Trauma dan Semangat Seorang Santri yang Mengalami Perundungan di Pondok Pesantren
Ahmad Devan Ramadhan, seorang bocah berusia 13 tahun asal Lombok Tengah, mengungkapkan keinginannya untuk tetap melanjutkan pendidikannya dan menjadi ustaz. Meskipun ia mengalami perundungan di pondok pesantren (Ponpes), semangatnya tidak pernah padam.
Devin, demikian panggilan akrabnya, awalnya berangkat ke Ponpes untuk mengejar mimpi menuntut ilmu. Namun, alih-alih belajar kitab suci, ia kini terus memendam trauma dari tragedi dugaan perundungan sadis yang nyaris merenggut nyawanya dalam kobaran api.
Ia menjadi korban kedua dari kasus pembakaran di salah satu Ponpes. Saat ditemui di rumahnya, Devin masih mengalami penderitaan fisik dan mental akibat insiden November 2025 lalu. Ia menceritakan bahwa sebelum kejadian tersebut, ia sering menjadi sasaran kekerasan oleh rekan-rekannya di lingkungan pondok.
Devin mengaku pernah dipermalukan oleh seorang santri berinisial R dengan cara ditelanjangi. Penderitaannya tidak berhenti sampai di situ. Ia juga mengaku sering dipukul oleh santri lain berinisial Y, yang diketahui merupakan anak dari salah satu pimpinan Ponpes tersebut.
Ketika ditanya mengapa ia tidak melaporkan kekerasan yang dialaminya kepada pengasuh pondok, Devin tertunduk lesu. “Enggak berani karena anaknya abah (ketua Ponpes),” ucap Devin.
Rasa tidak betah itu sudah lama ia rasakan, bahkan ia sempat berniat untuk keluar dari pondok tersebut. Tragedi tersebut terjadi saat ia berada di sebuah ruangan untuk memperbaiki kipas angin, bukan untuk bermain api. Dalam kejadian tersebut, Devin terjebak dalam api hingga tak sadarkan diri.
“Enggak tahu. Saya hilang kesadaran, pingsan langsung di sana. Bangun-bangun sudah di luar ruangan,” kenang Devin.
Luka bakar yang dideritanya sangat parah hingga menutupi area wajah. Meski tubuhnya penuh luka dan hatinya menyimpan trauma mendalam, semangat Devin untuk belajar tidak padam. Di tengah perjuangannya untuk sembuh, ia tetap memegang teguh cita-citanya. Saat ditanya mengenai impian masa depannya, dengan yakin ia menjawab masih ingin bersekolah dan bercita-cita menjadi seorang ustaz.
Ayah Korban Melaporkan Kasus Kekerasan ke Polisi
Ayah korban, Rum, resmi melaporkan kasus penganiayaan yang menyebabkan putranya menderita luka bakar serius ke Polres Lombok Tengah pada Kamis (4/6/2026). SAH, seorang anak berusia 13 tahun dengan luka bakar di 80 persen tubuhnya, adalah satu dari tiga santri yang terlibat dalam insiden tersebut.
Rum melaporkan pelaku berinisial R dari kelas 2 MTs serta pihak Ponpes karena gagal memberi perlindungan terhadap putranya. “Saya waktu serah anak ke sekolah, berharap pondok pesantren ini bagus. Ternyata pondoknya kurang pengawasan sampai terjadi kebakaran,” ucap Rum.
Menurut penuturan anaknya, tiga hari sebelum pembakaran, pelaku sudah menyampaikan ancaman secara langsung kepada korban. “Memang ada unsur kesengajaan, bahkan tiga hari sebelum pembakaran sudah ada ancaman, ‘saya bakar kamu’,” kata Rum menceritakan penuturan anaknya.
Bibi korban, Nurul Hidayah, menggambarkan bahwa sang keponakan bahkan malu memperlihatkan lukanya kepada orang lain. “Kalau banyak orang malu, jangan dibawa keluar malu. Saya dilihatin terus sama orang, minta ditutup pakai kain panjang kayak orang sudah meninggal,” tutur Nurul.
Beban biaya pengobatan harus ditanggung sendiri oleh keluarga yang tergolong tidak mampu. Keluarga mengaku harus berutang ke mana-mana. Pihak keluarga pasrah karena pihak Ponpes lepas tangan sesuai hasil pertemuan dengan pihak keluarga.
Penyangkalan dari Pihak Ponpes
Ketua Ponpes H. Ahmad Muzakki Rahmatullah menegaskan bahwa pondok tidak pernah melepas tanggung jawab dan secara konsisten memberikan perhatian kepada korban. “Jadi selama si korban ini berada di rumah sakit kami sering datang untuk menjenguknya. Jarak 3 hari kami datang menjenguknya. Dan setiap kali penjengukan itu kami bawakan dia bantuan. Bantuan berupa uang, berupa makanan dan lain sebagainya,” ucap Muzakki.
Terkait isu denda Rp7 juta yang disebut-sebut akan dikenakan kepada keluarga korban jika menceritakan kejadian yang sebenarnya, Muzakki membantah. “Tidak ada itu. Kami tidak pernah bilang ini, bilang itu. Dari mana datangnya kata Rp7 juta, Rp100 pun gak pernah kami bilang apa-apa. Untuk mengatakan jangan kamu cerita saja gak pernah,” tegasnya.
Muzakki juga menekankan bahwa selama ini pondoknya memberikan layanan pendidikan sepenuhnya gratis mulai dari asrama, sekolah, makan, pakaian, hingga kitab. “Memang di sini gratis. Asramanya gratis, sekolahnya gratis, gak ada yang bayar. Bukan hanya bayar sekolahnya saja gratis, tapi makannya juga gratis. Semuanya tidak ada yang dibayar. Bajunya pun tidak dibayar. Bahkan kitabnya kami belikan di sini,” ungkapnya.
Soal terduga pelaku berinisial R, Muzakki menyatakan pihak pondok telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikannya. Kini kasus sudah bergulir ke kepolisian dan Muzakki mengaku menghormati proses yang sedang berjalan.



