Perkembangan Terbaru Kasus Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah
Ruben Onsu, seorang presenter ternama di Indonesia, sedang menghadapi perselisihan dengan mantan istrinya, Sarwendah, terkait hak asuh anak. Masalah ini telah menarik perhatian publik dan juga para praktisi hukum. Salah satu tokoh yang memberikan pandangan adalah Ricky Sitohang, seorang praktisi hukum yang menilai langkah Ruben untuk melaporkan masalahnya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah tepat.
Langkah Awal yang Tepat
Ricky Sitohang menyatakan bahwa tindakan Ruben melapor ke KPAI dapat diterima sebagai langkah awal. Namun, ia juga menekankan bahwa langkah tersebut tidak memiliki dampak langsung dalam ranah hukum. “Ya itu boleh-boleh saja, namun langkah itu tidak berdampak hukum,” ujarnya.
Jika memang benar bahwa Ruben dipersulit bertemu anak oleh pihak Sarwendah, maka ia memiliki peluang besar untuk menang dalam gugatan hak asuh. Menurut Ricky, gugatan seperti ini harus didukung oleh bukti konkret, seperti adanya upaya pertemuan yang dihalangi oleh Sarwendah.
Persyaratan Gugatan Hak Asuh
Menurut Ricky, hak asuh anak tidak bisa sepenuhnya dikuasai oleh satu pihak saja. Hal ini hanya bisa terjadi jika salah satu pihak melakukan tindak pidana dan terbukti secara hukum. “Tidak ada seorang salah satu pihak mempunyai hak penuh terhadap si anak tersebut. Itu yang saya katakan tadi kecuali tadi apakah itu salah satunya apa dia itu terpidana atau pelaku narkoba atau menelantarkan atau tidak ada perhatian kepada si anak mungkin atau menganiaya si anak sehingga si anak tidak memperoleh suatu kasih sang yang penuh.”
Untuk mendukung gugatan, pihak Ruben harus mampu membuktikan di pengadilan bahwa Sarwendah menghalangi akses bertemu anak. “Tapi tentunya pada saat menggugat diberikan data-data konkret bahwa memang betul kurun waktu tanggal sekian kami pengin ketemu dengan anak dihalang-halangi, ditelepon enggak diangkat atau enggak diberikan kesempatan, tentu ada data-data faktualnya,” ujar Ricky.
Peran Komnas Perempuan
Di sisi lain, Sarwendah juga telah mengunjungi Komnas Perempuan untuk mencari solusi penyelesaian konfliknya dengan Ruben. Kedatangan mantan personil grup Cherrybelle ini dilakukan untuk berdiskusi dan memperjuangkan hak-haknya sebagai seorang perempuan dan ibu.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa kedatangan mereka disambut baik oleh Komnas Perempuan. “Alhamdulillah diterima oleh komisioner dan mereka juga sangat men-support Wendah sebagai seorang perempuan.” Ia menegaskan bahwa langkah ini tidak bermaksud mencari siapa yang salah, tetapi lebih pada pemenuhan hak sebagai seorang perempuan.
Latar Belakang Konflik
Konflik antara Ruben dan Sarwendah diketahui berawal dari masalah pertemuan anak. Ruben merasa tidak mendapatkan haknya untuk bertemu anak tiga hari dalam seminggu sesuai keputusan setelah perceraian. Sebagai bentuk protes, ia berhenti memberikan nafkah bulanan Rp225 juta selama enam bulan terakhir.
Namun, masalah ini semakin memanas usai Sarwendah mengungkit kembali masalah nafkah dan menuding Ruben lepas dari tanggung jawabnya. Hal ini memicu perdebatan yang terus berlangsung dan menjadi sorotan publik.

