Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 26 Mei 2026
Trending
  • Pep Guardiola Tetap Terbuka Bertahan di Manchester City Musim Depan
  • Glamping Rumah Eskimo di Wonosobo Hadir Kini
  • Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 21 Mei 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Viral Terpopuler – SMAN 1 Sambas Dihujat, Purbaya Sering Keluhkan Kelelahan Sejak Jadi Menkeu
  • 5 Perbedaan Kecemasan Keuangan dan Hanya Boros, Wajib Diketahui!
  • TikTok Menolak Gunakan E2EE Meski Ada Tindakan Ilegal Sadap WhatsApp
  • Jadwal MotoGP Italia 2026 Live Trans7, Bagnaia Menyesali Kecelakaan Alex Marquez
  • Niat Puasa Dzulhijjah Plus Senin Kamis dan Jadwal Lengkap
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»Teknologi»TikTok Menolak Gunakan E2EE Meski Ada Tindakan Ilegal Sadap WhatsApp
Teknologi

TikTok Menolak Gunakan E2EE Meski Ada Tindakan Ilegal Sadap WhatsApp

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover26 Mei 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

TikTok Menolak Mengadopsi Enkripsi End-to-End pada Pesan Langsung

TikTok, salah satu platform media sosial terbesar di dunia, secara resmi menyatakan bahwa mereka tidak akan menerapkan teknologi enkripsi end-to-end (E2EE) pada fitur pesan langsung (Direct Message/DM) dalam aplikasinya. Keputusan ini diambil dengan alasan utama untuk memastikan keamanan pengguna, khususnya anak-anak dan remaja, dari ancaman digital seperti penipuan, perundungan, dan eksploitasi seksual.

Dalam penjelasannya, TikTok menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi menjaga keseimbangan antara privasi pengguna dan kemampuan untuk mengatasi masalah keamanan yang serius. Dengan tidak menggunakan E2EE, pihak TikTok tetap bisa membantu penyelidikan hukum saat terjadi pelanggaran berat.

Alasan Penolakan Teknologi E2EE

Enkripsi end-to-end adalah sistem keamanan yang membuat isi pesan hanya bisa dibaca oleh pengirim dan penerima. Dalam sistem ini, penyedia layanan atau pihak ketiga tidak memiliki akses untuk membuka percakapan tersebut. Teknologi ini sudah menjadi standar baku pada banyak platform pesan instan seperti WhatsApp, Signal, iMessage, Google Messages, Instagram, dan Facebook Messenger.

Namun, TikTok memilih untuk tidak menerapkan E2EE secara mutlak. Mereka mengungkapkan bahwa jika E2EE diterapkan, maka tim keamanan internal dan aparat penegak hukum akan mengalami “blind spot” dalam mendeteksi riwayat percakapan, bahkan ketika ada laporan mendesak terkait tindak pidana seperti:

  • Kasus Penipuan Digital (Scamming)
  • Perundungan Siber (Cyberbullying dan Pelecehan)
  • Kasus Eksploitasi Seksual dan Grooming Anak

Menurut TikTok, sistem pesan mereka dirancang untuk menyeimbangkan privasi pengguna dengan kemampuan untuk menangani masalah keamanan. Dengan demikian, mereka tetap bisa membantu penyelidikan hukum secara cepat saat terjadi pelanggaran berat.

Penggunaan Protokol Enkripsi Standar Seperti Gmail

Meski tidak menggunakan E2EE, TikTok tetap menjamin keamanan pesan pengguna. Mereka menerapkan protokol enkripsi standar yang mirip dengan layanan surat elektronik Google (Gmail). Data obrolan pengguna dilindungi secara berlapis melalui dua kondisi utama: pesan dienkripsi secara aman saat proses pengiriman dan pesan dienkripsi saat disimpan di server internal.

Pihak TikTok juga menegaskan bahwa akses untuk mengintip isi DM pengguna sangat dibatasi secara ketat. Otoritas peninjauan hanya diberikan kepada personel internal yang sah, terlatih, dan di bawah pengawasan ketat. Mereka hanya akan bertindak jika dipicu oleh laporan pengguna, investigasi keamanan internal, atau adanya surat permintaan hukum yang sah dari pengadilan.

Pro dan Kontra di Mata Analis dan Organisasi Perlindungan Anak

Kebijakan TikTok ini menuai reaksi beragam dari berbagai pihak. Beberapa analis media sosial, seperti Matt Navarra, menilai langkah ini sebagai strategi yang berani dan kuat secara narasi moral. Menurutnya, TikTok berhasil memposisikan diri sebagai platform yang lebih mementingkan keselamatan proaktif anak-anak daripada privasi mutlak yang sering kali disalahgunakan oleh pelaku kriminal.

Sejumlah organisasi perlindungan anak internasional juga memberikan dukungan terhadap kebijakan TikTok. Mereka menilai bahwa enkripsi total justru menjadi benteng bagi pelaku eksploitasi anak dan penyebar konten ilegal karena aktivitas mereka mustahil diendus oleh sistem moderasi platform maupun polisi.

Di sisi lain, pakar keamanan siber menilai keputusan ini membuat TikTok tampak mundur dan tidak sejalan dengan standar privasi global yang saat ini sedang berkembang. Keputusan untuk tetap membuka celah akses server DM sempat memicu kekhawatiran baru, terutama mengingat rekam jejak TikTok yang kerap dicurigai memiliki kedekatan dengan Pemerintah China melalui induk perusahaan, ByteDance.

Namun, manajemen TikTok kini bisa bernapas lega. Khusus untuk operasional di wilayah hukum Amerika Serikat, bisnis TikTok telah resmi dialihkan dan dioperasikan di bawah entitas baru bernama TikTok USDS Joint Venture LLC. Pembentukan perusahaan patungan ini merupakan pemenuhan langsung dari Perintah Eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump pada September 2025 lewat kesepakatan divestasi.

Dengan struktur baru ini, entitas tersebut menjamin kontrol penuh atas keamanan algoritma, moderasi konten lokal, serta penempatan data pengguna AS yang terisolasi dari yurisdiksi luar negeri.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

31 Tahun Melayani Indonesia, Telkomsel Kuatkan Ekosistem Digital Nasional

26 Mei 2026

Laba Bersih 19 Triliun, Telkomsel Dongkrak Ekosistem Digital Indonesia

25 Mei 2026

Dompet tak perlu, transaksi tetap lancar: QRIS ubah gaya anak muda Cirebon di KRK

25 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Pep Guardiola Tetap Terbuka Bertahan di Manchester City Musim Depan

26 Mei 2026

Glamping Rumah Eskimo di Wonosobo Hadir Kini

26 Mei 2026

Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 21 Mei 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

26 Mei 2026

Viral Terpopuler – SMAN 1 Sambas Dihujat, Purbaya Sering Keluhkan Kelelahan Sejak Jadi Menkeu

26 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?