Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 14 Mei 2026
Trending
  • Arik Cs Divonis Seumur Hidup Atas Pembunuhan Mandor Proyek di Gianyar
  • Zulkarnaen Sosialisasi Perda UMKM di Medan Perjuangan, UMKM Jadi Indikator Kemajuan Kota
  • Merasa 3 Hal Ini Saat Berkendara? Kemungkinan Busi Kamu Palsu
  • Harga BBM Hari Ini: Pertalite Rp10 Ribu, Pertamax Naik di Gorontalo
  • Nasib Syekh Ahmad Al-Misry, Tersangka Pelecehan Santri di Indonesia
  • Wakil Kepala BGN Sebut Influencer Kritik MBG Cari Perhatian, Lita Gading: Lakukan Introspeksi
  • Bagaimana bebek mengunyah makanan tanpa gigi?
  • Bahaya Jembatan Padang Besi, Mobil Terjebak di Rumah Saat Kecelakaan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Nasib Syekh Ahmad Al-Misry, Tersangka Pelecehan Santri di Indonesia
Politik

Nasib Syekh Ahmad Al-Misry, Tersangka Pelecehan Santri di Indonesia

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover14 Mei 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penahanan Syekh Ahmad Al Misry di Mesir

Jejak pendakwah Syekh Ahmad Al Misry yang menghilang kini telah ditemukan. Menurut informasi terbaru, dia ditahan oleh aparat keamanan Mesir setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para muridnya oleh Bareskrim Polri.

Menurut Koordinator korban, Habib Mahdi Alatas, Syekh Ahmad ditahan oleh Al-Amn al-Watani atau Pasukan Keamanan Nasional Mesir, bagian dari Kepolisian Nasional Mesir (ENP), sejak 23 April 2026, sehari setelah kasus tersebut terungkap ke publik. Mahdi menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh informasi tersebut dari sejumlah kenalannya di Mesir. Namun, ia belum mengetahui secara rinci alasan penahanan Syekh Ahmad oleh otoritas setempat.

“Di sana udah ditahan. Ahmad Misry itu ditahan dari mulai tanggal 23 April. Jadi kan kami tuh pertama saya speak up itu tanggal 22 April ya. Tanggal 23 dia ditahan,” ujar Mahdi kepada awak media di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Mahdi menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh informasi tersebut melalui teman-temannya di Mesir. Ia juga mengatakan bahwa ada kendaraan dinas Al-Amn al-Watani yang menjemput Syekh Ahmad bersama istrinya dan orang tuanya. “Saya bilang kepada orang suruhan saya, ‘Kalian jangan dekat-dekat, karena Al-Amn al-Watani itu boleh nembak siapa aja.’ Gitu,” kata Mahdi.

Menurut Mahdi, pemerintah Mesir diperkirakan tidak akan memberikan perlindungan khusus kepada Syekh Ahmad karena yang bersangkutan tidak memiliki pengaruh di negara tersebut. “Pemerintah Mesir enggak akan melindungi dia. (Karena Syekh Ahmad di Mesir) sebagai orang biasa. Nah inilah, kita nih jangan mudah kaget, jangan mudah terharu ngeliat ada orang sedikit bisa bahasa Arab langsung dianggap sebagai dewa. Jangan gitu,” ucapnya.

Korban yang Terlibat dalam Kasus Ini

Sementara itu, Mahdi menyebut pihaknya saat ini mendampingi 13 korban yang tersebar di berbagai daerah. Para korban diduga dijanjikan beasiswa ke Mesir oleh Syekh Ahmad, namun akhirnya terlantar dan harus mengurus kebutuhan pendidikan serta izin tinggal secara mandiri.

“Faktanya korban yang sudah berjalan itu tidak mendapatkan beasiswa. Uang tiketnya dia bayar sendiri, bahkan di sana di Mesir itu terkatung-katung kurang lebih selama setahun. Dia harus ngurusin sendiri izin tinggalnya, ngurusin sendiri masuk ke sekolahannya. Jadi ya udah kayak anak kambing aja dilempar begitu ke padang rumput, seperti itu,” tegasnya.

Proses Hukum dan Status Warga Negara

Sebelumnya, Divisi Hubungan Internasional Polri telah mengajukan red notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol untuk kepentingan pengejaran internasional. Kabag Jatranin Sekretariat NCB Interpol Polri Kombes Ricky Purnama mengatakan pengajuan red notice dilakukan karena Syekh Ahmad diduga sudah tidak berada di Indonesia.

“Sedang dalam proses pengajuan red notice melalui portal Interpol,” ujar Ricky. Ia menegaskan saat ini Syekh Ahmad berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) usai mendapati kewarganegaraan usai proses naturalisasi.

“Kalau status WNI-nya sudah tervalidasi (disetujui), melalui jalur naturalisasi dengan usulan sebagai pasangan kawin campur dengan wanita Indonesia,” jelasnya.

Penetapan Tersangka dan Pemanggilan

Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada 22 April 2026.

“Penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Jumat (24/3/2026). Status tersebut juga telah diberitahukan kepada korban berinisial MMA selaku pelapor.

Pembantahan Tuduhan dan Klarifikasi

Syekh Ahmad Al Misry turut membantah keras tuduhan pencabulan terhadap santri itu. “Tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya,” ucap dia dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026). Ia pun mengaku telah menyerahkan bukti ke kuasa hukum untuk disampaikan ke pihak berwenang.

“Maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang, dan juga ada saksi-saksinya,” katanya.

Syekh Ahmad Al Misry mengaku sedang berada di Mesir ketika menerima panggilan kepolisian. Ia berangkat 15 Maret 2026 dan tiba 16 Maret, lalu dampingi ibundanya yang jalani operasi pada 17 Maret. Surat panggilan diterima 30 Maret 2026. Ia menegaskan statusnya sebagai saksi.

Profil Singkat Syekh Ahmad Al Misry

Sosok Syekh Ahmad Al Misry dikenal sebagai ulama asal Kairo, Mesir, yang telah lama berdakwah di Indonesia dan memiliki basis jemaah yang cukup luas. Ia merupakan lulusan Universitas Al-Azhar, salah satu lembaga pendidikan Islam paling bergengsi di dunia, dengan penguasaan ilmu tafsir, hadis, hingga fikih.

Sejak sekitar tahun 2010, Ahmad Al-Misry aktif menyampaikan dakwah di berbagai daerah di Indonesia. Gaya ceramahnya yang komunikatif, serta kemampuannya berbahasa Indonesia dengan fasih, membuatnya mudah diterima oleh masyarakat dari berbagai kalangan.



Namanya semakin dikenal publik setelah kerap tampil di layar televisi, termasuk dalam program religi seperti Hafiz Indonesia dan Damai Indonesiaku. Kehadirannya di media turut memperkuat citranya sebagai pendakwah yang dekat dengan masyarakat.

Selain berdakwah, ia juga dikenal sebagai pengajar yang membimbing santri dalam pendalaman ilmu agama. Meski aktif di ruang publik, kehidupan pribadinya cenderung tertutup dan jarang terekspos media.

Belakangan, sosoknya menjadi sorotan setelah terseret kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri yang kini tengah diproses oleh Bareskrim Polri. Syekh Ahmad Al Misry sendiri telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan akan membuktikan bantahannya melalui proses hukum yang berjalan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Wakil Kepala BGN Sebut Influencer Kritik MBG Cari Perhatian, Lita Gading: Lakukan Introspeksi

14 Mei 2026

5 Negara Paling Terkenal: Argentina Selidiki Penyebaran Hantavirus – Kremlin Perketat Keamanan Putin

14 Mei 2026

Konflik Adonara NTT: Wakil Bupati Flores Timur Mediasi Dua Kepala Desa, Hentikan Perselisihan!

14 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Arik Cs Divonis Seumur Hidup Atas Pembunuhan Mandor Proyek di Gianyar

14 Mei 2026

Zulkarnaen Sosialisasi Perda UMKM di Medan Perjuangan, UMKM Jadi Indikator Kemajuan Kota

14 Mei 2026

Merasa 3 Hal Ini Saat Berkendara? Kemungkinan Busi Kamu Palsu

14 Mei 2026

Harga BBM Hari Ini: Pertalite Rp10 Ribu, Pertamax Naik di Gorontalo

14 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?