkoba itu mengakibatkan tiga polisi meninggal dunia. Mereka adalah Aiptu Sumariyanto, Aipda Yudhie Perdana Putra, dan Bripda Nopandri Ramadhana. Korban pertama yang ditemukan meninggal dunia adalah Aipda Yudhie Perdana Putra. Ia ditemukan dengan luka akibat senjata tajam setelah terlibat dalam operasi penindakan terhadap bandar sabu.
Sementara itu, dua anggota lainnya yakni Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dinyatakan hilang setelah insiden penyerangan. Jenazah Bripda Nopandri akhirnya ditemukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, tepatnya di seberang Desa Tumbang Lahang, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 15.55 WIB. Sehari kemudian, Minggu (5/7/2026) pagi, jenazah Aiptu Sumaryanto ditemukan di Sungai Desa Tumbang Kalemei.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menuturkan, operasi bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei. Hasil penyelidikan mengarah ke seorang target operasi berinisial BIO yang sudah diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Sebanyak 12 personel Satresnarkoba Polres Katingan kemudian diterjunkan untuk melakukan penindakan.
Sesampainya di lokasi, personel bagian menjadi dua tim. Tim pertama bertugas melakukan penangkapan di rumah target, sedangkan tim kedua disiagakan sebagai unsur pendukung. “Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun, situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang,” kata Eko, Jumat (3/7/2026).
Menurut dia, situasi kemudian semakin tidak terkendali setelah massa terus datang dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam hingga senjata api rakitan. Dalam kondisi terdesak, personel berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan penebalan pasukan. Sejumlah anggota bahkan terpaksa berenang di sungai dan berlindung di kawasan hutan untuk menghindari amukan massa.



