Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 15 April 2026
Trending
  • Adab Berpakaian Laki-Laki dan Perempuan dalam Alquran dan Hadits
  • Arema FC Kalahkan Persita Tangerang di Banten International Stadium, Gustavo Franca Cetak Gol Tunggal
  • Respons beragam terhadap wacana ‘war tiket’ haji
  • Penetapan Tersangka Irawan Prakoso di Kasus Petral Disoroti, Kerugian Negara Jadi Pertanyaan
  • Langkah Diplomasi Pakistan untuk Perdamaian AS dan Iran
  • Spesifikasi Lengkap Redmi K90 Max dan Perkiraan Harganya
  • Mengapa Anak Cepat Tidur Saat Naik Kendaraan? Ini Jawabannya
  • 6 Bintang Indonesia yang Meninggal di Bawah Usia 30 Tahun
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Longsor tambang emas di Sijunjung tewaskan 2 orang, Walhi minta penyelidikan menyeluruh
Hukum

Longsor tambang emas di Sijunjung tewaskan 2 orang, Walhi minta penyelidikan menyeluruh

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover13 April 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kecelakaan Tambang Emas di Sijunjung, Dua Penambang Tertimbun Longsor

Kecelakaan yang menimpa dua penambang emas di Nagari Palangki, Kabupaten Sijunjung, Jumat (10/4/2026), menjadi peringatan penting tentang bahaya aktivitas tambang ilegal. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat 12 hingga 20 warga sedang melakukan kegiatan penambangan emas di Jorong Lintas Harapan.

Longsoran tebing menyebabkan dua dari mereka tertimbun dan akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekira pukul 20.00 WIB. Pencarian dilakukan oleh tim BPBD dan masyarakat setempat dengan bantuan alat berat serta peralatan sederhana seperti cangkul dan sekop. Namun, proses pencarian menghadapi tantangan karena lokasi longsor terdapat tanah berlumpur dan air yang menggenang.

Aktivitas Tambang Ilegal yang Mengancam Keselamatan

Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumbar telah lama memperingatkan akan bahaya tambang ilegal yang marak terjadi di daerah tersebut. Menurut data WALHI, Sijunjung menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas tambang ilegal yang paling banyak. Wilayah ini juga merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri, Provinsi Riau, yang rentan terhadap kerusakan lingkungan.

Salah satu lokasi yang sering digunakan untuk tambang ilegal antara lain Batang Palangki, Batang Ombilin, dan Batang Sampan. Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan keselamatan para pekerja. Salah satu indikator kerusakan lingkungan adalah kandungan merkuri di sungai-sungai Sumbar yang melampaui baku mutu lingkungan hingga 1.000 kali lipat.

Menurut Direktur WALHI Sumbar, Tommy Adam, kegiatan tambang ilegal tidak dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, melainkan didukung oleh pemodal dan pengaman. Hal ini menunjukkan bahwa masalah tambang ilegal bukanlah sekadar isu lokal, tetapi melibatkan jaringan yang lebih besar.

Respons Pemerintah dan Masyarakat

Wali Nagari Palangki, Jasman, mengakui bahwa aktivitas penambangan di wilayahnya tidak memiliki izin resmi. Meskipun demikian, ia tidak secara tegas menyatakan bahwa kegiatan tersebut ilegal. Ia hanya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap risiko yang ada.

“Menyuruh tidak, melarang tidak, semoga jadi pembelajaran ke depannya,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa pihak nagari memahami kondisi ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang, meskipun aktivitas ini tidak dibenarkan.

Sementara itu, Kasi Kedaruratan BPBD Sijunjung, Heries, menjelaskan bahwa tim evakuasi langsung diterjunkan setelah menerima laporan kejadian. Proses pencarian berlangsung selama beberapa jam, dengan bantuan warga dan alat berat. Akhirnya, kedua korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Korban dan Proses Evakuasi

Korban yang meninggal dunia adalah NF (21) dan ZK (53). NF merupakan warga asal Jorong Dusun Jorong Duo Nagari, sedangkan ZK berasal dari Jorong Palangki. Jenazah keduanya telah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan, setelah sebelumnya dirawat di puskesmas terdekat.

Kejadian ini menunjukkan betapa berbahayanya tambang ilegal yang dilakukan tanpa pengawasan dan izin. Selain mengancam keselamatan manusia, aktivitas ini juga merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem.

Langkah yang Perlu Dilakukan

WALHI Sumbar menuntut pemerintah dan aparat hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal. Mereka menilai bahwa kejadian ini bukanlah kecelakaan biasa, tetapi hasil dari sistem yang tidak terkelola dengan baik.

Selain itu, masyarakat juga perlu diberikan alternatif penghidupan yang lebih aman dan berkelanjutan. Dengan demikian, mereka tidak lagi bergantung pada tambang ilegal yang berisiko tinggi.

Kesimpulan

Kecelakaan di Nagari Palangki menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan masyarakat. Tambang ilegal harus segera ditangani dengan pendekatan yang lebih efektif dan komprehensif. Hanya dengan langkah-langkah yang tepat, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat dapat terjamin.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Penetapan Tersangka Irawan Prakoso di Kasus Petral Disoroti, Kerugian Negara Jadi Pertanyaan

15 April 2026

16 Orang Ditangkap KPK dalam OTT di Tulungagung, Indikasi Korupsi Massal di Daerah

15 April 2026

Hardjuno Perkenalkan Model Perlindungan Hukum Tripartit untuk Lindungi 64 Juta UMKM Digital

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Adab Berpakaian Laki-Laki dan Perempuan dalam Alquran dan Hadits

15 April 2026

Arema FC Kalahkan Persita Tangerang di Banten International Stadium, Gustavo Franca Cetak Gol Tunggal

15 April 2026

Respons beragam terhadap wacana ‘war tiket’ haji

15 April 2026

Penetapan Tersangka Irawan Prakoso di Kasus Petral Disoroti, Kerugian Negara Jadi Pertanyaan

15 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?