Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sunday, 1 November 2026
Trending
  • 8 tips agar vacuum cleaner portable bisa awet dan tidak cepat rusak
  • Sosok 7 saksi yang diperiksa terkait dugaan kawat tertinggal di jantung pasien RSUD AWS Samarinda
  • 50 soal pilihan ganda akidah akhlak kelas 10 SMA: ukhuwah, amal saleh, toleransi hingga asmaul husna
  • Demo 28 Oktober di Bundaran HI, ini link CCTV, jalan terdampak, dan rute alternatif
  • Prediksi skor Manchester City vs Brighton: The Citizens diunggulkan menang di Etihad
  • Apa itu kasbon? Kenali pengertian, cara kerja, risiko, dan contohnya
  • Honda Modif Contest 2026: Modifikator Solo, Bandung, Madura rebut gelar juara nasional di Ambarawa
  • Sumpah Pemuda: Semangat persatuan dan kepedulian sesama
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Pengakuan Istri Ilham Pradipta di Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Perbuatan Terdakwa Keji
Hukum

Pengakuan Istri Ilham Pradipta di Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Perbuatan Terdakwa Keji

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover15 May 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kehancuran dan Kesedihan dalam Sidang Pembunuhan Ilham Pradipta

Tangisan mewarnai sidang kasus pembunuhan yang melibatkan tiga anggota TNI di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Istri almarhum Mohammad Ilham Pradipta, Puspita Aulia, hadir dalam sidang tersebut dan mengungkapkan kesedihannya yang mendalam. Ia tidak kuasa menahan air mata saat mengingat kembali kejadian yang menimpa suaminya.

Penyebab Kematian Korban

Berdasarkan keterangan dari Ahli Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati, Ilham Pradipta meninggal dunia akibat kekerasan tumpul pada leher yang menekan jalan napas dan pembuluh nadi besar, sehingga menyebabkan mati lemas. Selain itu, luka-luka fatal yang dialami korban turut mempercepat kematian, termasuk patah tulang iga yang menyebabkan kerusakan organ dalam. Selain itu, kondisi mulut dan hidung korban dibekap menggunakan lakban, yang turut mempercepat kematian.

Puspita Aulia mengungkapkan bahwa bagi dirinya, hadir dalam sidang ini bukanlah hal mudah. Ia tak kuasa menahan kesedihannya ketika melihat para terdakwa. Ia masih merasa sakit hati terhadap para pelaku dan sering kali harus berhenti sejenak untuk menarik napas.

Perasaan Istri dan Anak-Anak

Ia mengungkapkan bahwa peristiwa 20 Agustus 2025 adalah hari yang sangat menyakitkan. Suaminya diculik saat bekerja, disiksa, dan dibuang selayaknya benda tidak berharga. Bayangan kondisi suaminya saat ditemukan dengan tangan dan kaki terikat serta mata dililit lakban menjadi trauma yang akan ia dan anak-anak ingat seumur hidup.

Doa dari anak-anak Ilham Pradipta juga menjadi bagian dari kesedihan yang ia alami. Anak almarhum tidak mengetahui secara langsung kematian ayahnya, tetapi ikatan batin antara anak dan ayah bisa dirasakan. Salah satu momen yang membuat Puspita menangis adalah doa dari adiknya setelah salat subuh, yang memohon agar ayahnya diampuni dan dijaga.

Empat Permohonan Istri Ilham Pradipta

Dalam sidang tersebut, Puspita mengajukan empat permohonan kepada majelis hakim. Pertama, ia meminta pengadilan memberikan sanksi pemecatan secara tidak hormat dari dinas militer karena perbuatan para terdakwa telah mencoreng kehormatan institusi TNI. Kedua, ia memohon agar para terdakwa dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan hukum militer dan pidana yang berlaku. Ketiga, ia memohon agar tidak ada keringanan hukum dalam bentuk apa pun agar hukuman ini menjadi peringatan bahwa tidak ada oknum prajurit yang dapat menyalahgunakan wewenang untuk menindas rakyat. Keempat, ia mewakili keluarga mengajukan hak ganti rugi restitusi kepada terdakwa sebagaimana yang telah proses melalui LPSK.

Konstruksi Kasus

Kasus ini berawal dari dugaan penculikan terhadap Mohamad Ilham Pradipta pada 20 Agustus 2025 di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Korban diduga dipaksa masuk ke dalam kendaraan oleh sejumlah pelaku saat berada di area parkir lokasi pertemuan. Keesokan harinya, 21 Agustus 2025, korban ditemukan meninggal dunia di persawahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam kondisi terikat dan mengalami tanda kekerasan.

Hasil visum menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul pada dada dan leher korban. Penyebab kematian diduga akibat kekurangan oksigen karena tekanan pada leher dan dada. Dalam kasus ini terdapat 18 tersangka. 15 berasal dari sipil dan 3 berasal dari TNI.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Sosok 7 saksi yang diperiksa terkait dugaan kawat tertinggal di jantung pasien RSUD AWS Samarinda

1 November 2026

Jejak Tegas Brigjen Ade Safri: Dari Jerat Firli Hingga Pucuk Pimpinan Dirtipideksus

18 October 2026

Kronologi Lengkap Penyerangan Bus Persib U-18 di Batang

17 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

8 tips agar vacuum cleaner portable bisa awet dan tidak cepat rusak

1 November 2026

Sosok 7 saksi yang diperiksa terkait dugaan kawat tertinggal di jantung pasien RSUD AWS Samarinda

1 November 2026

50 soal pilihan ganda akidah akhlak kelas 10 SMA: ukhuwah, amal saleh, toleransi hingga asmaul husna

1 November 2026

Demo 28 Oktober di Bundaran HI, ini link CCTV, jalan terdampak, dan rute alternatif

1 November 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?