Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 27 April 2026
Trending
  • Mengukur Dampak Campur Tangan Danantara dalam Penyehatan BUMN Karya
  • Melihat aturan perlindungan investor pasar modal Indonesia
  • Stir Mobil Berat? Cek 7 Faktor Ini Dulu!
  • Prediksi Skor Aston Villa vs Sunderland: Moral Tinggi, Kemenangan Mudah untuk Tuhost?
  • Isu Kembali Heboh, Ini 3 Kriteria Menteri yang Akan Direshuffle
  • Biodata Nus Kei yang Tewas Ditikam, Paman John Kei Pernah Diserang Keponakan, Apa Motifnya?
  • Amazon mengakuisisi Globalstar Rp198,83 triliun untuk lawan Starlink
  • Harga Pertamax Turbo Naik, Mobil Hybrid Jadi Pilihan Tepat?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Motif dan Kronologi Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja
Hukum

Motif dan Kronologi Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover27 April 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penyelidikan Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha

Pada Jumat (24/4/2026) sore, polisi melakukan penggerebekan terhadap daycare Little Aresha yang berada di kawasan Umbulharjo, Yogyakarta. Penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan yang diterima oleh pihak kepolisian. Laporan tersebut berasal dari eks karyawan daycare yang menyaksikan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak di lembaga tersebut.

Eks karyawan tersebut mengungkapkan bahwa ia melihat langsung bagaimana pengasuh di daycare menangani anak-anak dengan cara yang kasar dan tidak sesuai standar perlindungan anak. Akibatnya, ia memilih untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya. Namun, ijazahnya justru ditahan oleh pemilik daycare, sehingga ia akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Awal Terungkapnya Kasus

Kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha bermula dari laporan eks karyawan yang merasa tidak nyaman dengan kondisi di tempat kerjanya. Ia memberi informasi kepada polisi tentang praktik pengasuhan yang tidak manusiawi. Dari laporan tersebut, polisi langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat sore saat orang tua sedang menjemput anak mereka. Salah satu orang tua, Hita, mengatakan bahwa ketika istrinya ingin menjemput anaknya, ada banyak keramaian dan garis polisi di sekitar daycare. Polisi juga menunjukkan video dan foto terkait kekerasan yang dialami anak-anak di sana.

Anak Hita telah dititipkan di daycare Little Aresha sejak usia 3,5 bulan pada tahun 2024 dan kini berusia dua tahun. Namun, apa yang dijanjikan oleh pihak daycare tidak sesuai dengan fakta yang ada. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara promosi dan realitas yang dialami oleh para orang tua.

Penemuan Pihak Kepolisian

Dalam proses penggerebekan, petugas menemukan adanya perlakuan tidak layak terhadap anak-anak. Mereka menyaksikan langsung anak-anak dalam kondisi terikat, baik kaki maupun tangan. Hal ini menjadi bukti kuat bahwa ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu di daycare tersebut.

Polresta Yogyakarta mencatat bahwa total anak yang pernah dititipkan di daycare ini mencapai 103 anak, dengan 53 di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal. Diduga, beberapa oknum terlibat dalam tindakan tersebut, termasuk pengasuh dan pejabat yayasan.

Pemeriksaan Terhadap 30 Orang

Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang yang terdiri dari pengasuh hingga pejabat yayasan. Proses pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan massal di daycare Little Aresha.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pendalaman intensif terhadap status sejumlah orang yang diperiksa. Dari 30 orang tersebut, beberapa di antaranya merupakan pengasuh dan pejabat di yayasan.

Penetapan Tersangka

Setelah gelar perkara dilakukan, polisi menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresha. Dari jumlah tersebut, satu orang adalah kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 pengasuh.

Nama-nama detail para tersangka akan dirilis oleh pihak kepolisian pada Senin (27/4/2026). Para tersangka disangkakan dengan pasal terkait Tindak Pidana memperlakukan anak secara diskriminatif, atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh, melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 a Jo, pasal 77 atau pasal 76 b, pasal 77 b, atau pasal 76 c, Jo pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Biodata Nus Kei yang Tewas Ditikam, Paman John Kei Pernah Diserang Keponakan, Apa Motifnya?

27 April 2026

Pria Tangerang Habisi Ibu Tiri Gara-Gara HP Dibuat Maut

27 April 2026

13 Pelaku Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Viral Yogyakarta, Ini Fakta Lengkapnya

27 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Mengukur Dampak Campur Tangan Danantara dalam Penyehatan BUMN Karya

27 April 2026

Melihat aturan perlindungan investor pasar modal Indonesia

27 April 2026

Stir Mobil Berat? Cek 7 Faktor Ini Dulu!

27 April 2026

Prediksi Skor Aston Villa vs Sunderland: Moral Tinggi, Kemenangan Mudah untuk Tuhost?

27 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?