Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 27 Mei 2026
Trending
  • Andhika Ramadhani Dikabarkan ke Persik Kediri! 23 Clean Sheet dan 5.628 Menit Bermain di Persebaya Surabaya
  • Jamaah Aceh Terakhir Tiba di Mekkah, 18 Orang Gagal Berangkat
  • Ramalan Zodiak Leo dan Virgo 21 Mei 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Kehilangan Rahim Akibat Kelalaian Pejabat, Ayu Aulia Minta Dinikahi dan Menyesal Pernah Aborsi
  • Jual Bayi Kandung Rp25 Juta di Palembang, Ayah Dihukum 6 Tahun
  • Katarak Picu 80 Persen Kebutaan di Usia 50 Tahun ke Atas
  • Veda Ega Pratama Dua Kali Juara di Mugello, Tanda Bahaya bagi Lawan Moto3 Italia 2026
  • Menteri HAM Pigai Nonton Film Pesta Babi, Yusril: Pembubaran Nobar Bukan Arahan Pemerintah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Tangani Keluhan Warga, Pemko Padang Ungkap Pelaku Pungli di Pantai
Hukum

Tangani Keluhan Warga, Pemko Padang Ungkap Pelaku Pungli di Pantai

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover3 April 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penanganan Kasus Pungli di Kawasan Pantai Padang

Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah cepat untuk menangani dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial. Aksi tersebut terjadi di kawasan Pantai Padang, tepatnya di jembatan belakang Hotel Pangeran, Kecamatan Padang Utara, pada Kamis (26/3/2026). Seorang pemuda berinisial Z diamankan oleh tim gabungan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap praktik pungli yang tidak sesuai aturan.

Tindakan Cepat dari Pemerintah Kota

Wali Kota Padang melalui Sekda memberikan instruksi langsung untuk segera menemukan dan menindak pelaku pungli agar dapat memberikan efek jera. Hal ini dilakukan setelah video aksi Z viral di media sosial, yang menunjukkan bahwa ia diduga melakukan pungutan kepada pengunjung kawasan Pantai Padang.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Kanit Intel dan Reskrim Polsek Padang Barat, Dubalang Kota Padang, Lurah Lolong Belanti, Camat Padang Barat dan Timur, serta unsur lainnya segera bertindak. Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu masjid di Flamboyan Baru, lalu dibawa ke lokasi kejadian.

Pengakuan dan Permintaan Maaf

Di lokasi kejadian, Z mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf. Ia menjelaskan bahwa aksinya hanya untuk mencari uang makan dan hanya meminta sebanyak Rp2.000 kepada pengunjung. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Permintaan maaf tersebut disaksikan oleh seluruh anggota tim gabungan dan direkam sebagai barang bukti. Setelah itu, Z menyalami segenap unsur tim gabungan, termasuk Kadishub Padang Ances Kurniawan, Kanit Intel Polsek Padang Barat Iptu Andesisgo, Kasat Reskrim Polsek Padang Barat, lurah, camat, dan lain sebagainya.

Langkah Penataan Lokasi

Setelah kejadian tersebut, pihak kecamatan bersama tim gabungan akan melakukan penataan dengan melegalkan lokasi dugaan pungli sebagai area parkir resmi. Langkah ini diambil agar tidak terjadi lagi praktik pungli di kawasan tersebut.

Kadishub Padang, Ances Kurniawan, secara langsung memasangkan rompi dan kartu pengenal juru parkir kepada Z (27). Ia mengatakan bahwa Z resmi menjadi juru parkir di lokasi tersebut. Z terlihat bahagia setelah mendapatkan rompi dan kartu tanda pengenal.

Penjelasan Lebih Lanjut tentang Lokasi

Sebelumnya, jembatan di kawasan Pantai Padang belakang Hotel Pangeran tidak diperuntukkan untuk memungut iuran parkir. Namun, kini tempat tersebut diresmikan untuk dimintai uang parkir oleh Dishub. Z, yang diduga melakukan pungli, dipromosikan menjadi juru parkir resmi di lokasi tersebut.

Beberapa tim gabungan juga mengingatkan bahwa Z boleh meminta iuran parkir, namun tidak di atas jembatan. Ia hanya boleh meminta di bagian bawah jembatan yang mengarah ke Kafe Uniqqovi.

Kesimpulan

Aksi pungli yang viral di media sosial akhirnya ditangani dengan tegas oleh pihak berwajib. Meski awalnya dituduh melakukan pungli, Z akhirnya diresmikan sebagai juru parkir resmi di lokasi tersebut. Ini menunjukkan bahwa pemerintah kota ingin memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri sambil tetap menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Pantai Padang.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jakarta Darurat Perampokan, 4 WNA Jadi Target: Pramono Diminta Tindak Lanjuti

20 Mei 2026

Detik-Detik Menegangkan Dewa Memanggil Ibu yang Terkapar Usai Kecelakaan, Warga Merinding

20 Mei 2026

Bukti Kebaikan: Ratusan Ojol Antar Dewa dan Ibu ke Tempat Terakhir

20 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Andhika Ramadhani Dikabarkan ke Persik Kediri! 23 Clean Sheet dan 5.628 Menit Bermain di Persebaya Surabaya

26 Mei 2026

Jamaah Aceh Terakhir Tiba di Mekkah, 18 Orang Gagal Berangkat

26 Mei 2026

Ramalan Zodiak Leo dan Virgo 21 Mei 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

26 Mei 2026

Kehilangan Rahim Akibat Kelalaian Pejabat, Ayu Aulia Minta Dinikahi dan Menyesal Pernah Aborsi

26 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?