Penanganan Pungli di Kawasan Jembatan Kasih Tak Sampai
Video dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Jembatan Kasih Tak Sampai, Pantai Padang, viral di media sosial dan menarik perhatian masyarakat. Rekaman tersebut memperlihatkan pengunjung diduga diminta membayar uang dengan alasan parkir. Hal ini menimbulkan kegaduhan dan mengundang berbagai tanggapan dari warganet.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang segera mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti kejadian ini. Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya langsung turun ke lapangan bersama stakeholder terkait setelah video kejadian tersebut beredar luas. Ia menegaskan bahwa kejadian ini sangat disesali dan telah segera ditangani.
“Kita sangat menyesali kejadian ini. Begitu videonya viral, kami langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhamdulillah sudah ditemukan dan langsung kita lakukan pembinaan,” ujar Ances.
Ia menekankan bahwa langkah pembinaan dilakukan sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus memberikan pemahaman bahwa praktik pungli tidak dibenarkan.
Selain itu, Dishub Padang juga akan melakukan penertiban menyeluruh di kawasan tersebut, khususnya terkait aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan. Ances menjelaskan bahwa di atas jembatan itu tidak diperbolehkan berhenti atau parkir karena bisa menghambat arus lalu lintas, apalagi itu kawasan wisata.
Langkah-Langkah yang Diambil oleh Dishub
Optimalisasi Kantong-Kantong Parkir Resmi
Dishub akan mengoptimalkan kantong-kantong parkir resmi yang telah tersedia di sekitar lokasi, serta memastikan pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan.
Tujuannya adalah agar pengunjung dapat parkir di titik yang legal, sehingga jelas pengelolaannya dan ada yang bertanggung jawab.Pemasangan Rambu-Rambu Larangan Parkir
Selain itu, pemasangan rambu-rambu larangan parkir dan sosialisasi kepada masyarakat juga akan segera dilakukan guna mencegah pelanggaran serupa.
Kemudian, akan disiapkan skema lain supaya pengunjung tetap bisa menikmati kawasan tersebut tanpa mengganggu lalu lintas.Peningkatan Pengawasan
Ances mengakui bahwa meski patroli rutin telah dilakukan, pihaknya sempat kecolongan dalam kasus ini. Namun ke depan, pengawasan akan diperketat dengan melibatkan berbagai pihak.
Biasanya anggota kita patroli rutin, tapi kemarin kita kecolongan. Ke depan akan kita tingkatkan pengawasan bersama stakeholder.Imbauan Kepada Masyarakat
Ances juga mengimbau masyarakat untuk tidak melayani juru parkir ilegal dan hanya membayar kepada petugas resmi yang menggunakan atribut lengkap.
Jika tidak pakai rompi dan kokarde, jangan dilayani. Segera laporkan jika ada pungutan liar.
Penangkapan Pelaku Pungli
Sebelumnya, video dugaan pungli di kawasan Jembatan Kasih Tak Sampai viral di media sosial dan menuai berbagai tanggapan dari warganet. Terduga pelaku pungli berhasil diamankan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Padang, jajaran Intel dan Reskrim Polsek Padang Barat, Dubalang Kota Padang, Lurah Lolong Belanti, Camat Padang Barat dan Timur, Ketua RT 03 setempat dan pihak terkait lainnya.

Terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah masjid di Kota Padang pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, dan langsung dibawa ke lokasi kejadian. Di lokasi tersebut, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan hanya sekadar mencari uang makan. Ia mengakui juga hanya meminta sebanyak Rp2.000 kepada pengunjung dan beraksi seorang diri saat di lokasi.
Atas dasar tersebut, terduga pelaku yang berinisial Z (27) langsung menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Saya Z (27) melakukan parkir liar pada 26 Maret 2026 sore, di belakang Hotel Pangeran, Jembatan Kasiah Tak Sampai. Saya berjanji tidak akan mengulanginya kembali,” katanya dalam menyampaikan permintaan maaf.
Permintaan maaf tersebut disaksikan oleh tim gabungan di lokasi dan juga direkam secara bersama-sama sebagai barang bukti. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa setelah terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf, ia menyalami segenap unsur tim gabungan. Mulai dari Kadishub Padang Ances, Kanit Intel Polsek Padang Barat Iptu Andesisgo, Kasat Reskrim Polsek Padang Barat, lurah, camat dan lain sebagainya.



