Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Fasilitas Program Makan Bergizi Gratis
Seorang terduga pelaku pencurian berinisial Y ditangkap oleh tim gabungan dari Polresta Kendari dan Polda Sulawesi Tenggara di wilayah Kelurahan Watuwatu pada 2 Juni 2026. Aksi pencurian ini terjadi di dapur SPPG Tipulu, yang merupakan bagian dari fasilitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kelancaran operasional program pemerintah tersebut.
Pencurian yang dilakukan oleh Y menyebabkan sejumlah peralatan dapur yang digunakan dalam penyediaan makanan bergizi menghilang. Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa waktu, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku.
Penangkapan Saat Bersembunyi
Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat. Saat petugas mendatangi lokasi persembunyiannya, Y diketahui sedang tertidur di atas tempat tidur. Kondisi tersebut membuat proses penangkapan berlangsung tanpa hambatan berarti. Polisi langsung mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.
Kasus yang menjerat Y berkaitan dengan aksi pencurian yang terjadi di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tipulu pada 19 Mei 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa sebagian besar barang hasil curian telah dijual ke sejumlah lokasi berbeda.
Barang Curian Dijual ke Pengepul
Dari hasil pengembangan kasus, ditemukan bahwa delapan buah kuali berukuran besar yang dicuri dari dapur MBG telah dijual kepada pengepul besi tua di wilayah Kecamatan Kadia. Nilai transaksi dari penjualan delapan kuali tersebut diperkirakan hanya sekitar Rp300 ribu.
Selain itu, pelaku juga diketahui menjual 10 tabung gas berukuran 13 kilogram yang merupakan bagian dari fasilitas dapur program MBG. Tabung-tabung tersebut dijual ke salah satu pangkalan gas di Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, dengan nilai transaksi sekitar Rp2 juta.
Temuan ini menunjukkan bagaimana aset penting dalam pelaksanaan program pemerintah dijual dengan harga yang jauh di bawah nilai sebenarnya.
Genset Senilai Rp15 Juta Masih Diburu Polisi
Selain peralatan dapur dan tabung gas, polisi juga mengungkap adanya satu unit generator set (genset) yang ikut dicuri pelaku. Hingga kini, keberadaan genset tersebut masih dalam proses pencarian oleh aparat kepolisian.
Menurut penyidik, genset yang memiliki nilai sekitar Rp15 juta itu diduga telah dijual oleh pelaku dengan harga yang jauh lebih murah. “Satu unit genset seharga 15 juta, dijual oleh pelaku di kawasan pelelangan ikan Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, seharga Rp2 juta tengah kami kejar,” sambungnya.
Polisi saat ini masih menelusuri keberadaan genset tersebut sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proses penjualan barang hasil kejahatan.
Uang Hasil Curian Diduga untuk Judi Online dan Sabu
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga uang hasil penjualan barang-barang curian tidak digunakan untuk kebutuhan produktif. Polisi menduga dana yang diperoleh pelaku justru digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk aktivitas perjudian online.
Selain itu, sebagian uang hasil kejahatan tersebut juga diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Temuan ini menjadi salah satu fokus penyidikan karena dapat membuka kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Pengembangan Penyelidikan
Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari bersama sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan. Penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian aksi pencurian tersebut, termasuk menelusuri alur distribusi barang hasil curian dan pihak-pihak yang diduga turut terlibat dalam proses penjualannya.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyasar fasilitas yang digunakan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh fakta dan pihak yang terlibat berhasil diungkap.



