Tantangan dan Peluang Mencapai Target Kapitalisasi Pasar Modal Indonesia
Indonesia terus berupaya meningkatkan kapitalisasi pasar modalnya. Dalam beberapa tahun terakhir, upaya reformasi dan akselerasi pasar saham telah dilakukan untuk mencapai target yang ambisius. Menurut rencana, kapitalisasi pasar saham diharapkan mencapai sekitar Rp 25.000 triliun pada tahun 2031. Angka ini setara dengan sekitar 80% dari produk domestik bruto (PDB) nasional.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, menyampaikan bahwa target ini juga akan diiringi peningkatan jumlah investor hingga 30 juta orang. Selain itu, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di pasar modal diperkirakan bisa mencapai Rp 35 triliun per hari.
Saat ini, data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa kapitalisasi pasar bursa sebesar Rp 12.678 triliun, sementara RNTH sebesar Rp 28,54 triliun per hari sejak awal tahun 2026. Dengan pertumbuhan historis yang cukup tinggi, target tersebut dinilai realistis oleh beberapa ahli pasar modal.
Persepsi Ahli tentang Target Kapitalisasi Pasar Modal
Menurut Budi Frensidy, pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia (UI), target tersebut semula terlihat realistis. Namun, kebijakan baru dari self regulatory organization terkait minimum free float sebesar 15% dan disclosure shareholder hingga 1% bisa menghambat pencapaian target tersebut.
Di sisi lain, Hans Kwee, pengamat pasar modal sekaligus Co-Founder Pasar Dana, melihat bahwa target tersebut sangat realistis dan mungkin dicapai. Peningkatan kapitalisasi pasar dalam lima tahun ke depan bisa datang dari kenaikan harga saham secara fundamental dan/atau tambahan emiten baru yang berkapitalisasi besar.
Marolop Alfred Nainggolan, Kepala Riset Praus Capital, menilai bahwa jika melihat pertumbuhan historis, target tersebut sangat realistis. Kapitalisasi pasar hingga Rp 25.000 triliun dalam lima tahun ke depan artinya ada pertumbuhan CAGR per tahun sebesar 10%. Sementara pertumbuhan CAGR dalam 5 tahun terakhir ada di kisaran 17,8% per tahun.
Strategi untuk Meningkatkan Kapitalisasi Pasar Modal
Untuk mendorong peningkatan kapitalisasi pasar secara sehat, Budi Frensidy menyarankan adanya empat hal utama yang perlu digalakkan:
- Mendorong lebih banyak emiten Tanah Air untuk masuk ke indeks global.
- Mengajak korporasi Tanah Air yang tercatat di bursa luar negeri untuk listing di dalam negeri.
- Mendorong korporasi kakap Tanah Air untuk melantai di BEI.
- Membuat aturan yang tidak mengada-ada seperti suspensi tanpa aturan jelas.
Hans Kwee menambahkan bahwa aksi reformasi dari SRO bisa mendorong kenaikan jumlah investor ritel dan membuka peluang MSCI untuk meningkatkan bobot Bursa Indonesia di masa mendatang. Kondisi ini bisa mendukung kenaikan market cap pasar saham Tanah Air.
Tantangan yang Harus Diatasi
Beberapa tantangan yang perlu dihadapi antara lain kondisi global yang fluktuatif, seperti kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan perlambatan ekonomi China. Selain itu, pemerintah perlu menjaga anggaran APBN yang sehat agar investor asing percaya dengan Indonesia.
Alfred merinci empat cara untuk meningkatkan kapitalisasi pasar Bursa secara sehat:
- Kenaikan harga saham fundamental, yang berasal dari kenaikan nilai alias kinerja perusahaan.
- Penambahan jumlah emiten, yang dapat mendorong kontribusi terhadap total kapitalisasi.
- Penambahan jumlah investor, yang sangat penting untuk meningkatkan permintaan saham.
- Infrastruktur pasar, yang memengaruhi ketertarikan investor dan calon emiten.
Tantangan Besar yang Harus Diantisipasi
Dua tantangan besar yang harus diantisipasi adalah faktor gejolak eksternal yang di luar kendali, serta upaya membangun kepercayaan pasar. Menurut Alfred, lemahnya pengawasan dan transparansi oleh regulator menjadi pekerjaan rumah besar Bursa Tanah Air.
Praktek pengaturan harga saham yang masih terjadi menunjukkan lemahnya pengawasan. Kebijakan-kebijakan atau keputusan regulator masih banyak dipertanyakan oleh investor yang mengindikasikan kurangnya komunikasi dan keterbukaan. Oleh karena itu, perlu adanya perbaikan dalam pengawasan dan transparansi untuk mencapai target kapitalisasi pasar modal yang ambisius.



