Penanganan Kasus Kematian Bayi di RSUP M Djamil Padang
Pihak rumah sakit angkat bicara terkait dugaan malpraktik yang menimpa bayi Alceo Hanan Flantika (14 bulan) di RSUP M Djamil Padang. Kasus ini mencuat setelah ibu korban, Nuri Khairima, memprotes dugaan kelalaian pelayanan selama anaknya dirawat.
Peristiwa yang Menyedihkan
Alceo pertama kali diterima di instalasi gawat darurat (IGD) pada 26 Maret 2026 sebagai pasien rujukan dengan diagnosis luka bakar akibat air panas. Luka bakar yang diderita pasien memiliki luas sekitar 23 persen dengan kategori superficial hingga mid dermal. Kondisi tersebut pada balita, tergolong kritis karena berisiko menimbulkan komplikasi sistemik.
Akan tetapi, selama perawatan, rumah sakit menyatakan telah mengerahkan tim dokter multidisiplin dari berbagai spesialis untuk menangani pasien secara intensif. Meski demikian, kondisi pasien terus mengalami dinamika klinis hingga akhirnya meninggal dunia pada 3 April 2026 di unit perawatan intensif.
Tanggapan Rumah Sakit
RSUP M Djamil Padang membentuk Tim Audit Investigasi Internal yang terdiri dari Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite Etik, Komite Mutu, hingga tim medikolegal. Fokus utama tim adalah untuk menelusuri seluruh proses pelayanan secara komprehensif dan berbasis pada rekam medis. Tujuannya untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik profesi.
Pihak rumah sakit juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya pasien yang disebut sebagai “A” dengan umur 14 bulan. “Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Kami memahami kehilangan seorang anak merupakan ujian yang sangat berat bagi keluarga,” kata Rizki dalam keterangan tertulis.
Selain itu, pihak rumah sakit juga menghormati proses hukum yang sudah diajukan pihak keluarga korban. Sementara, pihak rumah sakit juga meminta masyarakat dan media untuk memberikan ruang bagi proses investigasi yang sedang berjalan.
Pengalaman Keluarga
Nuri Khairima mengungkap dugaan kasus RSUP M Djamil Padang diduga malpraktik setelah buah hatinya yang berusia 14 bulan, Alceo Hanan Flantika, meninggal dunia. Kisah memilukan ini viral di media sosial setelah Nuri membagikan curhatan mengenai pelayanan rumah sakit yang ia nilai lalai.
Kisah bermula ketika Alceo Hanan Flantika yang terkena air panas sempat dilarikan ke RS Hermina Padang, namun dirujuk ke RSUP M Djamil Padang pada Kamis (26/3/2026) lalu. Dalam wawancara dengan Indonesiadiscover.com melalui telepon whatsapp pada Jumat (17/4/2026) siang, ia membenarkan terkait anaknya yang sempat dirawat di RS Hermina Padang.
Namun, pihak rumah sakit menyarankan agar Alceo dirujuk ke RSUP M Djamil Padang untuk tindakan operasi debridement atau pembersihan luka. “Tak hanya itu, anak saya Alceo yang masih bayi disebut memerlukan perawatan di ruang PICU infeksius pasca operasi,” kata Nuri memberikan keterangan.
Nuri mengaku sempat menolak anaknya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang dan meminta pilihan rumah sakit lain. Namun pihak RS Hermina menginformasikan jika fasilitas serta tenaga medis di sana lebih lengkap. Singkat cerita, Nuri akhirnya menyetujui rujukan tersebut dan ayah dari Alceo mengurus proses administrasi. Sementara dirinya lebih dahulu membawa sang anak ke RSUP M Djamil Padang.
Setibanya di RSUP M Djamil Padang, Nuri mengaku Alceo tidak langsung mendapatkan ruang perawatan. Ia bersama sang anak harus menunggu cukup lama di instalasi gawat darurat (IGD). “Saat menunggu ini, anak saya menangis kesakitan dan hanya ditenangkan dengan ASI sambil digendong, karena tempat tidur di IGD disebut penuh, harinya masih sama, Kamis (26/3/2026) lalu,” pungkasnya.
Proses Pemulihan dan Penurunan Kondisi
Setelah menjalani operasi sirkumsisi dan debridement, Alceo dipindahkan ke ruang HCU Bedah. Pada saat itu, kondisi sang anak disebut mulai membaik dan ruang tersebut dinilai sebagai tempat perawatan terbaik. Dua hari berselang, kondisi Alceo dilaporkan pihak RSUP M Djamil Padang kepada Nuri juga membaik. Seperti luka tampak lebih bersih, dan bayi tersebut mulai terlihat nyaman.
Akan tetapi, pada Selasa (31/4/2026) dilaporkan kesehatan Alceo mulai menurun karena demam. Menurut pengakuan Nuri, pada hari itu tidak dilakukan pemandian maupun penggantian perban. Sehari berselang, tepatnya pada Rabu (1/4/2026), kondisi sang anak disebut kembali mulai memburuk. Alceo menangis dan mengerang akibat rasa gatal hebat pada luka, selain itu rembesan cairan kekuningan juga mulai tampak dari perban.
Melihat kondisi anak saya seperti itu, dokter sulit dihubungi, sehingga harus berkeliling mencari bantuan. Tindakan perawatan baru dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Siang berganti menjadi malam, Nuri melihat perubahan warna luka menjadi merah tua pada Alceo dan memberitahu dokter yang merawat. Tetapi, laporan itu tidak ditanggapi serius oleh tenaga medis.
Pada Kamis (2/4/2026) sekita pukul 01.00 WIB, Alceo kembali menangis kesakitan, muntah, hingga telapak tangannya berubah warna kebiruan. Nuri mengaku telah berulang kali melapor, namun tanggapan yang ia dapat dinilai tidak memadai. Hingga pukul 03:00 WIB, sang anak mengalami kejang dan kesulitan bernapas.
“Bisa dikatakan tidak ada penangangan serius, hingga pagi, barulah pada Kamis sekitar jam 12.00 WIB, saya dan dokter sempat ada perdebatan dan akhirnya Alceo dipindahkan ke ruangan PICU,” terangnya. Alasan Alceo dipindahkan ke ruangan tersebut dikarenakan sempat menyatakan ingin membawa sang anak pergi berobat ke Singapura.
Akan tetapi, pihak RSUP M Djamil Padang menyebut kondisi Alceo sudah tidak memungkinkan untuk dirujuk. Dikhawatirkan nyawanya tak tergolong saat sampai di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Sehari berlalu, tepatnya pada Jumat (3/4/2026) pagi, Alceo dinyatakan meninggal dunia. Perasaan sedih menyelimuti hati Nuri.
Sehingga, Nuri menyebut kronologi sejak anaknya masuk ke RSUP M Djamil hingga mendapatkan perawatan, dapat dijadikan dasar bagi keluarga dalam meminta pertanggungjawaban. Sebab kata Nuri, terjadi dugaan malpraktik lantaran kelalaian pelayanan yang diterima Alceo selama menjalani perawatan di sana.


