Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 14 Agustus 2026
Trending
  • Mentan Amran Gandeng KNPI Untuk Kawal Ketahanan Pangan
  • Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026
  • 10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman
  • 5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl
  • Kunjungan ke Pabrik Yamaha, Komunitas XMAX Bali Jelajahi Standar Produksi Global
  • Video Call dengan Bayi: Termasuk Screen Time? Ini Jawabannya
  • Penawaran Umum RANS Ditutup Besok, Jutaan Investor Antre Daftar di Bursa
  • Terdakwa Korupsi Rp 300 M Soroti Bukti Kerugian dan Validitas Audit
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Analisis Mengungkap Potensi Pemborosan Dana Negara dalam Investasi Saham GOTO
Ekonomi

Analisis Mengungkap Potensi Pemborosan Dana Negara dalam Investasi Saham GOTO

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover19 Mei 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Langkah Pemerintah dalam Mengakuisisi Saham GOTO

Pemerintah telah merencanakan langkah strategis untuk mengakuisisi saham perusahaan aplikator ojek online (ojol) secara bertahap. Langkah awalnya dilakukan dengan memperoleh saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dengan porsi kurang dari 1%. Pengakuisisan ini dilakukan melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.

Rosan Roeslani, Chief Executive Officer Danantara, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sudah masuk ke saham GOTO untuk memastikan kebijakan yang lebih pro pada pengemudi. Ia juga menyatakan bahwa kepemilikan saham pemerintah di GOTO akan terus ditingkatkan secara bertahap.

“Kita sudah masuk, terus akan kita tingkatkan secara bertahap,” kata Rosan saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (5/5).

Tanggapan Ekonom dan Perkembangan Industri Ojol

Sejumlah ekonom menilai langkah tersebut memiliki tujuan positif untuk menjaga keberlangsungan industri ojol di dalam negeri. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Namun, di tengah langkah tersebut, muncul pertanyaan mengenai potensi keuntungan yang dapat diperoleh Danantara sebagai lembaga pengelola investasi negara. Pasalnya, GOTO berpotensi kembali merugi setelah perpres yang mengatur potongan komisi ojol dari sebelumnya 20% menjadi 8% berdampak pada pendapatan perseroan.

Toto Pranoto, Pengamat BUMN sekaligus Managing Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa masuknya pemerintah sebagai pemegang saham GOTO bertujuan mempertahankan eksistensi industri ojol tetap eksis, yang selama ini menjadi penopang lapangan kerja bagi jutaan orang.

“Karena menjadi tumpuan lapangan kerja bagi jutaan pekerja di ekosistem ojol,” ujar Toto.

Pentingnya Transparansi dan Analisis Bisnis

Meskipun demikian, ia mengingatkan Danantara perlu mencermati sejumlah aspek agar investasi tersebut tidak sekadar menjadi aksi “bakar duit”.

Menurut Toto, Danantara sebagai kendaraan investasi negara harus memperhatikan valuasi harga akuisisi agar terhindar dari persoalan reputasi maupun potensi kerugian, seperti pengalaman investasi Telkomsel yang dinilai masih memiliki potensi kerugian yang besar.

Selain itu, sebagai entitas dengan orientasi komersial, Danantara juga harus memastikan prospek perbaikan kinerja GOTO ke depan melalui analisis bisnis yang matang.

“Jangan sampai investasi habis untuk bakar duit lagi,” kata dia.

Keterbukaan Informasi dan Prioritas Investasi

Direktur Program dan Kebijakan Prasasti Center for Policy Studies Piter Abdullah menilai investasi Danantara di GOTO harus dibarengi dengan penyusunan skala prioritas yang jelas.

Menurut dia, jika pemerintah benar telah berinvestasi di GOTO sebagaimana disampaikan CEO Danantara Rosan Roeslani dan dikonfirmasi pihak GOTO, maka transparansi kepada publik menjadi hal yang wajib dilakukan.

“Yang perlu dilakukan adalah transparansi, seharusnya itu sudah merupakan sebuah kewajiban untuk menyampaikan ke publik. Danantara atau pemerintah masuk ke GOTO berapa persen, kepemilikannya jadi berapa. Bagaimana pun itu adalah sebuah kewajiban. Keharusan,” ujar Piter.

Ia menambahkan, prinsip keterbukaan di pasar modal mengharuskan informasi tersebut disampaikan kepada publik, mengingat GOTO merupakan perusahaan terbuka. Hal ini berbeda dengan aplikator ojol lain yang belum melantai di bursa.

Masa Depan Industri Ojol dan Potensi Kerugian

Toto menilai penurunan potongan komisi aplikator menjadi 8% merupakan perubahan yang cukup drastis. Menurut dia, selama ini pendapatan perusahaan aplikator berasal dari komisi yang berkisar 15% hingga 20%. Karena itu, penurunan tarif komisi menuntut perubahan model bisnis agar perusahaan tetap bertahan.

Toto mengatakan aplikator perlu segera mengeksplorasi sumber pendapatan baru di luar komisi dari mitra pengemudi, seperti peningkatan pendapatan iklan maupun pemanfaatan dana investor baru untuk ekspansi bisnis.

“Survival para aplikator tergantung kemampuan mereka adaptasi model bisnis di periode ini,” ujar Toto.

Dampak Kebijakan dan Efisiensi Biaya

Piter memandang GOTO belum tentu kembali merugi akibat kebijakan tersebut. Dia menjelaskan, keuntungan GOTO selama ini tidak hanya berasal dari sisi pendapatan, tetapi juga hasil efisiensi biaya yang telah dilakukan perusahaan dalam beberapa waktu terakhir.

Namun, ia memperkirakan GOTO akan mencari sumber pendapatan lain untuk menutup potensi penurunan penerimaan akibat turunnya komisi. Piter menilai salah satu opsi yang kemungkinan ditempuh perusahaan adalah menaikkan tarif kepada konsumen.

“GOTO adalah perusahaan, bukan lembaga sosial. Ketika pendapatan dari satu sisi turun, mereka akan mencari kompensasi dari sisi lain,” kata Piter.

Ia mengingatkan langkah tersebut berpotensi menimbulkan efek berantai. Kenaikan tarif dapat menekan daya beli masyarakat, menurunkan jumlah penumpang, dan pada akhirnya justru berdampak pada penurunan pendapatan mitra pengemudi.

Dalam jangka panjang, Piter menilai kebijakan pembatasan komisi ini juga berisiko mengganggu iklim investasi di sektor digital. Menurut dia, komisi aplikator tidak bisa dipandang sebagai pungutan yang dapat dipangkas secara sepihak, melainkan merupakan bentuk biaya sewa atas infrastruktur digital yang dibangun dengan investasi besar.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Penawaran Umum RANS Ditutup Besok, Jutaan Investor Antre Daftar di Bursa

11 Juli 2026

BEI Evaluasi Aturan Papan Pemantauan Khusus

11 Juli 2026

Bursa Asia Tertekan Selasa (7/7) Akibat Kenaikan Laba Samsung dan Pelemahan Yen

11 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Mentan Amran Gandeng KNPI Untuk Kawal Ketahanan Pangan

2 Agustus 2026

Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026

14 Juli 2026

10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman

11 Juli 2026

5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl

11 Juli 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?