Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 8 Juni 2026
Trending
  • Harga HP Samsung A07 Terbaru Mei 2026: Naik Dibanding Harga Awal, Bandingkan dengan Xiaomi Redmi A5
  • Opini: Merdeka sebagai Manusia Indonesia di Tengah Ancaman Populisme
  • Mahasiswa Teknokrat Ikuti Pelatihan SIMAK di Masjid Al-Hijrah
  • Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Kuartal I Lesu, Bagaimana Prospeknya Tahun Ini?
  • Tewas di OKUS, Korban Amuk Massa Diekshumasi, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
  • Prakiraan Cuaca BMKG Gorontalo 3 Juni 2026: Mayoritas Wilayah Berawan dengan Potensi Hujan Ringan
  • Jadwal Bola Malam Ini: Prancis di RCTI, Spanyol di iNews TV, Timnas Indonesia di SCTV
  • Menikmati Keindahan Grojogan Sewu, Wisata Favorit Tawangmangu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Tewas di OKUS, Korban Amuk Massa Diekshumasi, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Hukum

Tewas di OKUS, Korban Amuk Massa Diekshumasi, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover8 Juni 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Ekshumasi Makam Korban Pembunuhan di OKU Selatan

Polres OKU Selatan dan Tim Forensik Polda Sumsel melakukan ekshumasi makam korban dugaan pembunuhan berinisial E (46) di Desa Nagar Agung. Proses ini dilakukan untuk memperoleh bukti ilmiah dan memastikan penyebab kematian korban melalui metode Scientific Crime Investigation.

Autopsi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Penyidik masih menunggu hasil forensik sambil melanjutkan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya.

Pelaksanaan Ekshumasi

Kasus tewasnya E (46), korban pengeroyokan saat terpergok petik kopi di kebun warga di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan pada April 2026 lalu, kini kembali menjadi perhatian. Jenazah korban dibongkar atau di-ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian warga Desa Nagar Agung, Kecamatan Buay Runjung, OKUS, pada Selasa (2/6/2026).

Ekshumasi dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Polda Sumatera Selatan bersama Polres OKU Selatan di Tempat Pemakaman Umum Desa Nagar Agung, sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan yang menyebabkan korban. Langkah tersebut merupakan bagian dari metode Scientific Crime Investigation yang bertujuan memperoleh alat bukti ilmiah untuk memperkuat proses penyidikan sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan transparan.

Korban sebelumnya dilaporkan meninggal dunia dan kasusnya tercatat dalam laporan polisi tertanggal 25 April 2026. Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana memimpin langsung pengamanan seluruh rangkaian kegiatan.

Sebelum pelaksanaan ekshumasi, personel gabungan dari Satreskrim, Samapta, Intelkam, dan Polsek jajaran mengikuti apel kesiapan pada pukul 08.00 WIB. Proses pembongkaran makam dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dengan pengamanan ketat di lokasi. Area ekshumasi disterilkan menggunakan garis polisi dan tenda tertutup guna menjaga ketertiban serta menghormati jalannya proses pemeriksaan medis.

Tim Kedokteran Forensik Polda Sumsel yang dipimpin dr. Indra Sakti Nasution, Sp.FM., mulai melaksanakan autopsi pada pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sesuai standar kedokteran forensik untuk mengidentifikasi fakta-fakta ilmiah yang berkaitan dengan penyebab kematian korban.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah proses autopsi rampung, jenazah korban kembali dimakamkan di lokasi semula dengan disaksikan pihak keluarga dan aparat yang bertugas.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres OKU Selatan masih menunggu hasil resmi pemeriksaan forensik yang nantinya akan menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara. Di saat yang sama, pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti lainnya juga terus dilakukan.

Pernyataan Pejabat

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menegaskan bahwa setiap perkara yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang harus ditangani secara profesional dan berbasis alat bukti. “Ekshumasi ini dilakukan untuk memperoleh fakta ilmiah yang dapat menjelaskan penyebab kematian korban sehingga proses penyidikan berjalan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Senada, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum. Polda Sumsel memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta terungkap secara terang dan perkara tersebut memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kronologi Pengeroyokan

Seorang pria tewas diamuk massa di area perkebunan kopi Dusun II Trawengan Ataran Selawe, Desa Kota Aman, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Pria tersebut berinisial EA atau E (45) yang saat kejadian, kepergok malam hari sedang berada di area perkebunan kopi milik warga.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat pemilik kebun berinisial H (52) mendapati korban bersama seorang rekannya tengah memetik buah kopi tanpa izin. Temuan itu dengan cepat memicu emosi warga sekitar yang kemudian berkumpul dan melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi.

Merespons kejadian tersebut, aparat gabungan dari Satreskrim Polres OKU Selatan dan Polsek Buay Runjung langsung turun ke lokasi. Polisi segera mengamankan situasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L Sinaga menegaskan pihaknya sangat menyayangkan insiden tersebut. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, termasuk ketika masyarakat menghadapi dugaan tindak pidana. “Kami memahami adanya keresahan masyarakat terhadap aksi pencurian. Namun, tindakan kekerasan hingga menghilangkan nyawa seseorang jelas melanggar hukum. Negara kita adalah negara hukum, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Persidangan kasus teror air keras Andrie Yunus digelar hari ini

8 Juni 2026

Ketidakjujuran Terungkap, Alasan Sunan Kalijaga Mundur Dukung Erin Bocor

8 Juni 2026

Pencuri Mobil Dokter Diamankan Warga Setelah Korban Berteriak

8 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Harga HP Samsung A07 Terbaru Mei 2026: Naik Dibanding Harga Awal, Bandingkan dengan Xiaomi Redmi A5

8 Juni 2026

Opini: Merdeka sebagai Manusia Indonesia di Tengah Ancaman Populisme

8 Juni 2026

Mahasiswa Teknokrat Ikuti Pelatihan SIMAK di Masjid Al-Hijrah

8 Juni 2026

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Kuartal I Lesu, Bagaimana Prospeknya Tahun Ini?

8 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?