Penanganan Kasus Pungli di Kawasan Pantai Padang
Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah cepat untuk menangani dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial. Aksi tersebut terjadi di kawasan Pantai Padang, tepatnya di jembatan belakang Hotel Pangeran, Kecamatan Padang Utara, pada Kamis (26/3/2026). Seorang pemuda berinisial Z diamankan oleh tim gabungan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap praktik pungli yang tidak sesuai aturan.
Tindakan Cepat dari Pemerintah Kota
Wali Kota Padang melalui Sekda memberikan instruksi langsung untuk segera menemukan dan menindak pelaku pungli agar dapat memberikan efek jera. Hal ini dilakukan setelah video aksi Z viral di media sosial, yang menunjukkan bahwa ia diduga melakukan pungutan kepada pengunjung kawasan Pantai Padang.
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Kanit Intel dan Reskrim Polsek Padang Barat, Dubalang Kota Padang, Lurah Lolong Belanti, Camat Padang Barat dan Timur, serta unsur lainnya segera bertindak. Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu masjid di Flamboyan Baru, lalu dibawa ke lokasi kejadian.
Pengakuan dan Permintaan Maaf
Di lokasi kejadian, Z mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf. Ia menjelaskan bahwa aksinya hanya untuk mencari uang makan dan hanya meminta sebanyak Rp2.000 kepada pengunjung. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Permintaan maaf tersebut disaksikan oleh seluruh anggota tim gabungan dan direkam sebagai barang bukti. Setelah itu, Z menyalami segenap unsur tim gabungan, termasuk Kadishub Padang Ances Kurniawan, Kanit Intel Polsek Padang Barat Iptu Andesisgo, Kasat Reskrim Polsek Padang Barat, lurah, camat, dan lain sebagainya.
Langkah Penataan Lokasi
Setelah kejadian tersebut, pihak kecamatan bersama tim gabungan akan melakukan penataan dengan melegalkan lokasi dugaan pungli sebagai area parkir resmi. Langkah ini diambil agar tidak terjadi lagi praktik pungli di kawasan tersebut.
Kadishub Padang, Ances Kurniawan, secara langsung memasangkan rompi dan kartu pengenal juru parkir kepada Z (27). Ia mengatakan bahwa Z resmi menjadi juru parkir di lokasi tersebut. Z terlihat bahagia setelah mendapatkan rompi dan kartu tanda pengenal.

Penjelasan Lebih Lanjut tentang Lokasi
Sebelumnya, jembatan di kawasan Pantai Padang belakang Hotel Pangeran tidak diperuntukkan untuk memungut iuran parkir. Namun, kini tempat tersebut diresmikan untuk dimintai uang parkir oleh Dishub. Z, yang diduga melakukan pungli, dipromosikan menjadi juru parkir resmi di lokasi tersebut.
Beberapa tim gabungan juga mengingatkan bahwa Z boleh meminta iuran parkir, namun tidak di atas jembatan. Ia hanya boleh meminta di bagian bawah jembatan yang mengarah ke Kafe Uniqqovi.
Kesimpulan
Aksi pungli yang viral di media sosial akhirnya ditangani dengan tegas oleh pihak berwajib. Meski awalnya dituduh melakukan pungli, Z akhirnya diresmikan sebagai juru parkir resmi di lokasi tersebut. Ini menunjukkan bahwa pemerintah kota ingin memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri sambil tetap menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Pantai Padang.



