Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 10 Mei 2026
Trending
  • Naskah Khutbah Jumat 8 Mei 2026: Kekuatan Teknologi Tanpa Iman
  • Cara Pembayaran Kode Billing Pajak di 5 Bank Terkemuka
  • Terpopuler Kalsel – KH Husin Naparin Dimakamkan di Samping Orang Tua, Korban Begal di Tala
  • Kemenkum Sumsel Edukasi Apostille dan Perseroan Perorangan di SMKN 3 Sekayu
  • Grand Filano series tampil gesit di jalanan, si classy makin memukau
  • Razer dan IO Interactive Bawa Teknologi Haptic ke 007 First Light
  • Maraknya Penipuan, Kepercayaan Digital Nasional Masih Rendah
  • Contoh Soal Ujian Bahasa Jawa Kelas 6 dan Jawabannya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Cara Pembayaran Kode Billing Pajak di 5 Bank Terkemuka
Ekonomi

Cara Pembayaran Kode Billing Pajak di 5 Bank Terkemuka

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover10 Mei 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Cara Membayar Kode Billing Pajak di Berbagai Bank di Indonesia

Sistem pembayaran pajak kini semakin mudah berkat adanya kode billing yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Wajib Pajak hanya perlu membuat kode billing melalui DJP Online atau Coretax, lalu melakukan pembayaran melalui berbagai metode, termasuk kanal perbankan. Kode billing merupakan kode identifikasi pembayaran pajak yang terdiri dari deretan angka unik. Setelah kode billing berhasil dibuat, Wajib Pajak bisa membayarkan kewajiban pajaknya sesuai yang tertera dalam billing tersebut.

Berikut panduan lengkap cara membayar kode billing pajak di berbagai bank di Indonesia:

1. Cara Bayar Kode Billing Pajak di Bank Mandiri

Melalui Aplikasi Livin’ by Mandiri:
– Login ke aplikasi Livin’ by Mandiri.
– Pilih menu Bayar.
– Klik opsi Pajak.
– Pilih jenis pajak yang akan dibayarkan (Pajak/PNBP/Cukai, PBB, Pajak Daerah, dst).
– Masukkan Kode Billing atau No Objek Pajak atau Kode Bayar di kolom tagihan.
– Tagihan akan otomatis terbayar melalui pendebetan di rekening.

Melalui Aplikasi Kopra Mobile:
– Masuk ke aplikasi Kopra Mobile.
– Cari menu Payment, lalu pilih Tax and Duty Payment.
– Pilih sub menu Pembayaran Pajak dan Layanan Publik.
– Pilih rekening sumber pembayaran, lalu pilih jenis pajak yang akan dibayarkan.
– Masukkan ID Billing atau No Objek Pajak atau Kode Bayar.
– Konfirmasi transaksi dengan klik tombol “Lanjutkan”.

Melalui Cabang Bank Mandiri:
– Datang ke kantor cabang terdekat dan mengisi slip pembayaran, baik dari jenis pajak hingga kode billing.
– Jika belum memiliki ID Billing, dapat melakukan pembuatan ID Billing terlebih dahulu dengan menggunakan slip pembuatan ID Billing.
– Berikan slip kepada teller untuk memproses pembayaran.
– Setelah pembayaran sukses, nasabah akan memperoleh bukti pembayarannya.

Melalui ATM Mandiri:
– Kunjungi ATM Mandiri terdekat.
– Masukkan kartu debit Bank Mandiri dan PIN pada ATM.
– Pilih menu Bayar/Beli, lalu pilih Lainnya.
– Setelah itu, pilih Penerimaan Negara.
– Lanjut lagi, pilih Pajak yang akan dibayarkan.
– Masukkan Kode Billing atau No Objek Pajak atau Kode Bayar, jika sudah, klik Benar.
– Pilih Ya pada halaman konfirmasi.
– Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebitan rekening.

2. Cara Bayar Kode Billing Pajak di Bank BRI

Melalui Aplikasi BRImo:
– Masuk ke aplikasi BRImo.
– Pilih menu Pembayaran.
– Cari dan pilih opsi Penerimaan Negara / MPN.
– Masukkan kode billing.
– Konfirmasi pembayaran dan masukkan PIN.

Melalui ATM BRI:
– Datang ke ATM BRI terdekat.
– Masukkan kartu dan PIN di ATM.
– Setelah masuk, cari dan pilih menu Pembayaran.
– Pilih opsi menu MPN/Pajak.
– Masukkan kode billing.
– Konfirmasi pembayaran dan selesaikan prosesnya.

Melalui Teller BRI:
– Datangi kantor cabang BRI terdekat.
– Ambil nomor antrean teller, lalu sampaikan tujuan untuk membayar pajak dengan kode billing.
– Ikuti instruksi yang disampaikan petugas di sana, lalu lakukan pembayaran sesuai nominal.
– Simpan bukti pembayaran yang diberikan.

3. Cara Bayar Kode Billing Pajak di Bank BNI

Melalui Aplikasi wondr by BNI:
– Masuk ke aplikasi wondr by BNI.
– Pilih menu Bayar & Beli.
– Pilih kategori Pajak, kemudian cari menu Penerimaan Negara.
– Masukkan kode billing pada kolom nomor tagihan.
– Cek detail pembayaran sudah sesuai atau belum, lalu pilih nomor rekening yang akan digunakan untuk transaksi.
– Konfirmasi dan selesaikan pembayaran.
– Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran yang sah.

Melalui Teller BNI:
– Nasabah datang ke cabang terdekat BNI, lalu mengisi dokumen/informasi pembayaran pajak yang diperlukan.
– Informasikan kode billing kepada petugas teller.
– Nasabah bisa memilih metode pembayaran tunai atau melalui rekening.
– Lakukan pengecekan kembali atas detail transaksi yang ditampilkan.
– Jika sudah bayar, simpan struk transaksi atau Bukti Penerimaan Negara (BPN) sebagai bukti pembayaran yang sah.

Melalui ATM BNI:
– Datangi ATM BNI terdekat.
– Masukkan kartu dan PIN pada mesin ATM.
– Pilih menu pembayaran, lalu cari menu penerimaan negara.
– Masukkan kode billing pada kolom yang tersedia.
– Cek detail pembayaran yang akan dilakukan. Pilih “YA” untuk melanjutkan pembayaran.
– Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran yang sah.

4. Cara Bayar Kode Billing Pajak di Bank BSI

Melalui Aplikasi BYOND by BSI:
– Masuk ke aplikasi BYOND by BSI.
– Setelah masuk, pilih menu Bayar & Beli.
– Cari dan pilih menu Penerimaan Negara (MPN).
– Masukkan kode billing pajak.
– Periksa detail pembayaran (nama wajib pajak, nominal, jenis pajak).
– Konfirmasi dan masukkan PIN untuk bayar.
– Simpan bukti transaksi setelah pembayaran berhasil.

Melalui ATM BSI:
– Kunjungi ATM BSI terdekat.
– Masukkan kartu dan PIN pada ATM.
– Pilih menu Pembayaran, cari opsi MPN / Penerimaan Negara.
– Masukkan kode billing.
– Cek detail tagihan.
– Konfirmasi pembayaran.
– Simpan struk sebagai bukti bayar.

Melalui Teller BSI:
– Datang ke kantor cabang BSI terdekat.
– Ambil nomor antrean layanan teller.
– Sampaikan bahwa ingin membayar pajak menggunakan kode billing.
– Serahkan kode billing kepada petugas.
– Lakukan pembayaran sesuai nominal.
– Simpan bukti pembayaran yang diberikan.

5. Cara Bayar Kode Billing Pajak di Bank BCA

Melalui Aplikasi myBCA:
– Masuk ke aplikasi myBCA.
– Pilih menu Bayar & Isi Ulang.
– Cari dan pilih opsi menu Penerimaan Negara (MPN).
– Masukkan sumber dana dan kode billing.
– Cek atau periksa lagi detail pembayaran (nama wajib pajak dan nominal).
– Jika sudah sesuai, selesaikan pembayaran dan masukkan PIN.
– Simpan bukti transaksi.

Melalui KlikBCA:
– Masuk ke KlikBCA.
– Pilih menu Pembayaran.
– Cari menu Pajak, Pilih Penerimaan Negara.
– Masukkan kode billing. Lalu, cek detail pembayaran pajaknya.
– Konfirmasi pembayaran menggunakan KeyBCA.
– Setelah pembayaran selesai, simpan bukti transaksi.

Melalui ATM BCA:
– Kunjungi ATM BCA terdekat.
– Masukkan kartu ATM dan PIN yang sesuai.
– Pilih menu Transaksi Lainnya dan pilih Pembayaran.
– Cari dan pilih menu MPN/Penerimaan Negara.
– Masukkan kode billing.
– Periksa detail dan konfirmasi. Lanjutkan pembayaran jika sudah sesuai.
– Simpan struk sebagai bukti bayar.

Melalui Teller BCA:
– Datangi kantor cabang BCA terdekat.
– Ambil nomor antrean teller, lalu sampaikan ingin membayar pajak dengan kode billing.
– Ikuti instruksi yang disampaikan petugas.
– Lakukan pembayaran sesuai nominal.
– Simpan bukti pembayaran yang diberikan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Maraknya Penipuan, Kepercayaan Digital Nasional Masih Rendah

9 Mei 2026

Daftar 11 Film Indonesia di OTT Mei 2026, Termasuk Agak Laen 2

9 Mei 2026

Kunci Jawaban IPS Kelas 7: Evaluasi Tema 3 Potensi Ekonomi

9 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Naskah Khutbah Jumat 8 Mei 2026: Kekuatan Teknologi Tanpa Iman

10 Mei 2026

Cara Pembayaran Kode Billing Pajak di 5 Bank Terkemuka

10 Mei 2026

Terpopuler Kalsel – KH Husin Naparin Dimakamkan di Samping Orang Tua, Korban Begal di Tala

10 Mei 2026

Kemenkum Sumsel Edukasi Apostille dan Perseroan Perorangan di SMKN 3 Sekayu

9 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?