Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sunday, 4 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Politik»Rasio Pajak RI Rendah, Tergantung Komoditas, Kepatuhan WP Jadi Tantangan
    Politik

    Rasio Pajak RI Rendah, Tergantung Komoditas, Kepatuhan WP Jadi Tantangan

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover22 March 2026No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Rasio Pajak Indonesia Terendah di Asia Pasifik

    Dana Moneter Internasional (IMF) mencatat bahwa rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio Indonesia berada pada tingkat yang paling rendah dibandingkan negara-negara berkembang di kawasan Asia Pasifik. Berdasarkan pemutakhiran data World Revenue Longitudinal Database (WoRLD) yang dirilis IMF pada 4 Maret 2026, penerimaan perpajakan Indonesia hanya mencapai 10,08% terhadap PDB pada 2024. Laporan ini juga menunjukkan bahwa rasio pajak Indonesia masih sangat bergantung pada komoditas.

    Secara historis, rasio pendapatan negara terhadap PDB Indonesia mengalami masa puncaknya selama periode commodity boom. Rekor tertinggi sempat menyentuh angka lebih dari 18,13% dari PDB pada 2008—dengan tax ratio sebesar 12,16%. Namun, pada 2020, rasio pendapatan negara terhadap PDB anjlok menjadi 10,67%, menjadi titik terendah dalam catatan WoRLD IMF. Sejalan dengan itu, tax ratio juga hanya tercatat sebesar 8,32%.

    Perbandingan dengan Negara Asia Tenggara

    Sebagai perbandingan, rasio pajak Thailand mampu menyentuh 15,95% terhadap PDB pada tahun yang sama. Disusul oleh Filipina sebesar 15,36%, Vietnam sebesar 12,96%, dan Malaysia di level 12,47% terhadap PDB. Bahkan jika disandingkan dengan raksasa ekonomi Asia lainnya, kapasitas pemungutan pajak Indonesia masih tampak jauh tertinggal. India mencatatkan tax ratio sebesar 18,11% terhadap PDB, sementara China berada di level 12,97%.

    Rendahnya rasio pajak ini berimbas langsung pada rasio pendapatan negara secara keseluruhan (total revenue to GDP ratio). Total pendapatan negara Indonesia tercatat hanya 12,84% terhadap PDB, terendah di antara negara setara utama seperti China (25,6%), Filipina (21,2%), Thailand (21,2%), India (20,9%), Vietnam (18,4%), dan Malaysia (16,6%).

    Struktur Penerimaan Pajak Indonesia

    Merinci data IMF tersebut, struktur penerimaan pajak Indonesia pada 2024 secara umum masih ditopang oleh dua komponen utama:

    • Pajak penghasilan dan laba (income and profit tax) yang menyumbang 4,80% terhadap PDB; jauh lebih rendah dari Malaysia (8,56%), India (6,79%), Thailand (6,08%), Filipina (5,80%), dan Vietnam (5,38%), meski masih lebih baik dari China (4,11%).

    • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau sales & production tax, mencatatkan kontribusi sebesar 4,63% terhadap PDB. Realisasi ini juga jauh tertinggal dibandingkan India (9,66%), Thailand (8,92%), Filipina (7,63%), dan Vietnam (6,27%), meski masih lebih baik dari Malaysia (2,8%).

    • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau non-tax Indonesia mencapai 2,62% terhadap PDB. Angka itu menjadi yang terendah di antara negara setara seperti Vietnam (5,80%), Thailand (4,22%), Malaysia (4,19%), China (3,82%), Filipina (3,10%), dan India (2,78%).

    Kepatuhan Formal Wajib Pajak

    Salah satu tantangan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan pajak adalah kepatuhan wajib pajak yang masih jauh dari ekspektasi. Data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) 2025 sampai dengan 5 Maret 2026 mencapai 6.002.570 surat pemberitahuan alias SPT.

    Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan data tersebut ditarik pukul 08.00 WIB pagi. Dengan demikian, masih ada sisa sekitar 8 juta SPT yang harus masuk untuk memenuhi target 14 juta SPT. “Per hari ini jam 8 tadi pagi alhamdulillah in total sudah masuk SPT tahunan pajak tahun 2025 ini 6.002.570 SPT tahunan,” terang Bimo pada taklimat media di kantor DJP Jakarta, Kamis (5/3/2026).

    Secara terperinci untuk pelaporan tahun buku Januari-Desember 2025, SPT PPh untuk orang pribadi (OP) mendominasi dengan 5.872.158 SPT yang sudah masuk. Kemudian, SPT PPh badan berdenominasi rupiah 129.231 SPT dan berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) 113 SPT.

    Sementara itu, untuk pelaporan beda tahun buku meliputi SPT dari wajib pajak (WP) badan 1.047 SPT berdenominasi rupiah dan 21 SPT badan berdenominasi dolar AS. Menurut Bimo, kinerja sampai dengan awal Februari 2026 ini tidak banyak berbeda dengan tahun lalu di periode yang sama yakni 6 juta SPT. “Kami masih menunggu sekitar 9 juta wajib pajak yang lain,” terangnya secara terpisah usai acara.

    Menurut Dirjen Pajak lulusan Taruna Nusantara itu, ada 250.000 WP yang melaporkan pajaknya setiap hari. Namun, dia meyakini ini belum mencapai periode puncak (peak) lantaran otoritas pajak pernah mencatat pelaporan sampai dengan 370.000 WP dalam satu hari.

    “Bahkan di weekend saja kemarin, weekend Sabtu Minggu kemarin, itu di Sabtu ada sekitar 190.000. Minggu-nya ada 60.000 wajib pajak,” terangnya.

    Untuk memastikan masyarakat melaporkan SPT-nya, Bimo menyebut pihaknya akan terus membuka saluran-saluran pelayanan melalui agen dan relawan pajak. Kerja sama dengan tax center di seluruh Indonesia juga diharapkan bisa mendorong pelaporan SPT.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

    31 August 2026

    Hidup di Dalam Kita! Filosofi Mendalam 3 Jersey Baru Persib Bandung di Super League 2026/2027

    31 August 2026

    Demo Warga Pati di DPR, Dua Tuntutan dan Pengaturan Lalu Lintas

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?