Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 17 Mei 2026
Trending
  • Opini: Menghukum Alam, Menyembah Tuhan Palsu
  • Neymar Dijadwalkan Dipanggil Brasil untuk Piala Dunia 2026, Keputusan Ancelotti Keluar Pekan Depan
  • Terpopuler: Kantor Jadi Markas Sindikat Judi hingga Pencuri Mangga Tewas Jatuh dari Pohon
  • Trump Menolak Permintaan Ganti Rugi Iran Rp 4.000 Triliun, Ketegangan Timur Tengah Meningkat
  • 50 Ucapan Selamat Hari Kenaikan Yesus untuk Caption Media Sosial
  • Kompetisi Coding Medan 2026 Berakhir, Rico Waas Tekankan Teknologi sebagai Solusi
  • 182 Orang Tua Laporkan Kekerasan Anak di Jogja, LPSK Sosialisasi Pengajuan Restitusi
  • Panduan Surabaya: Tempat Healing, Kuliner, dan Spot Foto Terbaik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Dinas Parekraf Cabut Izin Karaoke B-Fashion dan The Seven Usai Temukan Narkoba
Hukum

Dinas Parekraf Cabut Izin Karaoke B-Fashion dan The Seven Usai Temukan Narkoba

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 Mei 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Tindakan Tegas Dinas Pariwisata DKI Jakarta Terhadap Tempat Hiburan Malam

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengambil langkah tegas terhadap dua tempat hiburan malam, yaitu B Fashion dan The Seven, setelah adanya dugaan peredaran narkoba yang melibatkan pegawai dan pengunjung. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, kenyamanan, serta kualitas industri pariwisata di Jakarta.

Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan setelah penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam aktivitas ilegal tersebut. Penggerebekan yang dilakukan pada 9 Mei 2026 lalu berhasil menyita berbagai barang bukti seperti ekstasi, vape mengandung etomidate, alat hisap sabu, serta menangkap sejumlah tersangka.

Penyelidikan dan Penggerebekan yang Dilakukan

Sebelum penggerebekan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerima laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di kedua tempat hiburan tersebut. Para pengedar narkoba berasal dari kalangan karyawan, sementara beberapa pengunjung sedang melakukan pesta narkoba saat penggerebekan dilakukan.

Dari informasi yang dihimpun, peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu dikendalikan oleh narapidana Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan undercover buy dengan membeli lima butir ekstasi serta lima vape mengandung etomidate melalui seorang koordinator ladies companion (LC) atau yang akrab disapa mami berinisial DEP.

Selama penggerebekan di B-Fashion, petugas menyita 16 butir ekstasi, 111 vape mengandung etomidate, alat hisap sabu, timbangan digital, kartu ATM, hingga belasan telepon genggam. Selain menangkap pengunjung dan karyawan hotel, pengembangan kasus juga mengarah ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Pelaku dan Peran Mereka

Dalam kasus ini, tiga narapidana diduga menjadi penghubung distribusi narkotika, yaitu Irwansyah alias Jeje, Faisal, dan Yudith Eric alias Paijo. Selain itu, ada juga para mami LC yang terlibat dalam penyediaan narkoba.

Beberapa pengunjung dan karyawan juga ditangkap, dengan total 55 orang diamankan dalam penggerebekan di sana. Dari jumlah tersebut, 18 orang dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. Lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam peredaran, sementara 13 lainnya menjalani asesmen di BNN untuk menentukan tingkat keterlibatan dan ketergantungan narkotika.

Identitas Para Tersangka

Berikut adalah identitas para tersangka yang terlibat dalam kasus ini:

TKP 1

  • Nama: Dania Eka Putri alias Mami Dania alias Tania

    TTL: Jakarta, 22 November 1975

    Jenis kelamin: Perempuan

    Status: Kawin

    Pekerjaan: Karyawan swasta (Koordinator ladies/mami B Fashion Hotel)

    Peran: Penyedia narkoba sekaligus penghubung antara pengedar narkoba dan tamu di B Fashion Hotel.

TKP 2

  • Nama: AFH

    TTL: Jakarta, 14 Maret 1994

    Jenis kelamin: Laki-laki

    Peran: Pengunjung B Fashion Hotel
  • Nama: RB

    TTL: Jakarta, 2 Maret 1997

    Jenis kelamin: Laki-laki

    Peran: Pengunjung B Fashion Hotel
  • Nama: AMZT

    TTL: Kabanjahe, 10 Juni 2003

    Jenis kelamin: Laki-laki

    Peran: Pengunjung B Fashion Hotel
  • Nama: DM

    TTL: Jakarta, 24 Agustus 1993

    Jenis kelamin: Perempuan

    Peran: Pengunjung B Fashion Hotel
  • Nama: WL

    TTL: Bogor, 12 September 1997

    Jenis kelamin: Perempuan

    Peran: Pengunjung B Fashion Hotel.

TKP 3

  • Nama: ET

    TTL: Singkawang, 27 September 1989

    Jenis kelamin: Laki-laki

    Peran: Pengunjung B Fashion Hotel.

TKP 4

  • Nama: Teuku Rico Edwin alias Dervin

    TTL: Pulo Teungoh, 25 Juli 2000

    Jenis kelamin: Laki-laki

    Status: Kawin

    Pekerjaan: Buruh harian lepas (man companion B Fashion Hotel)

    Peran: Karyawan man companion (MC) B Fashion sekaligus pengedar narkoba di B Fashion Hotel.

TKP 5

  • Nama: Siti Dahlia alias Vonny

    TTL: Banyumas, 5 September 1984

    Jenis kelamin: Perempuan

    Status: Kawin

    Pekerjaan: Mengurus rumah tangga

    Peran: Penyedia narkoba di B Fashion Hotel.
  • Nama: Canggi Dani Riyanto

    TTL: Jakarta, 9 Desember 1987

    Jenis kelamin: Laki-laki

    Status: Kawin

    Pekerjaan: Karyawan swasta

    Peran: Kurir narkoba.

TKP 6

  • Nama: Esgianto alias Anto

    TTL: Jakarta, 20 Agustus 1988

    Jenis kelamin: Laki-laki

    Status: Kawin

    Pekerjaan: Karyawan swasta

    Peran: Kurir narkoba.

TKP 7

  • Nama: Irwansyah alias Jeje

    Tanggal lahir: 15 Mei 1983

    Jenis kelamin: Laki-laki

    Pekerjaan: Narapidana

    Peran: Penyedia narkotika (penghubung AFH dengan Faisal).
  • Nama: Faisal

    Tanggal lahir: 14 Maret 1982

    Jenis kelamin: Laki-laki

    Pekerjaan: Narapidana

    Peran: Penyedia narkotika (penghubung Irwansyah alias Jeje dengan Yudith Eric alias Paijo).
  • Nama: Yudith Eric alias Paijo

    Tanggal lahir: 7 Desember 1976

    Jenis kelamin: Laki-laki

    Pekerjaan: Narapidana

    Peran: Penyedia narkotika (penghubung Faisal dengan Sam).

DPO:

  • Nama: Yance (nama panggilan)

    Peran: Kurir narkoba
  • Nama: Rais (nama panggilan)

    Peran: Penyedia narkoba di Kampung Bahari
  • Nama: Sam (nama panggilan)

    Peran: Penyedia narkoba di Lapas Kelas II Pekanbaru.

Upaya Penguatan Pengawasan

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, pihaknya akan memperkuat pengawasan dan koordinasi bersama aparat penegak hukum serta instansi terkait agar tidak ada lagi peristiwa serupa. Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas.




Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Opini: Menghukum Alam, Menyembah Tuhan Palsu

17 Mei 2026

Polisi Diminta Ungkap Otak Jaringan Judi Hayam Wuruk yang Libatkan Ratusan WNA – “Digital Selalu Tinggalkan Jejak”

17 Mei 2026

Viral Dugaan Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang, DPR Desak Penyelidikan Mendalam

17 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Opini: Menghukum Alam, Menyembah Tuhan Palsu

17 Mei 2026

Neymar Dijadwalkan Dipanggil Brasil untuk Piala Dunia 2026, Keputusan Ancelotti Keluar Pekan Depan

17 Mei 2026

Terpopuler: Kantor Jadi Markas Sindikat Judi hingga Pencuri Mangga Tewas Jatuh dari Pohon

17 Mei 2026

Trump Menolak Permintaan Ganti Rugi Iran Rp 4.000 Triliun, Ketegangan Timur Tengah Meningkat

17 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?