Peran Danantara dalam Penyehatan BUMN Karya
Campur tangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam upaya penyehatan BUMN sektor infrastruktur dianggap penting. Namun, beberapa pengamat menilai bahwa peran tersebut tidak akan berdampak signifikan jika hanya sebatas perubahan struktur atau nama. Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, efektivitas Danantara sangat bergantung pada fokus pembenahan yang dilakukan. Ia menegaskan bahwa peran lembaga tersebut seharusnya diarahkan pada penyehatan struktur fundamental, bukan sekadar mengubah nama atau mengatur ulang badan grup.
Syafruddin menjelaskan bahwa mandat resmi Danantara memang mengelola, mengoptimalkan, dan menumbuhkan aset strategis BUMN. Dalam konteks BUMN Karya, ia menilai Danantara dapat memaksa konsolidasi, menata portofolio, mengurangi duplikasi bisnis, memilah aset yang masih produktif, dan mendorong disiplin investasi yang selama ini longgar.
Langkah Restrukturisasi BUMN Karya
Danantara sebelumnya menyatakan bahwa restrukturisasi BUMN Karya akan ditempuh melalui skema merger dan konsolidasi hingga tersisa tiga entitas utama, dari sebelumnya tujuh entitas. Kendati demikian, Syafruddin menilai langkah tersebut tidak akan efektif jika akar persoalan tetap dibiarkan, seperti proyek berimbal hasil rendah, keterlambatan pembayaran, tingginya piutang, serta beban utang yang tumbuh lebih cepat dibandingkan laba operasi.
Menurut dia, keberhasilan Danantara akan sangat ditentukan oleh keberanian mengambil langkah tegas, termasuk memangkas aset bermasalah, menghentikan proyek tidak layak, serta memastikan kontrak baru mengikuti disiplin profit dan arus kas.
Pandangan Ekonom Senior
Pandangan serupa disampaikan oleh ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin. Meski wacana-wacana restrukturisasi BUMN Karya sudah dicanangkan beberapa waktu terakhir, namun ia menilai hingga kini belum terlihat langkah konkret Danantara dalam merealisasikan restrukturisasi BUMN Karya. “Rencana merger beberapa BUMN Karya juga masih dalam tahap wacana,” ujarnya.
Merger Bukan Obat Utama
Salah satu wacana yang berkembang di balik penyehatan BUMN Karya adalah lewat penggabungan usaha atau merger. Wacana penggabungan tujuh BUMN Karya menjadi tiga entitas sebenarnya telah bergulir sejak tahun lalu. Ketujuh perusahaan tersebut meliputi PT Hutama Karya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT PP Tbk (PTPP), PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya.
Syafruddin menilai merger memang dapat membantu meningkatkan efisiensi dan memperkuat struktur industri. Penggabungan dinilai mampu mengurangi duplikasi fungsi, menekan biaya operasional, memperjelas spesialisasi bisnis, serta meningkatkan daya tawar dalam memperoleh pendanaan. Namun, ia menyatakan merger bukan solusi utama. Tanpa pembenahan menyeluruh, penggabungan hanya akan memindahkan masalah ke entitas yang lebih besar.
“Karena itu, merger layak dilihat sebagai alat restrukturisasi, bukan sebagai obat utama,” kata Syafruddin. Ia menambahkan bahwa pembenahan neraca keuangan, disiplin proyek, perbaikan arus kas, serta standar investasi yang lebih ketat tetap menjadi kunci utama pemulihan kinerja BUMN Karya.
Langkah Lanjutan Pascamerger
Senada dengan pandangan Syafruddin, Wijayanto juga menekankan pentingnya langkah lanjutan pascamerger. Menurut dia, penggabungan harus diiringi efisiensi operasional, perbaikan tata kelola, penghentian proyek penugasan yang tidak layak secara finansial, serta perubahan strategi bisnis. Jika tidak, merger justru berpotensi memperbesar persoalan yang ada dan menyulitkan implementasi solusi.
Proses Restrukturisasi Hampir Rampung
Di sisi lain, Danantara menyatakan bahwa proses restrukturisasi BUMN Karya hampir rampung. Kepala BP BUMN sekaligus CEO Danantara Asset Management, Dony Oskaria, mengatakan bahwa restrukturisasi tahap awal sebelum BUMN Karya memasuki fase konsolidasi ke dalam tiga fokus utama, yakni konstruksi bangunan, infrastruktur, dan engineering procurement and construction (EPC).
Dony menjelaskan bahwa restrukturisasi dimulai dari memperbaiki fundamental perusahaan, terutama melalui penyesuaian (impairment) pada laporan keuangan. Selain melakukan impairment untuk menutup “bolong” pada laporan keuangan BUMN Karya, Danantara juga merombak struktur utang.
“Setelah ini mereka masuk ke fase konsolidasi,” ujar Dony saat dijumpai wartawan di Stasiun Manggarai, Senin (16/3). Setelah proses restrukturisasi dan memperbaiki fundamental perusahaan rampung, selanjutnya BUMN Karya masuk ke tahap konsolidasi. Dony mengatakan bahwa Danantara akan melihat kecocokan kompetensi masing-masing BUMN dengan tiga core bisnis sesuai bidang usahanya.
“Mudah-mudahan tahun ini kita punya BUMN-BUMN yang akan sehat dan terutama sekali governance-nya kita harapkan menjadi lebih baik,” kata Dony.
Target Pemerintah
Adapun pemerintah menargetkan proses merger BUMN Karya rampung pada semester II 2026. Langkah ini menjadi tahap akhir setelah rangkaian penyehatan keuangan dan restrukturisasi yang dilakukan dalam dua tahun terakhir. Dony mengatakan bahwa pemerintah lebih dulu membenahi laporan keuangan dan penurunan nilai aset sebelum masuk ke fase konsolidasi.
“Setelah sehat semua, kami lakukan konsolidasi. Tahun ini harus selesai,” ujar Dony ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/2).



