Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 29 Juni 2026
Trending
  • Kemendikdasmen Percepat Pembangunan Sekolah di Aceh Bersama TNI
  • Prancis vs Norwegia Live TVRI Pagi, Jadwal Grup I Pildun 2026 dan Nonton Bareng Kalsel
  • Diskon Tiket Jakarta-Surabaya-Makassar: Jadwal Kapal Pelni 8 Kali dengan KM Labobar, Tidar, Ciremai, Nggapulu
  • Bisa Kebanyakan Serat Gangguhi Pencernaan?
  • Taufik Hidayat Akui Tahan Pacar di Bandung, 3 Ucapan Jitu Mantan Bos Bocor
  • 20 Soal PPPK Tendik Terbaru dengan HOTS dan Pembahasan
  • Afrika Selatan Ciptakan Sejarah Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Korsel
  • Daftar Peralatan Wajib di Mobil Saat Liburan Keluarga
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Motif perselingkuhan di balik pembacokan kuli Surabaya, suami cemburu akibat foto TikTok
Hukum

Motif perselingkuhan di balik pembacokan kuli Surabaya, suami cemburu akibat foto TikTok

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover8 Mei 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Pelaku Pembunuhan Berencana di Surabaya

Polisi berhasil menangkap HK (44), warga Bulak Banteng, sebagai pelaku utama pembacokan terhadap Hasan (37) di Jalan Kalimas, Surabaya. Aksi ini dipicu oleh rasa sakit hati dan cemburu setelah pelaku melihat foto istrinya bersama korban saat sedang membuka aplikasi TikTok di warung kopi.

Pelaku sempat mengintai korban selama sehari sebelum akhirnya melakukan aksi pembacokan bersama tiga rekannya yang kini masih dalam pengejaran intensif.

Penangkapan Pelaku dan Pengejaran DPO

Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap pelaku HK pada Kamis (30/4/2026) malam. Aksi pembacokan tersebut diduga dilakukan HK bersama tiga temannya, yakni SR, I, dan S, yang kini telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu hingga Minggu (3/5/2026) siang.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa HK merupakan pelaku utama yang diduga kuat merencanakan aksi tersebut dengan mengajak ketiga rekannya. Saat ini, HK telah diringkus pihak kepolisian, sementara tiga rekan lainnya masih dalam pengejaran intensif.

“Kami tangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Kalimas, Kota Surabaya, yang bersangkutan kami amankan di lokasi, beserta celurit yang digunakan untuk menganiaya korban,” ujar Suroto saat dihubungi pada Minggu (3/5/2026).

Atas perbuatannya, HK dikenakan Pasal 459 Sub Pasal 458 Ayat 1 atau Pasal 467 Ayat 3 dan/atau Pasal 469 Ayat 2 UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pembunuhan berencana. Ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun pidana penjara.

Motif Sakit Hati dan Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Muhammad Prasetyo, mengungkapkan motif aksi ini adalah rasa sakit hati dan cemburu setelah pelaku mendapati fakta korban menjalin hubungan dengan istrinya. Temuan itu diperoleh secara tidak sengaja saat HK sedang scrolling TikTok di sebuah warung kopi.

“Yang bersangkutan hendak melihat TikTok saat itu. Saat membuka layar ponsel, ternyata ada foto istrinya dengan seorang pria,” ujar Prasetyo.

Kemudian, lanjut Prasetyo, pelaku mulai mencari tahu sosok korban dan keberadaan tempat tinggalnya di Kota Surabaya. Pada Selasa (28/4/2026), pelaku sempat mengintai korban yang bekerja sebagai kuli bangunan di Jalan Sidotopo Sekolahan Gang VIII. Lalu, pelaku mengikuti korban yang terpantau pulang ke rumah kerabatnya di permukiman RT 15 Jalan Wonokusumo Jaya Baru II.

“Tersangka sakit hati saat itu. Lalu dia keluar pada malam harinya ke sekitar lokasi mencari informasi lagi. Saat itu, pelaku sudah membawa senjata tajam,” ungkapnya.

Pada keesokan harinya, Rabu (29/4/2026), HK bersama teman-temannya mengeksekusi rencana tersebut. HK sudah mempersiapkan celurit yang disimpan di balik pakaian dan terselip di pinggang celana sisi kiri, bahkan ia juga menyuruh rekannya, S untuk ikut membawa senjata tajam.

“Tersangka juga menyuruh temannya berinisial S untuk membawa sajam buat jaga-jaga kalau korban melawan,” jelas Prasetyo.

Pelaku menunggu duduk di pinggir jalan gang yang bersebelahan dengan bahu lintasan rel kereta api sejak pukul 07.00 WIB. Lalu, saat melihat korban berjalan sendirian pada pukul 07.30 WIB, HK mulai berdiri dan menyabetkan celurit ke tubuh korban hingga tewas.

“Tersangka melihat korban, yang bersangkutan menyabetkan celurit secara membabi buta ke arah korban. Sehingga korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi,” pungkasnya.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek parah pada bagian paha kanan.

Kesaksian Keluarga dan Warga

Di sisi lain, kakak kandung korban, Hotimah (43), mengaku pasrah namun berharap polisi segera menangkap seluruh pelaku dan memberikan hukuman setimpal. Berdasarkan informasi dari tetangga, Hotimah mendengar adanya perbedaan jumlah pelaku.

“Katanya orang ada 2. Saya enggak tahu, kan saya ada di sini. Satunya, lemu (gendut). Satunya kurus. Iya ada yang bilang, 4 orang. Tapi aslinya 2 orang boncengan,” tutur Hotimah di kediamannya.

“Ya pasrah pak, bingung. Sudah takdir adikku. Nasib dia,” imbuhnya.

Kesaksian serupa disampaikan warga sekitar, Siswanto (62), yang melihat empat orang pelaku melarikan diri menggunakan dua sepeda motor ke arah timur menyusuri perlintasan kereta api.

“Pelakunya lari ke arah sana (timur), naik motor. Jumlahnya 4 orang. Iya 2 motor 4 orang,” pungkasnya.

Di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sarung pembungkus celurit, termos kopi, dan topi.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Polisi Tampar Badut Saat Bawa Motor, Akhirnya Damai dengan Rp 150 Ribu

25 Juni 2026

Nasib Polisi yang Tampar Badut, Kini Damai Setelah Bayar Rp150 Ribu

25 Juni 2026

Pengukuhan Pengurus AK3L Kepri 2026-2031 untuk Kurangi Kecelakaan Konstruksi

25 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kemendikdasmen Percepat Pembangunan Sekolah di Aceh Bersama TNI

29 Juni 2026

Prancis vs Norwegia Live TVRI Pagi, Jadwal Grup I Pildun 2026 dan Nonton Bareng Kalsel

29 Juni 2026

Diskon Tiket Jakarta-Surabaya-Makassar: Jadwal Kapal Pelni 8 Kali dengan KM Labobar, Tidar, Ciremai, Nggapulu

29 Juni 2026

Bisa Kebanyakan Serat Gangguhi Pencernaan?

29 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?