Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 31 Mei 2026
Trending
  • PVC Kamar Tidur: Cara Mudah Hias Kamar Sendiri
  • 7 acara musik Jakarta akhir pekan, dari F4 hingga musik gratis
  • Jadwal Veda Ega Pratama di Moto3 Italia 2026: Peluang Podium Kedua Mengancam
  • Fitur Baru WhatsApp: Bagikan Status ke Teman Dekat Seperti Instagram
  • Uji Materi KUHP Soal Kewenangan BPK Dicabut
  • Polda NTT Selidiki Kematian 2 Wisatawan Austria di Air Terjun Cunca Wulang
  • Paus Leo XIV Soroti Perlakuan terhadap Aktivis Sumud Flotilla dan Hak Asasi Manusia
  • AC Milan Resmi Pecat Allegri, Ibrahimovic Setuju
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Polda NTT Selidiki Kematian 2 Wisatawan Austria di Air Terjun Cunca Wulang
Hukum

Polda NTT Selidiki Kematian 2 Wisatawan Austria di Air Terjun Cunca Wulang

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover31 Mei 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penyelidikan Kematian Dua Wisatawan Austria di Cunca Wulang

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang melakukan penyelidikan terhadap kematian dua wisatawan asal Austria yang terjadi di Air Terjun Cunca Wulang, Kabupaten Manggarai Barat. Proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dengan menggunakan pendekatan Triangle of Proof atau segitiga pembuktian hukum pidana. Pendekatan ini bertujuan untuk menghubungkan tiga unsur utama dalam pembuktian perkara, yaitu dugaan tindak pidana, alat bukti, serta pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas insiden tersebut.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyidik Polres Manggarai Barat bersama Polda NTT saat ini masih melakukan pendalaman menyeluruh terhadap seluruh aspek teknis maupun administratif pengelolaan fasilitas wisata Cunca Wulang. Penanganan perkara ini dilakukan secara objektif dan berbasis scientific investigation. Penyidik menggunakan pendekatan Triangle of Proof untuk memastikan keterkaitan antara peristiwa pidana, alat bukti, dan pihak yang memiliki tanggung jawab hukum dalam pengelolaan fasilitas wisata tersebut.

Dugaan Kelalaian dalam Pengelolaan Fasilitas Wisata

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal saksi-saksi, terdapat dugaan unsur kelalaian dalam pengelolaan serta pemeliharaan fasilitas publik yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Penyidik mendalami dugaan pelanggaran Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru yang mengatur tindak pidana kealpaan yang menyebabkan kematian seseorang.

Selain itu, penyidik juga menelaah aspek tanggung jawab sektoral dan kelembagaan terkait pengelolaan destinasi wisata sebagaimana prinsip pertanggungjawaban dalam KUHP Baru serta ketentuan Pasal 26 huruf d Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan terkait kewajiban menjamin keselamatan wisatawan.

Penyidik tidak hanya melihat kejadian secara kasuistik, tetapi juga menelusuri aspek manajemen risiko, SOP keselamatan, mekanisme pengawasan fasilitas wisata, hingga pihak-pihak yang memiliki duty of care atau kewajiban hukum menjaga keselamatan pengunjung.

Temuan di Lokasi Kejadian

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari pemandu wisata lokal, sopir yang mengantar korban, petugas pos jaga, kepala desa, hingga pihak terkait lainnya. Keterangan saksi mengungkap bahwa kondisi jembatan gantung diduga sudah rapuh, terdapat papan yang goyang dan sebagian struktur kayu mengalami pelapukan. Bahkan ditemukan fakta tidak adanya SOP keselamatan tertulis, minimnya rambu peringatan bahaya, hingga tidak tersedianya asuransi wisata bagi pengunjung.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan koordinasi dengan ahli konstruksi dan Laboratorium Forensik untuk melakukan audit teknis terhadap kelaikan jembatan gantung tersebut. Ahli konstruksi akan menilai tingkat kelayakan struktur jembatan, termasuk kondisi kayu penyangga, beban maksimum, serta hasil perbaikan sebelumnya. Sementara dokter forensik akan memperkuat pembuktian melalui Visum et Repertum.

Dokumen yang Diambil

Polda NTT juga telah mengamankan sejumlah dokumen penting seperti buku registrasi tamu, dokumen pengelolaan wisata, hingga dokumen proyek perbaikan jembatan tahun 2023 guna mengurai rantai tanggung jawab hukum para pihak. Kabidhumas Polda NTT menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel demi memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan dunia internasional terhadap sektor pariwisata di NTT, khususnya Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium nasional.

Rekomendasi untuk Pengelola Wisata

Polda NTT juga mengimbau seluruh pengelola destinasi wisata di NTT untuk segera melakukan audit total terhadap seluruh fasilitas wisata yang memiliki risiko tinggi. Keselamatan wisatawan adalah prioritas utama dan tidak boleh diabaikan. Selain itu, Polda NTT meminta seluruh pengelola wisata untuk segera menerapkan SOP keselamatan tertulis, menyediakan rambu peringatan, melakukan inspeksi berkala, serta memastikan seluruh pemandu wisata memiliki pembekalan keselamatan yang memadai.

Status Jenazah Korban

Sementara itu, kedua jenazah korban masih disemayamkan di RSUD Komodo Labuan Bajo sambil menunggu proses lanjutan dan koordinasi dengan Kedutaan Besar Austria di Jakarta.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Anggi Hidup Mapan, Keluarga Curiga Pelaku Sudah Rencanakan Pembunuhan

31 Mei 2026

Woodyrman, Selebgram Brunei Jadi Tersangka Pembunuhan di Blok M

31 Mei 2026

5 Berita Terpopuler: Mantan Karyawan Fuji Jadi Tersangka; Irfan Hakim soal Kurban

30 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

PVC Kamar Tidur: Cara Mudah Hias Kamar Sendiri

31 Mei 2026

7 acara musik Jakarta akhir pekan, dari F4 hingga musik gratis

31 Mei 2026

Jadwal Veda Ega Pratama di Moto3 Italia 2026: Peluang Podium Kedua Mengancam

31 Mei 2026

Fitur Baru WhatsApp: Bagikan Status ke Teman Dekat Seperti Instagram

31 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?