Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 28 Agustus 2026
Trending
  • Rombongan Alphard dan Fortuner Viral Tolak CFD Sudirman, Dishub Pastikan Penertiban
  • Arti Kata Intel dan Fungsi Intelejen
  • Sukses di Tempat Kerja Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental? Ini 6 Kuncinya
  • 8 Olahraga yang Perpanjang Umur, Mulai Jogging hingga Badminton
  • Pandangan: Flores Menuju Kota Gempa
  • Terjemahan lirik MoneyMoneyMoney – Cortis: Uang di Saku Saya
  • Demo 27 Agustus 2026: Jalan yang Harus Dihindari
  • 15 Contoh Laporan Wisata Sulawesi Tengah, Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Jaminan SPMB 2026 Transparan dan Objektif, Disdikpora Denpasar Berkomitmen Bersama
Politik

Jaminan SPMB 2026 Transparan dan Objektif, Disdikpora Denpasar Berkomitmen Bersama

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover29 Mei 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Komitmen Bersama untuk Penerimaan Murid Baru Tahun 2026

Dalam rangka memastikan proses penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2026 berjalan secara adil dan berkualitas, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar bersama berbagai stakeholder melakukan penandatanganan Komitmen Bersama. Penandatanganan ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan kemajuan dunia pendidikan dengan mengedepankan prinsip obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Beberapa pihak yang turut serta dalam penandatanganan antara lain Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bali, BPMP Provinsi Bali, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Kanwil Kementerian Agama Kota Denpasar, PHDI Kota Denpasar, Dewan Pendidikan Kota Denpasar, hingga Kepala Sekolah se-Kota Denpasar. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dari berbagai pihak untuk menjaga kualitas pendidikan di Kota Denpasar.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, menyatakan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang harus dijamin melalui proses penerimaan murid baru yang adil dan berkualitas. Oleh karena itu, pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 di Kota Denpasar dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi (inklusi).

“Prinsip-prinsip ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi fondasi utama dalam memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai potensi dan kemampuannya,” ujar Wiratama.

Prinsip Objektivitas dan Transparansi dalam SPMB

Objektivitas dalam proses penerimaan murid baru diwujudkan melalui seleksi yang didasarkan pada kemampuan, prestasi, dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Seluruh proses dilakukan tanpa mempertimbangkan faktor-faktor lain yang tidak relevan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta didik mendapatkan kesempatan yang setara dan diperlakukan secara adil tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, agama, maupun budaya,” tambahnya.

Transparansi juga menjadi fokus utama dalam pelaksanaan SPMB Kota Denpasar. Seluruh tahapan, mekanisme, serta persyaratan penerimaan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar mudah dipahami dan diawasi bersama.

“Masyarakat berhak mengetahui seluruh proses penerimaan murid baru secara jelas dan terbuka. Dengan keterbukaan tersebut, kami berharap kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB dapat terus meningkat,” jelasnya.

Jalur Penerimaan Murid Baru

Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), penerimaan peserta didik dibagi menjadi tiga jalur, yakni jalur domisili sebesar 80 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur mutasi 5 persen. Pembagian ini dilakukan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan serta memberikan ruang kepada peserta didik dari berbagai latar belakang sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), penerimaan murid baru dibagi ke dalam empat jalur, yakni jalur domisili sebesar 40 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur prestasi 35 persen, dan jalur mutasi 5 persen. Setiap jalur memiliki kuota yang telah disesuaikan dengan kapasitas sekolah dan kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap distribusi peserta didik dapat berjalan lebih seimbang, adil, dan tetap mengakomodasi potensi akademik maupun kondisi sosial masyarakat,” tambah Wiratama.

Jadwal Pendaftaran dan Daya Tampung

Rangkaian pendaftaran pelaksanaan SPMB jenjang SD akan dimulai pada 22–25 Juni 2026. Jumlah daya tampung adalah sebanyak 9.248 siswa dengan total sebanyak 289 Rombel.

Sementara, untuk jenjang SMP, pendaftaran akan dimulai pada 22–24 Juni 2026 untuk jalur prestasi, 29–30 Juni 2026 untuk jalur mutasi dan afirmasi, serta pada 1–4 Juli 2026 untuk jalur domisili.

Kolaborasi untuk Keberhasilan SPMB

Pihaknya mengajak seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan SPMB Kota Denpasar agar berjalan lancar dan kondusif. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan semangat kebersamaan demi menciptakan layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak di Kota Denpasar.

“Kita kawal bersama proses SPMB ini dengan menjunjung kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab, sehingga seluruh anak-anak kita mendapatkan hak pendidikan yang terbaik,” katanya.

Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bali, IB Kade Oka Mahendra, memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam melaksanakan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 dengan menjunjung prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Ombudsman menilai langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan setara.

“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Denpasar yang terus berkomitmen menjaga integritas dan keterbukaan dalam proses penerimaan murid baru, sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan rasa keadilan dalam mengakses pendidikan,” tambahnya.

Ombudsman RI Perwakilan Bali berharap seluruh tahapan pelaksanaan SPMB dapat berjalan sesuai regulasi dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Pihaknya juga mendorong agar pengawasan serta penyampaian informasi kepada publik dilakukan secara maksimal guna mencegah potensi maladministrasi.

“Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus terus dijaga agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar, kondusif, dan mampu memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik tanpa adanya diskriminasi,” katanya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pandangan: Flores Menuju Kota Gempa

28 Agustus 2026

Pembaruan situasi DPR RI pagi ini, massa aksi 27 Agustus 2026 telah berkumpul, cek jalur alternatif

28 Agustus 2026

18.504 personel dikerahkan jaga demo di Jakpus, termasuk di DPR

28 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Rombongan Alphard dan Fortuner Viral Tolak CFD Sudirman, Dishub Pastikan Penertiban

28 Agustus 2026

Arti Kata Intel dan Fungsi Intelejen

28 Agustus 2026

Sukses di Tempat Kerja Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental? Ini 6 Kuncinya

28 Agustus 2026

8 Olahraga yang Perpanjang Umur, Mulai Jogging hingga Badminton

28 Agustus 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?