Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 10 Juli 2026
Trending
  • Mothercare Indonesia Kolaborasi dengan One Fine Sky Dukung Pendidikan Anak Nusantara
  • Bank Mandiri Taspen perkuat transformasi menuju ekosistem keuangan senior citizen
  • Momen Masterclass Veda di Sachsenring, Ungguli Teman dengan Motor Rookies Cup
  • Microsoft PHK 4.800 Karyawan, Tegaskan Bukan Akibat AI Menggantikan Pekerjaan
  • Wamenaker: Warta Kota Awards 2026 Jadi Inspirasi Hadapi Krisis Ekonomi Global
  • Tiga pelaku penyerangan polisi ditangkap dalam penggerebekan bandar narkoba
  • Belajar dari Rempang, Pemerintah Diminta Hindari Pembangunan Sama
  • Prediksi Skor KI Klaksvik vs Atert Bissen Hari Ini 8 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Tiga pelaku penyerangan polisi ditangkap dalam penggerebekan bandar narkoba
Hukum

Tiga pelaku penyerangan polisi ditangkap dalam penggerebekan bandar narkoba

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover10 Juli 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Pelaku Penyerangan terhadap Petugas Saat Penggerebekan Narkoba di Katingan

Perburuan polisi terhadap pelaku penyerangan terhadap petugas saat melakukan penggerebekan bandar narkoba di Tumbang Kalemei, Katingan membuahkan hasil. Tiga orang terduga pelaku berhasil ditangkap. Ketiganya diduga terlibat dalam penyerangan terhadap tiga anggota polisi. Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menyebutkan bahwa ketiga terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial N, R, dan S pada Minggu (5/7/2026). “Ada yang sudah diamankan, N, R, dan S. Ditangkap di sekitar Katingan Tengah,” kata Dodik saat dihubungi, Senin (6/7/2027).

Dodik menjelaskan bahwa dari tiga orang tersebut, ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia belum merinci sosok tersangka itu. Adapun dari pemeriksaan sementara, peran ketiganya yakni diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan hingga menewaskan tiga polisi. “Menyerang dengan parang dan turut serta,” ujarnya.

Sementara itu, polisi saat ini masih mengejar sang bandar sabu berinisial B. Untuk informasi, tiga anggota polisi menjadi korban tewas saat menggerebek jaringan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Ketiganya yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto.

Kronologi Penemuan Korban

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, jenazah Aiptu Sumaryanto ditemukan dalam pencarian yang dilakukan tim gabungan sejak pukul 06.00 WIB. Tim pencarian melibatkan personel Polda Kalimantan Tengah, Polairud, Kodim 1019/Katingan, Basarnas, dan masyarakat. Pencarian dilakukan menggunakan tiga perahu karet dan delapan kapal ces kecil dengan menyusuri sungai, hutan di tepi sungai, hingga diperluas ke Pasar Desa Samba, Kecamatan Katingan Tengah.

“Pukul 08.42 WIB, didapatkan informasi dari Babinsa Rantau Asem atas nama Kopda Imam bahwasanya ada mayat di Sungai Desa Rantau Asem (sekitar 4 km dari TKP Desa Tumbang Kalemei), kemudian Babinsa memberitahukan tim pencarian dan tim menuju ke lokasi,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2026). Setelah ditemukan, jenazah Aiptu Sumaryanto kemudian diberangkatkan menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya pada pukul 09.45 WIB. “Pukul 09.45 WIB, mayat tersebut dikirimkan dengan ambulance ke RS Bhayangkara – Palangkaraya,” ucapnya.

Jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan di aliran sungai 4 kilometer dari lokasi penggerebekan pada Minggu (6/7/2026). Penemuan jasad Sumaryanto setelah jasad Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan pada Sabtu (5/7/2026). Total ada tiga anggota polisi yang tewas termasuk Aipda Yudhie Perdana Putra yang tewas akibat senjata tajam pada peristiwa tersebut.

Kapolri Instruksikan Tindakan Tegas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi tewasnya anggota Satresnarkoba Polres Katingan dalam insiden penggerebekan kasus narkoba. Kapolri mengambil tindakan tegas menyasar seluruh bandar ataupun gembong narkoba. Instruksi tindakan tegas disampaikan kapolri pada jajarannya. “Lakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum. Apalagi membahayakan jiwa petugas atau masyarakat,” kata Sigit dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

Adapun instruksi tindakan tegas ini bertujuan untuk melindungi seluruh masyarakat dari bahaya laten narkotika. “Karena mereka (bandar narkoba) adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak bahaya narkoba yang bisa merusak generasi masyarakat dan bangsa,” jelasnya. Jadi Sorotan DPR

Tewasnya ketiga polisi menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, meminta seluruh pelaku penyerangan brutal yang menewaskan tiga anggota kepolisian segera ditangkap. Martin mengecam keras insiden tersebut. Ia menilai perlawanan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap aparat penegak hukum tidak bisa ditoleransi. “Ini adalah tindakan yang sangat biadab. Saya meminta pihak kepolisian untuk segera memburu dan menangkap seluruh pelaku penyerangan tanpa terkecuali. Setelah ditangkap, pastikan mereka diberikan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera. Tidak boleh ada kompromi bagi pembunuh aparat negara,” kata Martin kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini juga mendesak agar kepolisian melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden ini. Ia meminta penyidik tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku penyerangan fisik di lapangan. “Usut tuntas semuanya. Cari tahu siapa yang memprovokasi warga, siapa yang menyembunyikan, hingga dari mana para pelaku ini mendapatkan senjata api rakitan. Ekosistem kejahatan di desa tersebut harus dibongkar total,” ujarnya.

Insiden Penggerebekan di Deli Serdang Dapat Perlawanan

Insiden perlawanan juga dialami Badan Narkotika Nasional (BNN) Deli Serdang saat menggerebek kafe remang-remang di Cafe Kita, Jalan Patumbak – Talun Kenas, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu 28 Juni 2026. Puluhan orang menutup jalan. Terlihat seorang pria marah-marah kepada petugas, sembari menanyakan surat tugas razia.

Kepala BNN wilayah Sumatera Utara, Brigjen Tatar Nugraha mengatakan, setelah diadang dan diserang, mereka melapor ke Polrestabes Medan. Kemudian, personel Polrestabes datang menangkap enam orang para terduga pelaku pengerusakan di lokasi. Namun, dari enam orang yang diamankan hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan. Brigjen Tatar menyebut, keempatnya ialah MS (19), dan AIS (21), anak pemilik kafe remang-remang, warga Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Kemudian, MAS (33), seorang mantan narapidana kasus narkoba, dan SM SH (38), warga Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

“Tadinya enam orang dibawa ke Polrestabes, karena kita laporkan ke Polrestabes tentang kejadian perusakan. Kemudian kemarin, disampaikan bahwa empat orang ditahan, ya,” kata Kepala BNN Sumut, Brigjen Tatar Nugraha, Rabu (1/7/2026) saat ditemui Tribunmedan.com di Polda Sumut. Tatar menjelaskan, perlawanan, pengerusakan, dan penyerangan yang mereka alami berawal pada Minggu 28 Juni 2026 kemarin, sekira pukul 1:30 WIB, sampai 14:30 WIB. Saat itu, BNN Deli Serdang yang dipimpin Kombes Josua Tampubolon, Satpol PP, TNI, dan dinas Pariwisata melakukan razia di Cafe Kita, Jalan Patumbak – Talun Kenas, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Saat petugas datang, sekitar 100 pengunjung yang sedang berjoget berupaya melarikan diri. Namun, sejumlah pengunjung berhasil diadang dan dilakukan pemeriksaan urine. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 25 pengunjung positif narkoba. Sesudah diperiksa, 25 orang tersebut dimasukkan ke mobil dan dibawa. Namun, puluhan orang ternyata sudah mengadang. Mereka menanyakan surat tugas, menghalangi, memprovokasi, hingga akhirnya diduga merusak.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jaksa Tan Kabur ke Luar Negeri Usai Nadiem Divonis 10 Tahun, Bagaimana Aparat Menangkapnya?

10 Juli 2026

Perkom KPK: Laporan Amplop Kuansing Bisa Gugur Jika Terkait Korupsi

10 Juli 2026

Penasehat hukum pastikan pernyataan Sarwendah soal kata Cong bukan untuk Ruben Onsu

10 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Mothercare Indonesia Kolaborasi dengan One Fine Sky Dukung Pendidikan Anak Nusantara

10 Juli 2026

Bank Mandiri Taspen perkuat transformasi menuju ekosistem keuangan senior citizen

10 Juli 2026

Momen Masterclass Veda di Sachsenring, Ungguli Teman dengan Motor Rookies Cup

10 Juli 2026

Microsoft PHK 4.800 Karyawan, Tegaskan Bukan Akibat AI Menggantikan Pekerjaan

10 Juli 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?