Kesenjangan Sosial di Indonesia dan Solusi yang Tidak Terlihat
Sejak bangsa ini berdiri, masyarakat kecil dan miskin di Indonesia belum pernah merasakan keadilan yang sebenarnya. Alih-alih mendapatkan kesempatan yang setara, mereka justru semakin dianggap rendah oleh segelintir elit dan digunakan sebagai alat oleh para politisi populis untuk membangun citra yang tidak baik.
Fenomena ini menunjukkan bahwa jurang kesenjangan sosial di Indonesia semakin melebar. Populasi penduduk miskin ekstrem di wilayah pedesaan maupun perkotaan cukup besar. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 23,35 juta jiwa atau sekitar 8,25 persen dari total populasi.
Secara matematis, jumlah penduduk miskin memang mengalami penurunan setiap tahunnya. Namun, realitas kemiskinan yang kompleks masih terasa sangat dalam bagi mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan. Gejolak kemiskinan ini menyebabkan kecemasan besar terhadap masa depan bangsa.
Ketimpangan sosial-ekonomi yang ada menunjukkan sisi gelap sistem di Indonesia yang berpusat pada segelintir pihak. Berbagai aspek kehidupan seperti pendidikan, ekonomi, dan politik kurang berpihak pada kaum miskin. Tak heran jika dalam dinamika perjalanan bangsa selalu muncul narasi klasik “yang miskin akan semakin miskin, dan yang kaya akan semakin kaya.”
Lantas, apakah kemiskinan di Indonesia benar-benar disebabkan oleh kemalasan masyarakat atau karena sistem yang tidak adil?
Salah satu gagasan yang sering dipromosikan sebagai solusi atas ketimpangan ini adalah meritokrasi. Meritokrasi lahir dari kegelisahan akan kejamnya sistem feodalisme, nepotisme, atau hirarki kekuasaan sebuah dinasti. Meritokrasi meyakini bahwa status sosial seseorang ditentukan oleh kemampuan, kerja keras, dan prestasi individu.
Meritokrasi dipandang adil karena menawarkan kesempatan yang sama bagi semua orang. Namun, secara perlahan, meritokrasi berubah menjadi tirani yang menakutkan. Tirani meritokrasi terjadi ketika keberhasilan sepenuhnya dikaitkan dengan usaha pribadi. Pada titik ini, orang-orang yang berhasil merasa layak atas posisi mereka, sementara yang gagal dianggap tidak cukup berusaha atau tidak kompeten.
Pola pikir ini melahirkan dua kelompok yang seakan terpisah, yaitu “the winners” dan “the losers.” Dalam konteks Indonesia, kritik ini sangat relevan. Realitas sosial menunjukkan bahwa tidak semua orang mulai dari titik awal yang sama. Anak yang lahir dari keluarga kaya memiliki akses yang lebih besar terhadap pendidikan berkualitas, jaringan sosial yang luas, dan standar ekonomi yang menjanjikan. Sementara itu, anak dari keluarga miskin sering kali harus berjuang hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar, apalagi mencapai pendidikan tinggi.
Dalam kondisi seperti ini, meritokrasi menjadi paradoks. Awalnya lahir untuk mengikis ketidakadilan, kini justru memperkuat ketimpangan yang sudah ada sebelumnya.
Kaum Marhaen: Pendekatan Soekarno terhadap Kemiskinan
Fenomena kemiskinan juga mendapat perhatian serius dari tokoh pendiri bangsa Indonesia, yaitu Soekarno. Ia mempromosikan pemikirannya tentang kaum miskin dalam gagasannya tentang Marhaenisme. Terminologi marhaenisme terinspirasi dari seorang petani miskin di Bandung bernama Pak Marhaen yang ia temui pada tahun 1928.
Kerangka pemikiran Soekarno tentang marhaenisme juga dipengaruhi oleh pemikiran Marxisme. Namun, fokusnya lebih pada konteks kaum miskin secara keseluruhan di Indonesia. Paham marhaenisme memperkenalkan kaum kecil (marhaen atau kromo) yang sebenarnya memiliki alat produksi, tetapi tetap hidup dalam kemiskinan karena sistem yang tidak adil (imperialisme dan kapitalisme barat).
Kaum marhaen bukan hanya merujuk pada kaum buruh, tetapi mencakup petani kecil, pedagang, peternak, nelayan, dan lainnya. Soekarno melihat bahwa kaum marhaen adalah pemegang nasib bangsa dan memiliki peran sentral dalam pergerakan melawan kolonialisme.
Keberpihakan Soekarno pada kaum marhaen menunjukkan bahwa ia sangat menghormati martabat mereka. Di sisi lain, pergerakan yang berakar dari kaum marhaen bertujuan untuk mengajak semua orang melawan penindasan dari bangsa asing.
Soekarno mengkritik segelintir pihak yang enggan membantu eksistensi kaum marhaen agar keluar dari jerat ketidakadilan. Dalam bukunya Indonesia Menggugat (1930), ia menulis, “siapa yang tidak memperusahakan marhaenisme atau kromoisme, – walaupun ia seribu kali sehari berteriak cinta bangsa cinta rakyat, ia hanyalah yang………Cuma ‘politik-politikan’ belaka!”
Karakter seperti yang dikritik oleh Soekarno juga muncul dalam diri kaum populis yang merongrong arena politik di Indonesia hari ini.
Jembatan Etis dan Justice untuk Masa Depan yang Lebih Adil
Fenomena tirani meritokrasi dan paham marhaenisme masih menggema di Indonesia dewasa ini. Dalam situasi yang tak terelakkan, diperlukan sebuah jembatan etis dan praktis untuk mengatasi tirani meritokrasi sekaligus mengangkat martabat kaum marhaen.
Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
- Mengubah cara pandang terhadap keberhasilan: Keberhasilan tidak boleh hanya dilihat sebagai hasil kerja keras individu, tetapi juga sebagai buah dari bantuan lapisan masyarakat. Kesadaran ini penting untuk menghindari kecongkakkan kelompok “the winners” dan menumbuhkan sikap solidaritas.
- Memandang kaum marhaen secara lebih serius dan bermartabat: Mereka bukan sekadar objek bantuan sosial atau komoditas politik, melainkan subjek yang memiliki kontribusi nyata bagi kebaikan bersama. Kontribusi terhadap bangsa tidak bisa diukur dari hasil pendapatan individu semata atau angka statistik ekonomi.
- Mengkritisi praktik politik populis: Ada banyak aktor politik yang menggunakan retorika kerakyatan untuk menarik simpati rakyat, tetapi tidak memberikan perubahan yang berarti. Ucapan janji tentang peretasan kemiskinan menunjukkan bahwa kaum marhaen sering kali hanya dijadikan sarana oleh para aktor politik untuk bertengger dalam gelanggang kekuasaan.
Mau tidak mau, masyarakat harus memiliki kesadaran kritis untuk mengenali jebakan retorika populis ini.
Dengan demikian, kritik terhadap meritokrasi bukanlah penolakan terhadap nilai kerja keras atau prestasi. Ini adalah upaya untuk menempatkan meritokrasi dalam kerangka yang lebih manusiawi. Keberhasilan sejati tidak hanya diukur dari pencapaian pribadi, tetapi juga dari sejauh mana seseorang berkontribusi bagi kesejahteraan bersama.
Dalam konteks Indonesia, hal ini berarti keberpihakan yang nyata kepada kaum marhaen sebagai fondasi kehidupan bangsa. Apabila hal ini dapat diwujudkan, maka Indonesia tidak hanya akan menjadi bangsa yang maju secara sosial-ekonomi, tetapi juga adil dan bermartabat bagi seluruh rakyatnya.



