Momen Unik Saat Salat Ied di Kampus UMMI
Momen tak biasa terjadi saat pelaksanaan salat Ied dalam rangka perayaan Idul Fitri 2026 di Kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), Jumat (20/3/2026) kemarin. Para jemaah beramai-ramai menyoraki Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dengan sebutan “pembohong” saat memberikan sambutan.
Kekesalan jemaah dilatarbelakangi karena Ayep Zaki tidak memberikan izin pelaksanaan salat Ied yang seharusnya digelar di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Adapun alasannya lantaran pelaksanaan salat Ied Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.
Ayep Zaki berdalih hanya mengikuti penetapan pemerintah melalui Kementerian Agama tentang 1 Syawal 1447 hijriah yang jatuh pada Sabtu (21/3/2026). Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menyelenggarakan salat Idul Fitri pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
Permintaan Maaf dan Janji Tidak Terulang
Ayep Zaki mengakui kesalahannya dan dalam kesempatannya menyampaikan permohonan maaf. Ia berjanji kejadian serupa tidak akan terulang lagi di kemudian hari. “Mohon maaf apabila kebijakan Wali Kota, saya, Ayep Zaki, kurang berkenan. Sekali lagi mohon maaf dan saya selaku Wali Kota senantiasa akan merangkul seluruh komponen warga Kota Sukabumi.”
Ia juga menegaskan bahwa insyaallah ke depannya akan berdialog bersama-sama mencari solusi yang terbaik.
Janji Kampanye yang Tidak Ditepati
Di sisi lain, Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sukabumi, Rozak Daud, mengungkit janji Ayep Zaki saat kampanye. Kala itu, di hadapan warga Muhammadiyah, Ayep Zaki berjanji akan mendukung kegiatan keagamaan. Namun nyatanya, janji tersebut tidak ditepati sehingga disoraki sebagai pembohong.
“Bahwa ucapan dalam pidato di hadapan warga Muhammadiyah sama dengan ucapannya di debat Pilkada saat mencalonkan, bahwa akan mendukung semua kegiatan keagamaan karena perbedaan,” ujar Rozak Daud. “Faktanya didepan mata tidak mendukung kegiatan sholat Ied warga muhammadiyah di lapang merdeka. Dalam praktek kekuasaannya tidak sama dengan ucapan dan janji seorang pemimpin,” tutup Rozak.
Profil Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki
Ayep Zaki lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 10 Desember 1965 silam. Ia kini telah berusia 60 tahun. Ayep Zaki anak pasangan Hulaimi Khamami dan Ii Sholihat berasal dari keluarga sederhana. Kehidupan yang keras menempa mentalnya.
Ia mengawali usaha di bidang pembuatan tempe tradisional. Perjuangan kerasnya membuahkan hasil dengan memiliki 77 cabang tempat pengolahan tempe. Tidak berhenti di situ, Ayep Zaki juga serius dalam menempuh pendidikan. Ia merupakan lulusan Politeknik Institut Teknologi Bandung (ITB).
Setelah sukses dengan tempe, dirinya lalu mendirikan PT Alpindo, sebuah pabrik baja di Sukabumi. Selain itu, ia aktif mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mendirikan koperasi dan yayasan untuk pemberdayaan masyarakat.
Dari Caleg Gagal, Jadi Pemimpin Daerah
Ayep Zaki mulai tampil di panggung politik dengan bergabung Partai NasDem. Ia memantapkan diri maju ke Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI pada 2024 lalu. Namun, usahanya harus menemui jalan buntu gagal menjadi caleg karena kurang suara.
Tidak menyerah, Ayep Zaki lalu melanjutkan perjuangan politiknya dengan maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi di tahun yang sama. Dia menggandeng Bobby Maulana untuk membentuk Koalisi Sukabumi Maju (KSM), yang terdiri dari Partai NasDem, PDIP, PPP, PAN, dan Hanura.
Keduanya bersaing dengan pasangan Achmad Fahmi-Dida Sembada dan Mohamad Muraz-Andri Hamami. Pada akhirnya, Ayep Zaki-Bobby Maulana menang.
Harta Kekayaan
Ayep Zaki memiliki harta kekayaan mencapai Rp.13.008.284.202. Jumlah tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 19 Maret 2025.
Berikut rincian lengkapnya:
- Tanah dan Bangunan: Rp. 13.436.350.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp. 1.091.844.752
- Harta Bergerak Lainnya: Rp. 750.790.000
- Surat Berharga: Rp. 100.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp. 1.577.810.415
- Harta Lainnya: Rp. —-
- Sub Total: Rp. 16.956.795.167
- Utang: Rp. 3.948.510.965
- Total Harta Kekayaan (Ii-Iii): Rp. 13.008.284.202



