Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 16 Mei 2026
Trending
  • Mengenal Dandhy Dwi Laksono di Balik Film Pesta Babi yang Menghebohkan
  • Jejak Syekh Ahmad Al-Misry Terungkap, Ditahan Aparat Mesir Akibat Kasus Pelecehan Viral
  • Saksi Kata: Ironi Murid SD di Konawe Selatan, TNI Belum Ditemukan, Orang Tua Pilih Jalur Viral
  • NPC Indonesia Mengapresiasi Program Berdaya Kemenpora Dukung Olahraga Disabilitas
  • Petugas Dishub DKI Buka Paksa Pembatas Bundaran HI untuk Mobil Dinas, Atasan Beri Pembelaan
  • Jerman Siapkan Pasangan Putin untuk Dialog, Kremlin: Bukan Kami yang Mulai
  • Bekerja Sama dengan Kemenkop, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Koperasi
  • Kabid Propam Polda Maluku Tegur Anggota yang Kritik di Media Sosial
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Sosial»Kabid Propam Polda Maluku Tegur Anggota yang Kritik di Media Sosial
Sosial

Kabid Propam Polda Maluku Tegur Anggota yang Kritik di Media Sosial

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover16 Mei 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Peringatan Kombes Pol. Indera Gunawan terhadap Penggunaan Media Sosial Anggota Polri

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota Polri dan keluarga mereka mengenai penggunaan media sosial yang tidak bijak. Dalam apel pagi gabungan personel Polda Maluku di Lapangan Letkol (Pol) Chr Tahapari, Senin (11/5/2026), ia menekankan pentingnya kesadaran dalam berinteraksi di dunia digital.

Perilaku negatif seperti komentar yang merendahkan, unggahan kontroversial, atau konten yang bisa memicu polemik di tengah masyarakat dinilai sangat berbahaya. Menurut Kombes Indera, media sosial kini menjadi ruang yang sangat sensitif karena setiap unggahan dari anggota Polri akan langsung mendapat perhatian publik.

“Media sosial harus digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Jangan sampai unggahan ataupun komentar anggota Polri justru menimbulkan polemik dan merugikan institusi,” tegasnya.

Peringatan ini bukan tanpa alasan. Hasil patroli siber internal menunjukkan bahwa masih ada aktivitas media sosial dari anggota maupun keluarga yang tidak sejalan dengan situasi sosial dan dinamika kamtibmas. Komentar bernada sindiran, unggahan provokatif, hingga aktivitas digital yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi masih terjadi.

Menurutnya, perilaku tersebut dapat merusak upaya Polri dalam membangun citra positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penggunaan media sosial bagi anggota Polri telah diatur secara jelas melalui Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 serta Surat Telegram Kapolda Maluku Nomor: ST/169/V/WAS.2./2026 tentang langkah pencegahan perilaku negatif anggota Polri dan keluarga di media sosial.

Aturan dan Tanggung Jawab dalam Bermedia Sosial

Seluruh personel diminta menjaga etika komunikasi digital dan tidak menjadikan media sosial sebagai tempat melampiaskan emosi atau menyerang pihak lain. Kombes Indera juga secara khusus mengingatkan agar anggota Polri maupun keluarga tidak membuat komentar, pertanyaan, maupun visualisasi yang merendahkan institusi lain ataupun sesama anggota Polri.

Selain itu, personel diminta menghindari perdebatan publik dan provokasi di media sosial yang berpotensi memperkeruh situasi. “Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif, edukatif, dan membangun. Hindari konten maupun aktivitas digital yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Propam Polda Maluku juga menyoroti maraknya live streaming di platform media sosial. Anggota Polri maupun keluarga diingatkan agar tidak melakukan siaran langsung yang berisi komentar satire, parodi, ataupun pendapat pribadi terkait suatu peristiwa yang dapat memicu kegaduhan publik.

Penegakan Disiplin dan Pengawasan yang Lebih Ketat

Kombes Indera menegaskan pengawasan terhadap perilaku anggota, termasuk di ruang digital, kini semakin ketat. Ia bahkan mengungkapkan, sebelum apel pagi berlangsung, sudah ada dua laporan masyarakat yang masuk terkait perilaku anggota dan langsung ditindaklanjuti oleh Propam.

“Pagi ini sebelum apel berlangsung, sudah ada dua laporan masyarakat yang masuk dan langsung kami tindak lanjuti. Ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap anggota semakin ketat dan responsif,” katanya.

Selain soal etika bermedia sosial, Kombes Indera turut mengingatkan anggota Polri agar tetap disiplin dalam kehidupan sehari-hari, termasuk tertib berlalu lintas dan tidak mengemudi dalam kondisi mabuk. Ia menekankan bahwa anggota Polri harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menjaga perilaku, disiplin, dan profesionalisme.

“Jaga perilaku, jaga disiplin, dan jaga nama baik institusi. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dijaga bersama melalui sikap dan tindakan setiap anggota,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

5 Kritik Sosial Tersembunyi dalam My Royal Nemesis

15 Mei 2026

Klaim Palsu Larangan Dokumentasi di Masjidil Haram Beredar di Media Sosial

15 Mei 2026

Dorong Layanan AHU Modern, Kemenkum Gorontalo Sosialisasi Fidusia Digital

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Mengenal Dandhy Dwi Laksono di Balik Film Pesta Babi yang Menghebohkan

16 Mei 2026

Jejak Syekh Ahmad Al-Misry Terungkap, Ditahan Aparat Mesir Akibat Kasus Pelecehan Viral

16 Mei 2026

Saksi Kata: Ironi Murid SD di Konawe Selatan, TNI Belum Ditemukan, Orang Tua Pilih Jalur Viral

16 Mei 2026

NPC Indonesia Mengapresiasi Program Berdaya Kemenpora Dukung Olahraga Disabilitas

16 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?