Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 10 Mei 2026
Trending
  • Prajurit TNI Kericuhan di Warung Akibat Tolak Bayar QRIS
  • Bisakah Pertukaran Mata Uang Jadi Solusi Stabilisasi Rupiah?
  • Transformasi Teknologi Tambang Jadi Mesin Hilirisasi, SDM dan Investasi Perlu Diperbaiki
  • Anomali Transaksi Rp 5 T Telkom di Tengah Sorotan Global, Tanda Manipulasi?
  • Polda NTT Ungkap 27 Kasus BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp10,16 Miliar
  • Kia Sonet vs Seltos: Mana yang Lebih Gesit di Kota?
  • HUT ke-65 Bank BJB, Komitmen Sosial Dibuktikan dengan Donor Darah Bersama Masyarakat
  • Drone KIZILELMA Bawa Keunggulan Militer RI di ASEAN, Ini Spesifikasinya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Anomali Transaksi Rp 5 T Telkom di Tengah Sorotan Global, Tanda Manipulasi?
Ekonomi

Anomali Transaksi Rp 5 T Telkom di Tengah Sorotan Global, Tanda Manipulasi?

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover10 Mei 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) kini tengah menghadapi berbagai pertanyaan mengenai kualitas tata kelola dan integritas pelaporan keuangan. Hal ini muncul setelah ditemukan sekitar 140 transaksi yang diduga tidak memiliki substansi ekonomi selama periode 2014–2021, dengan total nilai mencapai US$ 324 juta atau sekitar Rp 5 triliun. Transaksi tersebut terjadi pada masa kepemimpinan Direktur Utama sebelumnya, termasuk saat dijabat oleh Alex J. Sinaga dan Ririek Adriansyah.

Kasus ini kini menjadi perhatian regulator Amerika Serikat, yaitu U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) dan U.S. Department of Justice (DOJ). Telkom menyatakan bahwa sedang bekerja sama dengan kedua otoritas tersebut. Dampak dari temuan ini sangat signifikan, karena laporan keuangan konsolidasi untuk tahun buku 2023 dan 2024 tidak lagi dapat dijadikan acuan dan perlu disajikan ulang secepatnya. Laporan dari kantor akuntan publik independen Perseroan, KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited), pun tidak lagi dapat dijadikan acuan.

Awal Mula Penyelidikan

Sorotan terhadap Telkom bermula dari permintaan dokumen oleh SEC yang berbasis di Amerika Serikat pada Oktober 2023 terkait proyek infrastruktur BTS 4G. Proyek itu melibatkan entitas anak, Telkom Infra, bersama BAKTI Kominfo. Seiring waktu, investigasi berkembang lebih luas, tidak hanya pada proyek tersebut, tetapi juga mencakup praktik akuntansi, pengakuan pendapatan, serta efektivitas pengendalian internal. Penyelidikan ini juga mencakup sejumlah perkara hukum di Indonesia yang melibatkan Telkom, entitas anak, afiliasi, hingga mitra bisnis Telkom.

Sejak Mei 2024, DOJ turut meminta informasi tambahan, terutama terkait kepatuhan terhadap Foreign Corrupt Practices Act (FCPA). Meski sempat ada penghentian sementara penegakan FCPA oleh pemerintah AS pada Februari 2025, penyelidikan oleh SEC dan DOJ tetap berjalan secara paralel dengan kewenangan masing-masing.

Temuan dan Pengaruhnya

Dalam dokumen Form 6-K, Telkom mengungkap bahwa sebagian transaksi dilakukan dengan mengabaikan standar pelaporan keuangan internasional (IFRS), kebijakan internal, serta pengendalian internal perusahaan dan pengendalian internal perusahaan (ICFR). Tujuannya diduga untuk mengatur laba yang dilaporkan. Telkom juga menyebut manajemen lain yang menjabat setelahnya tidak mengambil langkah korektif, meski transaksi tersebut telah diidentifikasi tidak sesuai atau berpotensi bermasalah.

Hasil penyelidikan internal menunjukkan bahwa sebagian besar dari sekitar 140 transaksi tersebut tidak memiliki substansi ekonomi dan menyebabkan penyajian berlebihan pada sejumlah pos keuangan. “Perseroan meyakini transaksi-transaksi ini mengakibatkan penyajian berlebihan atas informasi pendapatan, piutang usaha bruto, dan piutang usaha neto,” tulis Jati dalam pernyataan resmi.

Data Keuangan dan Masalahnya

Berikut jumlah dalam tabel dinyatakan dalam miliar Rupiah (IDR) dan juta Dolar Amerika Serikat (USD) dan belum diaudit:

TahunPendapatan IDR (miliar)Pendapatan USD (juta)Piutang Bruto IDR (miliar)Piutang Bruto USD (juta)Piutang Neto IDR (miliar)Piutang Neto USD (juta)
2014313232232
2015101222222
2016291222882125619
20172.2851711.6871241.376102
2018721511.9721361.558108
2019368261.99914498071
20205842.018143947
2021378262.154151725
2022247172.152138634
20231112094136634
20243921.927119302

Data menunjukkan adanya lonjakan tidak wajar, terutama pada 2017, ketika pendapatan dari transaksi terkait melonjak hingga tujuh kali lipat (685% secara tahunan). Di saat yang sama, piutang usaha juga meningkat signifikan, mencerminkan potensi pengakuan pendapatan yang tidak didukung arus kas riil.

Kendala dalam Menelusuri Transaksi

Telkom mengakui kesulitan menelusuri detail sebagian besar dari sekitar 140 transaksi bermasalah tersebut karena keterbatasan sistem dan dokumen yang sudah sekitar hampir satu dekade. Dalam kondisi itu, perseroan menyatakan akan mengasumsikan suatu transaksi tidak memiliki substansi ekonomi, kecuali terdapat bukti akuntansi atau dokumen pendukung yang memadai untuk membuktikan sebaliknya.

Langkah Selanjutnya

Pada 30 April 2026, Telkom menyatakan telah merampungkan evaluasi atas perlakuan akuntansi terkait aset kabel drop core dan klasifikasi aset “last mile to the customers”. Telkom mengaku hal tersebut merupakan perubahan kebijakan akuntansi, bukan kesalahan pencatatan. Kesimpulan itu diperoleh usai Telkom menganalisis lanjutan dan konsultasi dengan penasihat eksternal terkait penerapan standar IAS 8 dan IAS 16, serta dengan Komite Audit. Perubahan kebijakan ini akan diterapkan secara retrospektif dalam laporan tahunan 2025, termasuk penyesuaian terhadap data komparatif untuk tahun 2023 dan 2024.

Tanggapan dari BP BUMN

Sebelumnya, Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria meminta transformasi PT Telkom Indonesia (TLKM) harus segera rampung seiring dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Dony yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara saat melakukan kunjungan ke Telkom Indonesia pada Senin (20/4). Pertemuan itu untuk memastikan percepatan transformasi perusahaan. Salah satu yang jadi perhatian adalah dalam penguatan tata kelola, peningkatan efisiensi operasional, serta penajaman fokus bisnis perusahaan.

Dony menyatakan bahwa rapat merupakan tindak lanjut arahan Prabowo. Ia menyebut fokus pertama adalah memastikan pembukuan kinerja keuangan Telkom Indonesia harus bersih dan transparan. “Pertama mengenai buku harus bersih, kami menata ulang pembukuan terhadap Telkom,” kata Dony, dalam keterangan resminya, Selasa (21/4).

Dony juga mengatakan rapat membahas langkah streamlining atau perampingan Telkom ditargetkan harus rampung tahun ini. Ketiga, upaya pembersihan Telkom demi memastikan perusahaan dijalankan secara benar, tepat, dan bersih sesuai prinsip tata kelola yang baik. “Sehingga perusahaan Telkom ke depannya benar-benar menjadi lebih hebat lagi,” ujar Dony.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Rupiah Tembus Rp17.380, Pakar Ekonomi Jelaskan Dampaknya pada UMKM Sumbar

10 Mei 2026

Cara Pembayaran Kode Billing Pajak di 5 Bank Terkemuka

10 Mei 2026

Maraknya Penipuan, Kepercayaan Digital Nasional Masih Rendah

9 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Prajurit TNI Kericuhan di Warung Akibat Tolak Bayar QRIS

10 Mei 2026

Bisakah Pertukaran Mata Uang Jadi Solusi Stabilisasi Rupiah?

10 Mei 2026

Transformasi Teknologi Tambang Jadi Mesin Hilirisasi, SDM dan Investasi Perlu Diperbaiki

10 Mei 2026

Anomali Transaksi Rp 5 T Telkom di Tengah Sorotan Global, Tanda Manipulasi?

10 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?