Penanganan Kasus Penganiayaan di Desa Fafinesu B
Saat ini, proses penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang dalam tahap penyelidikan. Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres TTU telah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan Saksi dan Langkah Penyelidikan
Menurut informasi yang diperoleh, dari keempat saksi tersebut, satu di antaranya adalah saksi pelapor, sementara tiga lainnya adalah saksi korban. Selain itu, pihak kepolisian juga telah menjadwalkan pemeriksaan dua saksi tambahan untuk mendukung proses penyelidikan.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Aipda Akmal, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan memastikan proses penanganan kasus ini berjalan secara transparan, profesional, dan objektif. Ia juga mengimbau keluarga korban untuk menahan diri dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat hukum.
Kondisi Korban dan Rujukan ke Rumah Sakit
Dua korban dari kasus penganiayaan ini, yaitu Yohanes Kefi dan Petrus Saet, telah dirujuk ke Kupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini dilakukan karena kondisi luka yang dialami oleh kedua korban cukup serius. Sementara itu, korban ketiga, Reginaldus Taku Tonbesi, masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.
Plh Direktur RSUD Kefamenanu, dr. Adrianus Berkanis Abi, menjelaskan bahwa kedua korban tersebut sedang dalam proses rujukan ke Kupang untuk menjalani CT scan atau computerized tomography scan. Meski demikian, hingga saat ini, proses rujukan belum sepenuhnya selesai.
Kronologi Penganiayaan
Sebelumnya, keluarga korban bernama Simon Saku, S. Sos, menyebutkan bahwa Kepala Desa Fafinesu B diduga menjadi penghasut dalam peristiwa penganiayaan ini. Menurutnya, Kepala Desa diduga memimpin warga untuk mengadang para korban ketika mereka melintas di wilayah tersebut. Selain itu, Kepala Desa juga diduga menghasut massa untuk memukul tiang listrik, sehingga seluruh masyarakat, baik besar maupun kecil, tua maupun muda, turun ke jalan dan menganiaya ketiga korban.
Massa kemudian mengikat ketiga korban secara bersamaan dan menyeret mereka menggunakan tali. Dalam insiden ini, para korban dianiaya dengan berbagai cara, seperti dipukul, ditendang, ditumbuk, serta menggunakan alat-alat seperti kayu dan besi.
Penjelasan Keluarga Korban
Simon Saku menyatakan bahwa ketiga korban adalah warga yang biasa memanen madu. Mereka baru saja pulang dari lokasi bernama Pa’o, yang terletak tidak jauh dari Desa Fafinesu B. Di lokasi tersebut, lebah-lebah sudah tidak lagi dalam masa produktif, sehingga mereka memutuskan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Namun, ketika melintasi wilayah Naibesi, Desa Fafinesu B, ketiga korban diadang oleh sejumlah orang. Massa kemudian menganiaya mereka, mengikat, dan menyeret korban dengan ditarik paksa. Simon mengaku bersyukur bahwa pihak kepolisian tiba tepat waktu dan berhasil mengamankan para korban dari amukan massa.
Tudingan Tidak Berdasar
Simon menegaskan bahwa tudingan massa bahwa ketiga korban melakukan pencurian adalah tidak berdasar. Pasalnya, para korban diadang ketika melintas di jalan umum dengan mengendarai dua unit sepeda motor. Tidak ada bukti yang mendukung tudingan tersebut.
Selain itu, Simon menekankan bahwa ketiga korban memiliki hubungan kekerabatan dan aktivitas mereka memanen madu sudah diketahui banyak orang. Hal ini membuat tudingan massa semakin tidak logis.
Kondisi Medis Korban
Ketiga korban penganiayaan brutal di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU, NTT, saat ini dirawat di RSUD Kefamenanu. Dua dari korban sedang berbaring di tempat tidur di UGD dengan wajah bengkak dan diperban. Seorang lainnya telah dipindahkan ke ruang rawat inap. Wajah ketiga korban dalam kondisi sangat mengenaskan.
Banyak keluarga korban bergegas ke UGD RSUD Kefamenanu maupun ruang rawat inap setelah menerima informasi tentang insiden penganiayaan yang dialami oleh ketiga korban.
Identitas Korban
Dari tiga korban ini, dua orang berasal dari Desa Fatumtasa, yaitu Dus Tonbesi dan Petrus Tapu. Sedangkan satu orang lainnya berasal dari Desa Humusu Sainiup, yaitu Yohanes Kefi.


