Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 15 Mei 2026
Trending
  • CEO NVIDIA: 4 Prinsip Sederhana Hadapi Revolusi AI
  • Klaim Palsu Larangan Dokumentasi di Masjidil Haram Beredar di Media Sosial
  • Mahfud MD Ungkap Ketidakadilan Penegakan Hukum, Terkesan Dipaksakan dan Kencangkan Target: Tidak Profesional
  • Mbappe Mungkin Tinggalkan Madrid, Isu ke Liverpool Muncul Saat Reds Incar Estevao Chelsea
  • Jejak Kain Lukis Nasrafa: Dari Brosur ke Pasar Global
  • Khawatir Ditinggal Amerika, Eropa Cari Perlindungan dari Rusia?
  • PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Ini Saham Paling Terkena Dampak
  • Gempa Bumi Mengguncang Maluku Utara Hari Ini, 11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Apartemen Mewah Medan Jadi Tempat Judi Internasional, 19 Orang Ditangkap Polda Sumut
Hukum

Apartemen Mewah Medan Jadi Tempat Judi Internasional, 19 Orang Ditangkap Polda Sumut

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover29 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penggerebekan Besar-Besaran di Apartemen Royal Condominium Medan

Pengungkapan kasus perjudian daring yang terjadi di kawasan apartemen eksklusif di Medan akhirnya berhasil dilakukan oleh pihak berwajib. Operasi besar-besaran yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap jaringan judi online yang diduga memiliki koneksi langsung hingga ke Kamboja.

Operasi ini dilakukan secara bertahap, mulai dari Senin malam hingga Selasa dini hari. Penggerebekan dilakukan di tiga titik berbeda dalam apartemen tersebut, yaitu Kamar 705, 601, dan 1005. Dari lokasi-lokasi tersebut, sebanyak 19 orang tersangka berhasil diamankan. Semua tersangka kini telah resmi menyandang status tersangka dan ditahan di Mako Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan dan Identitas Tersangka

Penangkapan dimulai pada Senin (16/3) pukul 21.30 WIB di Kamar 705. Di sana, petugas mengamankan delapan orang, yaitu Rama, Tasya, Anggi, Lisa, Rika, Arif, Tom, dan Reza. Pengembangan penyelidikan dilanjutkan ke Kamar 601 pada Selasa dini hari pukul 01.30 WIB. Di lokasi kedua ini, sepuluh orang lainnya diringkus, yakni Yota, Dani, Dela, Reva, Bintang, Dara, Leo, Zein, Aryo, dan Jack. Sementara itu, satu orang lagi bernama Tony diciduk dari Kamar 1005.

Kombes Pol Bayu Wicaksono, Direktur Reserse Siber Polda Sumut, menjelaskan bahwa seluruh pelaku terdiri dari 11 laki-laki dan 8 perempuan. “Semua tersangka merupakan warga Sumatera Utara. Saat ini semua sudah kami tahan di Mako Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya dalam konferensi pers.

Jejak Alumni Kamboja dan Strategi Marketing

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini bukan sekadar pemain lokal. Polisi mendeteksi adanya keterkaitan dengan jaringan nasional dan internasional. Salah satu tersangka diketahui merupakan mantan pekerja judi online di Kamboja, yang diduga membawa keahlian operasionalnya ke Medan.

Para tersangka memiliki peran yang terorganisir, mulai dari leader hingga tim marketing. Mereka gencar menjaring korban melalui iklan di media sosial dengan iming-iming keuntungan besar bagi siapa saja yang tergiur mencoba peruntungan di situs mereka.

“Kami masih mendalami sejauh mana koneksi mereka dengan jaringan di luar negeri, khususnya Kamboja. Yang pasti, jejak digital dan keterangan pelaku mengarah ke sana,” tambah Bayu.

Gudang Barang Bukti

Keberhasilan pengungkapan ini juga diikuti dengan penyitaan tumpukan perangkat keras yang menjadi mesin penggerak bisnis haram tersebut. Barang bukti yang diamankan petugas meliputi:

  • Ratusan Gadget:
  • 179 unit handphone berbagai merek
  • 4 unit tablet

  • Perangkat Komputer:

  • 14 unit PC
  • 12 unit CPU
  • 1 unit laptop
  • Belasan monitor dan keyboard

  • Alat Komunikasi:

  • 1.817 sim card dari berbagai provider yang digunakan untuk operasional

Kini, apartemen yang seharusnya menjadi hunian nyaman itu menyisakan garis polisi. Polda Sumut berkomitmen untuk terus mengejar aktor intelektual di balik jaringan ini, guna memutus mata rantai perjudian daring yang kian meresahkan masyarakat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Mahfud MD Ungkap Ketidakadilan Penegakan Hukum, Terkesan Dipaksakan dan Kencangkan Target: Tidak Profesional

15 Mei 2026

Hakim Putuskan Donna Faroek 4 Tahun Bui, Pengacara Sebut Kliennya Kelelahan Jalani Proses Hukum

15 Mei 2026

Pengakuan Istri Ilham Pradipta di Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Perbuatan Terdakwa Keji

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

CEO NVIDIA: 4 Prinsip Sederhana Hadapi Revolusi AI

15 Mei 2026

Klaim Palsu Larangan Dokumentasi di Masjidil Haram Beredar di Media Sosial

15 Mei 2026

Mahfud MD Ungkap Ketidakadilan Penegakan Hukum, Terkesan Dipaksakan dan Kencangkan Target: Tidak Profesional

15 Mei 2026

Mbappe Mungkin Tinggalkan Madrid, Isu ke Liverpool Muncul Saat Reds Incar Estevao Chelsea

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?