Kepala DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan
Kasus kecelakaan yang menimpa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, menjadi perhatian masyarakat. Mobilnya menabrak kerumunan siswa dan pedagang di depan SD Sukaratu 5, Pandeglang, Jawa Barat, pada Kamis (30/4/2026). Dalam kejadian tersebut, dua orang meninggal dunia, yaitu siswa Tubagus Muhammad (10 tahun) dan seorang pedagang Dewi Handayani.
Setelah kejadian, Ahmad Mursidi tidak ditahan meskipun keluarga korban tidak mau berdamai. Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa ia justru dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani di Oproom Setda Pandeglang, pada Selasa (26/5/2026).
Mursidi dilantik bersama pejabat eselon II lainnya, seperti Yahya Gunawan Kasbin sebagai Inspektur Inspektorat, Hasan Bisri sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Gimas Rahadyan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Ada juga Firmansyah sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
Pernyataan Bupati tentang Tantangan dan Inovasi
Saat pelantikan, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengungkapkan harapan kepada para pejabat baru. Ia menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam pelayanan publik. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kami membutuhkan pejabat yang mampu berlari lebih cepat, bekerja lebih cerdas, dan bergerak lebih kompak. Tantangan ke depan membutuhkan inovasi dan kreativitas,” ujar Setiani.
Ia juga meminta para pejabat untuk segera memberikan hasil nyata bagi masyarakat. “Kalau ada cara baru yang lebih cepat, lebih baik, lebih tertib, dan sesuai regulasi, lakukan. Jangan terjebak dalam rutinitas kerja,” tegasnya.
Status Tersangka dan Alasan Tidak Ditahan
Saat ini, status Ahmad Mursidi masih sebagai tersangka. Dalam insiden kecelakaan ini, ada sembilan orang yang menjadi korban dan dua diantaranya meninggal dunia. Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (12/5/2026) lalu.
Kanit Gakkum Polres Pandeglang Ipda Sofyan Sopian menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah adanya rangkaian penyelidikan dan penyidikan. “Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka. Dari awal kejadian, kami sudah memeriksa saksi-saksi korban, saksi di TKP, termasuk barang bukti elektronik berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi,” katanya.
Meski sudah berstatus sebagai tersangka, Mursidi tidak ditahan. Alasan penahanan tidak dilakukan karena kondisi kesehatannya. “Yang bersangkutan sedang sakit dan harus menjalani cuci darah secara rutin setiap pekannya. Dari hasil pemeriksaan dokter dan keterangan keluarga, yang bersangkutan harus menjalani cuci darah dua kali dalam seminggu. Jadi kondisi tidak memungkinkan untuk terlapor untuk dilakukan penahanan,” jelas Sopian.
Berkas Perkara Sudah Lengkap
Di sisi lain, berkas perkara kasus yang menjerat Mursidi telah dinyatakan lengkap. Sopian menuturkan penyidik tinggal melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. “Berkas perkara nanti akan kami kirim ke kejaksaan. Kalau sudah lengkap, langsung tahap satu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Detik-Detik Kecelakaan
Peristiwa kecelakaan maut ini terjadi di depan SDN Sukaratu 5, tepatnya di Jalan Raya AMD Lintas Timur, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada 30 April 2026 lalu.
Saksi sekaligus guru SDN Sukaratu 5, Riki Novianti, mengungkapkan peristiwa berawal ketika para siswa tengah jajan di waktu jam istirahat sekolah sekira pukul 09.30 WIB. Namun, di tengah kerumunan tersebut, tiba-tiba mobil Innova yang dikendarai Mursidi langsung menabrak para siswa yang tengah jajan.
“Posisi lagi beli jajan, nah mobil itu datang menggeruduk siswa, seles dan pedagang yang ada di depan. Ada yang ke bawa, ada yang masuk kolong, ada juga yang masuk selokan.”
“Pas kita denger benturan mobil kenceng guru-guru langsung berlarian ke depan, bahkan ada guru yang gotong siswa,” katanya, dilansir Tribun Banten.
Setelah kejadian, seluruh korban langsung dilarikan ke RSUD Berkah Pandeglang. “Semuanya di bawa ke RSUD Berkah Pandeglang. Tadi juga Bupati sudah jenguk ke sini,” Novianti.
Kondisi Kesehatan Mursidi Saat Kejadian
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang Ipda Sofyan Sopian mengatakan saat peristiwa terjadi, Mursidi tengah mengidap sakit ginjal. Lalu, pada saat yang bersamaan, ia menyebut tabung oksigen Mursidi dalam kondisi habis. “Hari Sabtu yang bersangkutan baru cuci darah. Karena dia nya sudah lama sakit ginjal dia. Tabung oksigennya waktu itu habis,” ujarnya.
Bupati Siap Tanggung Jawab
Setelah kejadian, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menjenguk para korban yang masih dirawat di RSUD Berkah Pandeglan. Ia menemui langsung keluarga korban sekaligus melihat kondisi para siswa yang tengah menjalani perawatan. “Sehat-sehat ya, semuanya kita bantu gratis, nanti saya yang urus,” ujar Dewi dikutip dari TribunBanten, Kamis.
Saat menjenguk para korban, Dewi juga memberikan dukungan kepada keluarga korban supaya cepat pulih. Dewi mengatakan, telah menginstruksikan pihak rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh korban. Pemerintah daerah, kata dia, akan mengawal proses perawatan hingga para korban pulih.



