Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 17 Mei 2026
Trending
  • Ahli komunikasi ingatkan bahaya hukum publik di media sosial
  • Jogja Hari Ini: Tersangka Baru Segera Ditetapkan
  • Spalletti Minta 6-7 Pemain Baru untuk Juventus Jelang Target Man Utd
  • Markas Judi Online Diserbu, Said Didu Bocorkan Pemilik dan Pelindungnya
  • Trump-Xi Jinping bertemu pekan ini, apa yang akan dibahas?
  • Daftar Emitter Pemegang Dividen 11–15 Mei 2026
  • 5 Film Horor Tersembunyi Bergaya Stephen King yang Membuatmu Merinding!
  • 70 Paket Soal PPKN Kelas 9 Semester 2: Pilihan Ganda & Esai + Jawaban Ujian Akhir
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Markas Judi Online Diserbu, Said Didu Bocorkan Pemilik dan Pelindungnya
Nasional

Markas Judi Online Diserbu, Said Didu Bocorkan Pemilik dan Pelindungnya

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 Mei 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Ringkasan Berita

Pegiat media sosial Said Didu menyebut praktik judi online di Indonesia diduga terbagi ke dalam dua kelompok besar. Meski disebut memiliki koordinator berbeda, kedua kelompok itu diduga mempunyai sosok “pelindung” yang sama. Ia juga mengungkap adanya informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu yang dekat dengan lingkaran kekuasaan dalam mengendalikan jaringan judi online luar negeri.

Kasus penggerebekan markas judi online di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, kembali menjadi perhatian publik. Penggerebekan ini memunculkan dugaan adanya jaringan judi online berskala internasional yang diduga beroperasi di Indonesia dengan pola terorganisir. Said Didu menyebut praktik judi online di Indonesia terdiri dari dua kelompok, yaitu Judol yang beroperasi di dalam negeri dan di luar negeri yang dikoordinir oleh orang yang berbeda, tapi “pelindungnya” sama.

Menurut Said Didu, pola koordinasi jaringan yang digerebek di kawasan Hayam Wuruk diduga memiliki kemiripan dengan jaringan judi online yang beroperasi di luar negeri. Hal itu dinilai memperkuat dugaan adanya keterhubungan antarjaringan. Kasus penggerebekan ini pun dinilai menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan judi online hingga ke akar-akarnya.

Publik kini menanti langkah lanjutan dari aparat terkait pengusutan kasus tersebut. Said Didu berharap pengungkapan kasus di Jakarta Barat tidak berhenti pada level operator semata. Ia menilai penindakan harus dilakukan secara menyeluruh agar praktik judi online dapat diberantas secara tegas. Di bawah pemerintahan Prabowo Subianto, penanganan kasus judi online disebut diharapkan menjadi lebih serius dan menyentuh aktor-aktor besar di balik jaringan tersebut.

Sorotan publik terhadap kasus ini pun terus menguat, terutama terkait dugaan adanya jaringan internasional yang selama ini disebut leluasa menjalankan operasinya di Indonesia.

Lokasi Penggerebekan Masih Dijaga Polisi

Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menempatkan personel Brigade Mobil (Brimob) untuk melakukan penjagaan di gedung perkantoran di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pascapenindakan terhadap praktik perjudian online jaringan internasional yang sebelumnya terungkap di lokasi tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto membenarkan masih adanya personel yang bersiaga di kawasan apartemen tersebut.

“Benar, saat ini masih terdapat personel Brimob Polda Metro Jaya yang melaksanakan penjagaan di kawasan Apartemen Hayam Wuruk,” kata Budi dalam keterangannya. Ia menjelaskan, penjagaan dilakukan sebagai bagian dari langkah pengamanan pascapenindakan yang telah dilakukan sebelumnya. Adapun kehadiran aparat di lokasi bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

“Penjagaan tersebut merupakan bagian dari langkah pengamanan pascapenindakan yang telah dilakukan sebelumnya,” tutur dia. “Kehadiran personel di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” lanjutnya. Budi menambahkan, sebanyak satu pleton atau 30 personel Brimob Polda Metro Jaya disiagakan di lokasi. Pengamanan tersebut dipimpin oleh Ipda Hamdan.

Komposisi Pelaku dan Modus Operandi

Dari total 321 WNA yang ditangkap, mayoritas berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang, disusul oleh 57 warga Tiongkok. Sisanya terdiri dari warga negara Myanmar (13 orang), Laos (11 orang), Thailand (5 orang), serta Malaysia dan Kamboja masing-masing 3 orang. Dalam dua bulan operasinya, sindikat ini diketahui telah memanfaatkan sedikitnya 75 domain dan situs judi online untuk menjaring korban.

Di lokasi kejadian, polisi juga menyita tumpukan barang bukti mulai dari paspor para pelaku, ponsel, laptop, perangkat komputer, hingga tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

Indonesia Jadi Target Baru Kejahatan Siber

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menyoroti fenomena yang cukup mengkhawatirkan. Ia menilai terdapat pergeseran pola operasi kejahatan siber internasional ke wilayah Indonesia. Hal ini dipicu oleh penertiban besar-besaran yang sebelumnya dilakukan oleh otoritas keamanan di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam.

“Setelah penertiban di sejumlah negara tersebut, terjadi pergeseran aktivitas ke Indonesia,” ujar Untung. Kini, para pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis pada KUHP baru terkait perjudian. Sementara itu, penyidik Bareskrim terus melakukan tracing terhadap aliran dana serta memburu server dan IP address yang digunakan untuk mengungkap dalang utama di balik jaringan raksasa ini.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ahli komunikasi ingatkan bahaya hukum publik di media sosial

17 Mei 2026

Jogja Hari Ini: Tersangka Baru Segera Ditetapkan

17 Mei 2026

Daftar Emitter Pemegang Dividen 11–15 Mei 2026

17 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ahli komunikasi ingatkan bahaya hukum publik di media sosial

17 Mei 2026

Jogja Hari Ini: Tersangka Baru Segera Ditetapkan

17 Mei 2026

Spalletti Minta 6-7 Pemain Baru untuk Juventus Jelang Target Man Utd

17 Mei 2026

Markas Judi Online Diserbu, Said Didu Bocorkan Pemilik dan Pelindungnya

17 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?